BeritaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

DBH Cuma Cair Rp9 Miliar, Pemkot Bandung Tunda Sejumlah Proyek Infrastruktur

Published Oktober 3, 2026 · Updated Oktober 3, 2026 · By Elizabeth Anderson - beritanaya.com

Foto : Elizabeth Anderson - beritanaya.com

DBH Belum Masuk Penuh, Bandung Geser Sejumlah Agenda Infrastruktur

Beritanaya.com – Pemerintah Kota Bandung menata ulang prioritas belanja setelah dana bagi hasil yang diharapkan membantu menutup kekurangan anggaran 2026 belum diterima sesuai proyeksi. Dari perkiraan penerimaan sekitar Rp190 miliar, dana yang telah masuk ke kas daerah baru sekitar Rp9 miliar.

Situasi itu mendorong Pemkot Bandung melakukan realokasi dalam APBD Perubahan Kota Bandung 2026. Beberapa pekerjaan infrastruktur yang semula dijadwalkan dipercepat pada tahun ini tidak dilanjutkan sesuai rencana awal dan pelaksanaannya akan digeser ke 2027.

Defisit Ditekan, Kekurangan Anggaran Masih Ada

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2026 sudah disahkan. Pemerintah daerah sebelumnya menghadapi defisit pada kisaran Rp600 miliar. Nilai tersebut telah ditekan melalui penyesuaian anggaran, tetapi masih tersisa kekurangan sekitar Rp200 miliar.

Harapan awalnya, sebagian kebutuhan penutup defisit dapat dipenuhi melalui pencairan dana bagi hasil. Namun, pencairan yang jauh lebih kecil dari estimasi membuat ruang fiskal pemerintah kota kembali terbatas.

"Tadinya kami berharap bisa dicover oleh DBH (dana bagi hasil) senilai Rp190-an miliar, tetapi yang cair kan hanya Rp9 miliar. Maka kami lakukan penyesuaian realokasi," kata Farhan di Bandung, Sabtu (3/10).

Dana bagi hasil menjadi salah satu komponen penerimaan yang penting dalam perencanaan anggaran daerah. Ketika realisasinya tidak sesuai dengan proyeksi, pemerintah daerah perlu mengubah komposisi belanja agar kebutuhan utama tetap dapat ditangani tanpa memperlebar tekanan terhadap keuangan daerah.

Proyek Ditunda hingga 2027

Penundaan proyek infrastruktur menjadi pilihan yang diambil dalam penyesuaian tersebut. Langkah ini berarti sejumlah rencana pembangunan yang sebelumnya ingin dikerjakan lebih cepat pada 2026 harus menunggu alokasi pada tahun anggaran berikutnya.

Pergeseran jadwal tidak serta-merta berarti proyek tersebut dibatalkan. Pemkot Bandung menempatkan pekerjaan itu dalam rencana pelaksanaan 2027, sementara anggaran pada 2026 diarahkan ke kebutuhan yang dipandang lebih mendesak.

"Realokasinya dengan menunda beberapa proyek infrastruktur, dipindah ke tahun 2027, dan menambah anggaran untuk pengelolaan sampah," ujarnya.

Kebijakan ini memperlihatkan bahwa pemerintah kota memilih memusatkan sumber daya yang tersedia pada layanan dan persoalan yang membutuhkan penanganan segera. Dalam kondisi penerimaan belum masuk penuh, penyusunan prioritas menjadi bagian penting agar belanja daerah tetap berjalan secara terukur.

Pengelolaan Sampah Menjadi Prioritas Tambahan

Salah satu sektor yang memperoleh tambahan anggaran dari realokasi adalah pengelolaan sampah. Pengalihan dana ke bidang ini menunjukkan kebutuhan penanganan sampah ditempatkan di atas percepatan sebagian proyek fisik pada tahun berjalan.

Bagi warga, perubahan arah belanja tersebut dapat berpengaruh pada jadwal pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan. Di sisi lain, penambahan perhatian terhadap pengelolaan sampah diharapkan mendukung penanganan persoalan layanan perkotaan yang langsung bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari.

Penyesuaian anggaran juga menjadi pengingat bahwa perencanaan pembangunan daerah sangat dipengaruhi oleh kepastian penerimaan. Proyeksi dana yang belum terealisasi penuh dapat memaksa pemerintah menentukan kembali program mana yang harus didahulukan, ditunda, atau dijadwalkan ulang.

APBD Perubahan Menjadi Instrumen Penyesuaian

APBD Perubahan digunakan Pemkot Bandung untuk menyesuaikan kondisi fiskal dengan realisasi penerimaan yang terjadi. Setelah dana bagi hasil yang masuk baru Rp9 miliar, pemerintah kota perlu menyelaraskan kembali belanja agar anggaran tidak bertumpu pada penerimaan yang belum tersedia.

Dengan masih adanya kekurangan sekitar Rp200 miliar, kehati-hatian dalam penggunaan anggaran menjadi semakin penting. Realokasi bukan hanya berkaitan dengan pemindahan pos belanja, melainkan juga dengan upaya menjaga agar kebutuhan utama pemerintah kota tetap memiliki dukungan dana.

Keputusan menggeser sejumlah proyek ke 2027 memberi waktu bagi Pemkot Bandung untuk menata kembali kebutuhan pendanaan pekerjaan infrastruktur tersebut. Sementara itu, fokus anggaran 2026 diarahkan pada pengelolaan sampah dan kebutuhan lain yang dianggap lebih mendesak dalam situasi penerimaan daerah yang belum sesuai target.

Perkembangan pencairan dana bagi hasil selanjutnya akan menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam pengelolaan keuangan Kota Bandung. Untuk saat ini, pemerintah kota memilih menyesuaikan rencana pembangunan dengan kemampuan anggaran yang benar-benar tersedia.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is DBH Cuma Cair Rp9 Miliar Pemkot?

DBH Cuma Cair Rp9 Miliar Pemkot is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does DBH Cuma Cair Rp9 Miliar Pemkot matter?

DBH Cuma Cair Rp9 Miliar Pemkot matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.