BeritaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Polda Jatim Ungkap Penggelapan 185 Ton Gula dari Tiga Pabrik, 11 Orang Jadi Tersangka

Published Oktober 16, 2026 · Updated Oktober 16, 2026 · By Elizabeth Anderson - beritanaya.com

Foto : Elizabeth Anderson - beritanaya.com

Polda Jatim Ungkap Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Orang Jadi Tersangka

Beritanaya.com – Polda Jatim ungkap penggelapan 185 ton gula yang diduga dialihkan dari tujuan pengiriman oleh sejumlah pihak. Gula tersebut berasal dari tiga pabrik gula di Jawa Timur, dengan total kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp3 miliar.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Perkara ini berkaitan dengan pengiriman gula yang seharusnya diterima di alamat sesuai dokumen, tetapi diduga dibongkar di lokasi lain.

Pengungkapan perkara disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast bersama Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing di Mapolda Jatim, Jumat, 16 Oktober 2026.

Gula Berasal dari Tiga Pabrik di Jawa Timur

Dalam penyidikan, polisi menelusuri distribusi gula dari Pabrik Gula Semboro di Kabupaten Jember, Pabrik Gula Jatiroto di Kabupaten Lumajang, dan Pabrik Gula Ngadirejo di Kabupaten Kediri.

Tiga pabrik tersebut menjadi titik awal pengiriman dalam rangkaian perkara yang terjadi pada 27 September hingga 2 Oktober 2026. Penyidik memeriksa alur angkutan, dokumen pengiriman, komunikasi para pihak, serta lokasi pembongkaran muatan.

Polda Jatim ungkap penggelapan 185 ton gula ini setelah mendalami ketidaksesuaian antara alamat penerima yang tertulis dalam delivery order dengan tempat gula benar-benar diturunkan. Perbedaan itu menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan.

“Modus yang kami dalami berkaitan dengan pengalihan pengiriman gula yang tidak sesuai dengan alamat tujuan sebagaimana tercantum dalam dokumen pengiriman atau delivery order,” ujar Jules.

Muatan Diduga Dialihkan Saat Proses Pengiriman

Polisi menduga muatan gula tidak dikirim kepada penerima sebagaimana tercantum dalam dokumen. Sebaliknya, gula tersebut diduga dialihkan ke lokasi lain selama proses distribusi berlangsung.

Dalam pengiriman komoditas dalam jumlah besar, setiap pihak memiliki peran penting, mulai dari pabrik, penyedia armada, pengemudi, penerima barang, hingga petugas pembongkaran. Karena itu, perubahan tujuan pengiriman tanpa kesesuaian dokumen dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik barang dan mengganggu rantai pasok.

“Muatan yang semestinya dikirim kepada penerima sesuai dokumen diduga dialihkan ke lokasi lain. Selanjutnya, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” jelas Jules.

Dokumen pengiriman menjadi acuan penting dalam distribusi karena memuat jenis barang, jumlah muatan, tujuan pengiriman, dan pihak yang berhak menerima barang. Ketika muatan dibongkar di lokasi yang tidak sesuai dengan delivery order, perusahaan berpotensi mengalami kerugian langsung.

Tiga Rangkaian Kejadian dan 11 Tersangka

Roy menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak hanya terjadi dalam satu pengiriman. Polisi mencatat tiga rangkaian kejadian dengan total gula yang diduga dialihkan mencapai 185 ton.

Jumlah tersebut menunjukkan skala distribusi yang cukup besar. Selain menghitung nilai kerugian sekitar Rp3 miliar, penyidik juga menelusuri keterlibatan setiap pihak dalam pengangkutan gula dari Jember, Lumajang, dan Kediri.

Polda Jatim ungkap penggelapan 185 ton gula dengan menetapkan 11 tersangka. Meski demikian, proses penyidikan masih terus berjalan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka serta hubungan mereka dalam tiga peristiwa pengiriman tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dikumpulkan aparat. Polisi masih mendalami rangkaian komunikasi, mekanisme pencarian kendaraan angkutan, serta dugaan instruksi yang menyebabkan perubahan lokasi pembongkaran.

Pentingnya Pengawasan dalam Distribusi Barang

Perkara ini menjadi perhatian bagi pelaku usaha yang mengandalkan distribusi barang dalam volume besar. Pengawasan tidak hanya diperlukan saat barang berada di area pabrik, tetapi juga selama perjalanan hingga diterima oleh pihak yang berwenang.

Perusahaan dapat memperkuat pengendalian melalui verifikasi armada, pemeriksaan dokumen, pemantauan rute, pencatatan komunikasi, dan konfirmasi penerimaan barang. Perubahan tujuan, pergantian kendaraan, atau instruksi pembongkaran di luar dokumen perlu segera diperiksa.

Langkah tersebut penting untuk mencegah selisih antara data pengiriman dan kondisi di lapangan. Dalam kasus ini, penyidik terus mengurai alur distribusi gula untuk memastikan pihak yang diduga bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.

FAQ Penggelapan 185 Ton Gula di Jawa Timur

Berapa jumlah gula yang diduga digelapkan?

Total gula yang diduga dialihkan dari tujuan pengiriman mencapai 185 ton dalam tiga rangkaian kejadian.

Dari mana asal gula yang terkait perkara ini?

Gula berasal dari Pabrik Gula Semboro di Jember, Pabrik Gula Jatiroto di Lumajang, dan Pabrik Gula Ngadirejo di Kediri.

Berapa orang yang menjadi tersangka?

Polda Jatim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan gula tersebut.

Bagaimana modus yang didalami polisi?

Polisi mendalami dugaan pengalihan muatan gula ke lokasi lain yang tidak sesuai dengan alamat tujuan dalam dokumen pengiriman atau delivery order.

Related Reading