Inflasi September Naik Jadi 3,28%, Mendagri Mewanti-wanti Pemda Perkuat Pengendalian
Inflasi September Naik Jadi 3,28 Persen, Pemda Diminta Perkuat Pengendalian
Beritanaya.com – Inflasi September Naik Jadi 3 28 persen menjadi perhatian pemerintah setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (YoY) September 2026 sebesar 3,28 persen. Angka ini meningkat dari inflasi YoY Agustus 2026 yang tercatat 3,19 persen.
Kenaikan tersebut mendorong Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah agar memperkuat langkah pengendalian harga. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Pesan itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (12/10). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama mengenai pengelolaan sarana dan prasarana serta tenaga penyuluhan pertanian.
Inflasi Harus Tetap di Bawah Target Pemerintah
Mendagri menegaskan inflasi perlu dijaga agar tidak melampaui 3,5 persen, yang menjadi target pemerintah. Pengendalian harga kebutuhan masyarakat harus terus menjadi perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” ujar Mendagri Tito dalam keterangan resminya, Senin (12/10).
Pernyataan tersebut menekankan bahwa kenaikan harga paling cepat dirasakan oleh rumah tangga dengan kemampuan ekonomi terbatas. Kelompok ini umumnya mengalokasikan bagian besar pengeluarannya untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga perubahan harga dapat langsung menekan kondisi keuangan keluarga.
Karena itu, pengendalian inflasi bukan hanya soal menjaga angka statistik. Stabilitas harga juga berkaitan dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dan mempertahankan daya beli.
Kenaikan Harga Terlihat Secara Bulanan
Selain meningkat secara tahunan, inflasi September 2026 juga naik secara bulanan atau month to month (MtM). Inflasi bulanan tercatat 0,30 persen, lebih tinggi daripada Agustus 2026 yang sebesar 0,21 persen.
Data bulanan dapat menjadi sinyal awal bagi pemerintah daerah untuk memeriksa perkembangan harga di pasar. Ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan perubahan permintaan perlu dipantau agar tekanan harga tidak meluas.
Setiap daerah dapat menghadapi tantangan berbeda. Wilayah yang bergantung pada pasokan dari luar daerah atau memiliki jalur distribusi lebih sulit berpotensi mengalami tekanan harga yang lebih besar ketika terjadi gangguan pasokan.
Peran Pemda dalam Menjaga Stabilitas Harga
Pemerintah daerah berada di posisi penting karena lebih dekat dengan kondisi pasar dan kebutuhan warga. Pemantauan harga secara rutin membantu daerah mengenali komoditas yang mengalami kenaikan serta menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Koordinasi dengan instansi terkait, pelaku distribusi, dan sektor pangan juga diperlukan agar informasi mengenai stok serta pergerakan harga dapat diperoleh lebih cepat. Dengan langkah yang tepat, intervensi dapat dilakukan sebelum kenaikan harga berdampak lebih luas.
Pembahasan mengenai sarana pertanian dan tenaga penyuluhan turut berkaitan dengan pengendalian inflasi jangka panjang. Dukungan terhadap sektor pertanian dapat membantu menjaga pasokan kebutuhan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
Inflasi September Naik Jadi 3 28 persen menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk tidak menunggu tekanan harga semakin besar. Pengendalian yang konsisten diharapkan membantu menjaga inflasi tetap berada di bawah target 3,5 persen.
FAQ Inflasi September 2026
Berapa inflasi Indonesia pada September 2026?
Inflasi tahunan September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen, naik dari 3,19 persen pada Agustus 2026.
Berapa inflasi bulanan pada September 2026?
Inflasi bulanan September 2026 tercatat 0,30 persen, lebih tinggi dibandingkan 0,21 persen pada Agustus 2026.
Mengapa pemerintah daerah perlu mengendalikan inflasi?
Pemerintah daerah perlu menjaga pasokan, distribusi, dan harga kebutuhan masyarakat agar kenaikan biaya hidup tidak terlalu membebani warga, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Berapa target inflasi yang ditekankan Mendagri?
Mendagri meminta inflasi dijaga agar tidak melampaui 3,5 persen sesuai target pemerintah.