Ini soal CCTV di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Publik Perlu Tahu
Komisi XIII Minta Status CCTV di Fasilitas Khusus Lapas Cibinong Dibuka
Beritanaya.com – Ini soal CCTV di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong yang menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI saat melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 30 September 2026. Sorotan utama tertuju pada keberadaan kamera pengawas di area rumah dengan fasilitas khusus serta kepastian apakah perangkat itu masih berfungsi dan memiliki rekaman yang dapat diperiksa.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, meminta Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menelusuri kondisi CCTV di lokasi tersebut. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan agar masyarakat memperoleh penjelasan yang terbuka mengenai aktivitas dan pengawasan di area lapas yang disorot.
Keberadaan kamera pengawas bukan sekadar persoalan perangkat yang terpasang di dinding atau sudut ruangan. Dalam lingkungan pemasyarakatan, CCTV dapat membantu pengawasan, mendukung penelusuran suatu peristiwa, serta menyediakan dokumentasi apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Komisi XIII Minta Kamera dan Rekaman Diperiksa
Dalam peninjauan langsung itu, Yanuar meminta pemeriksaan mencakup status operasional kamera dan rekaman yang tersimpan. Jika CCTV masih aktif, rekamannya berpotensi menjadi bahan untuk mengetahui aktivitas yang terjadi di area fasilitas khusus tersebut.
“Kalau ada CCTV di sini, nanti kami minta ke Pak Irjen untuk membuka. Isinya apa, termasuk juga apakah CCTV ini aktif atau tidak,” kata Yanuar saat berada di Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).
Ini soal CCTV di Fasilitas Mewah tidak berhenti pada pertanyaan apakah kamera terlihat terpasang. Pemeriksaan juga perlu melihat perangkat perekam, jaringan, sumber daya listrik, kondisi kabel, serta sistem penyimpanan data. Unsur-unsur itu menentukan apakah rekaman masih tersedia dan dapat digunakan untuk pendalaman.
Apabila rekaman masih ada, pemeriksa dapat menelusuri informasi yang relevan dengan penggunaan area tersebut. Sebaliknya, bila data tidak tersedia atau perangkat mengalami gangguan, kondisi itu perlu dijelaskan secara jelas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Alasan CCTV Tidak Aktif Harus Ditelusuri
Yanuar menegaskan bahwa penyebabnya harus dibuka apabila CCTV di area itu ternyata tidak aktif. Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab, terutama jika kamera sebelumnya dipasang sebagai bagian dari sistem pengawasan lapas.
“Kalau tidak aktif, siapa yang mematikan ini? Jadi, semuanya harus terungkap. Biar masyarakat juga tidak bertanya-tanya, tidak ada yang disembunyikan, tidak ada yang ditutupi,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menempatkan transparansi sebagai bagian penting dari pemeriksaan. Jika perangkat rusak karena kendala teknis, waktu dan penyebab gangguan perlu didalami. Jika terdapat keputusan untuk menonaktifkan kamera, alasan serta pihak yang mengambil keputusan itu juga perlu menjadi perhatian.
Publik memiliki alasan untuk meminta kejelasan karena fasilitas yang diperiksa berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Pengelolaan lapas membutuhkan sistem pengendalian yang dapat dipertanggungjawabkan, khususnya pada area yang memiliki kondisi atau fasilitas berbeda dari ruang hunian biasa.
Pengawasan Lapas dan Kebutuhan Transparansi
Kunjungan Komisi XIII ke Lapas Kelas IIA Cibinong dilakukan untuk melihat langsung fasilitas khusus yang menjadi perhatian. Dalam konteks ini, kamera pengawas dapat menjadi sumber informasi penting, asalkan perangkat berfungsi dan rekamannya dikelola sesuai prosedur.
Ini soal CCTV di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong juga berkaitan dengan kepercayaan terhadap tata kelola pemasyarakatan. Pengawasan yang baik memerlukan dokumentasi, prosedur yang jelas, dan pembagian tanggung jawab yang dapat diperiksa ketika muncul pertanyaan mengenai suatu area.
Pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diharapkan memberikan kepastian mengenai kondisi kamera pengawas tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjawab apakah rekaman dapat ditelusuri atau apakah dibutuhkan pendalaman lanjutan terkait alasan perangkat tidak bekerja.
FAQ CCTV di Fasilitas Khusus Lapas Cibinong
Apa yang diminta Komisi XIII terkait CCTV?
Komisi XIII meminta pemeriksaan terhadap status CCTV, termasuk memastikan apakah kamera aktif dan apakah rekamannya masih dapat dibuka atau ditelusuri.
Siapa yang diminta melakukan pemeriksaan?
Yanuar Arif Wibowo meminta Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memeriksa kondisi CCTV di area fasilitas khusus Lapas Kelas IIA Cibinong.
Mengapa rekaman CCTV penting?
Rekaman dapat membantu memberikan gambaran mengenai aktivitas di area tersebut, mendukung proses pemeriksaan, dan memperkuat transparansi pengawasan di lingkungan lapas.
Apa yang perlu dijelaskan jika CCTV tidak berfungsi?
Jika kamera tidak aktif, pemeriksaan perlu menelusuri penyebabnya, waktu gangguan terjadi, serta pihak yang bertanggung jawab atas kondisi atau keputusan terkait perangkat tersebut.