BeritaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Jumat 9 Oktober 2026

Published Oktober 9, 2026 · Updated Oktober 9, 2026 · By Susan Jones - beritanaya.com

Foto : Susan Jones - beritanaya.com

Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Yogyakarta pada Jumat, 9 Oktober 2026

Beritanaya.com – Warga Yogyakarta, Sleman, dan Gunungkidul yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hampir berakhir dapat memanfaatkan sejumlah titik pelayanan pada Jumat, 9 Oktober 2026. Pilihan layanan tersedia di kantor Satpas, gerai SIM Keliling, Mall Pelayanan Publik, hingga layanan drive thru.

Setiap lokasi memiliki jam operasional yang berbeda. Karena itu, pemohon perlu datang lebih awal dan memastikan dokumen telah disiapkan agar pengurusan perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih tertib.

Pelayanan di wilayah Kota Yogyakarta

Pemegang SIM yang berada di Kota Yogyakarta dapat mendatangi Satpas Polresta Yogyakarta. Pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM di lokasi ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Selain Satpas, layanan SIM Keliling tersedia melalui SIMON PALACE ALKID yang berlokasi di kawasan Alun-Alun Kidul. Waktu pelayanan di titik tersebut berlangsung lebih panjang, yakni pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Alternatif lain bagi warga kota tersedia melalui Drive Thru SIJIDTU dan Mall Pelayanan Publik atau MPP Balai Kota. Kedua layanan ini dijadwalkan melayani pemohon dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Keberadaan beberapa titik tersebut memberi pilihan bagi masyarakat untuk menyesuaikan lokasi pengurusan dengan aktivitas harian. Pemohon tetap perlu memperhatikan batas waktu layanan karena proses administrasi tidak dapat dilakukan setelah jam pelayanan berakhir.

Jadwal untuk warga Kabupaten Sleman

Di Kabupaten Sleman, perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas Polresta Sleman. Layanan pada Jumat ini dibuka pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB.

Masyarakat Sleman juga dapat menggunakan fasilitas di Mall Pelayanan Publik Sleman. Pada Jumat, 9 Oktober 2026, layanan MPP Sleman dijadwalkan beroperasi dengan waktu pelayanan yang sama, yaitu pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Bagi pemohon yang memilih layanan di MPP, penting untuk memperhitungkan waktu kedatangan. Menyiapkan seluruh persyaratan sebelum berangkat dapat membantu menghindari kebutuhan untuk kembali mengambil dokumen yang tertinggal.

Layanan SIM di Kabupaten Gunungkidul

Warga Gunungkidul dapat mengurus perpanjangan SIM di Satpas Polres Gunungkidul. Pelayanan di kantor Satpas tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Selain itu, tersedia SIM Station di Terminal Dhaksinarga Wonosari. Layanan pada titik ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berjalan hingga pelayanan selesai. Pemohon yang hendak menuju Terminal Dhaksinarga sebaiknya tidak menunda kedatangan, mengingat jam akhir layanan mengikuti penyelesaian proses pada hari itu.

SIM yang dapat diperpanjang

Seluruh layanan SIM Keliling dan titik pelayanan yang telah dijadwalkan tersebut diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A serta SIM C. Pengurusan melalui layanan ini berlaku untuk SIM yang masih aktif dan masa berlakunya sudah mendekati tanggal habis.

Pemilik SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak dapat menggunakan prosedur perpanjangan di layanan keliling. SIM yang telah kedaluwarsa harus diproses melalui mekanisme pembuatan SIM baru di Satpas induk sesuai wilayah masing-masing.

Ketentuan ini perlu diperhatikan terutama oleh pemohon yang baru menyadari masa berlaku SIM telah lewat. Memeriksa tanggal pada kartu SIM sebelum datang akan membantu menentukan apakah pemohon dapat mengajukan perpanjangan atau harus mengikuti proses penerbitan baru.

Dokumen yang perlu disiapkan

Sebelum mendatangi titik layanan, pemohon perlu membawa KTP asli beserta fotokopinya, SIM lama, surat keterangan sehat jasmani, dan hasil tes psikologi. Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses administrasi perpanjangan.

SIM lama perlu dipastikan masih tersedia dan dapat dibaca dengan baik. KTP asli juga dibutuhkan sebagai identitas pemohon, sementara salinan fotokopi digunakan untuk melengkapi berkas. Surat sehat jasmani dan hasil tes psikologi sebaiknya telah disiapkan lebih dahulu agar pemohon tidak kehilangan waktu saat berada di lokasi pelayanan.

Warga yang memilih layanan dengan jam operasional singkat, seperti Satpas Polres Gunungkidul, dapat mempertimbangkan datang pada awal waktu pelayanan. Langkah sederhana ini memberi ruang waktu apabila terdapat pemeriksaan berkas atau antrean pemohon lain.

Pilih lokasi sesuai kebutuhan

Jadwal Jumat ini menyediakan beberapa pilihan bagi masyarakat di tiga wilayah. Warga Kota Yogyakarta dapat memilih Satpas Polresta Yogyakarta, SIMON PALACE ALKID, Drive Thru SIJIDTU, atau MPP Balai Kota. Masyarakat Sleman memiliki pilihan Satpas Polresta Sleman dan MPP Sleman, sedangkan warga Gunungkidul dapat mendatangi Satpas Polres Gunungkidul atau SIM Station Terminal Dhaksinarga Wonosari.

Dengan mengetahui lokasi dan jam layanan sejak awal, pemohon dapat memilih titik yang paling sesuai serta mengatur perjalanan dengan lebih baik. Pastikan masa berlaku SIM belum habis, bawa dokumen secara lengkap, dan datang dalam rentang waktu operasional yang telah ditetapkan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari?

Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari matter?

Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.