BeritaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar

Published September 21, 2026 · Updated September 21, 2026 · By Sarah Moore - beritanaya.com

Foto : Sarah Moore - beritanaya.com

Nusron Wahid Tak Lagi Masuk Kepengurusan DPP Partai Golkar

Beritanaya.com – Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Meski tidak lagi memegang posisi struktural di tingkat pusat, Nusron tetap berstatus sebagai kader partai berlambang pohon beringin tersebut.

Konfirmasi mengenai perubahan posisi Nusron disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M. Sarmuji. Ia menjelaskan bahwa pengunduran diri itu bukan peristiwa yang baru terjadi karena telah berlangsung cukup lama.

“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” kata Sarmuji.

Sebelum melepas jabatan kepengurusan, Nusron tercatat mengemban amanah sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar. Posisi tersebut berada dalam susunan kepengurusan periode 2024–2029 yang dipimpin Ketua Umum Bahlil Lahadalia.

Posisi Nusron dalam Struktur Golkar

Dalam komposisi DPP Partai Golkar periode 2024–2029, bidang keagamaan dan kerohanian yang dipimpin Nusron termasuk dalam kelompok Fungsi Elektoral 1. Bidang ini menjadi salah satu bagian dari struktur organisasi pusat yang mengatur pembagian tugas internal partai.

Pengunduran diri dari kepengurusan berarti Nusron tidak lagi menjalankan jabatan struktural tersebut. Namun, statusnya di Partai Golkar tidak hilang. Sarmuji menegaskan Nusron tetap terdaftar sebagai anggota atau kader biasa.

Perbedaan antara posisi pengurus dan kader penting untuk dipahami. Pengurus DPP memiliki mandat organisasi serta tanggung jawab tertentu dalam struktur partai. Sementara itu, kader tetap dapat menjadi bagian dari partai walaupun tidak sedang menduduki jabatan dalam kepengurusan.

Dengan demikian, perubahan ini berkaitan dengan kedudukan Nusron di struktur organisasi pusat, bukan dengan berakhirnya keanggotaan politiknya di Golkar.

Pengajuan Diteruskan kepada Ketua Umum

Sarmuji menyebut Nusron mengajukan pengunduran diri secara langsung kepada Bahlil Lahadalia selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar. Ia tidak merinci proses internal setelah pengajuan tersebut disampaikan.

Alasan spesifik di balik keputusan Nusron juga belum dijelaskan secara terperinci. Sarmuji hanya menyampaikan kemungkinan bahwa Nusron ingin memberikan perhatian pada urusan lain.

“Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ujar Sarmuji.

Pernyataan itu tidak menjabarkan bidang atau agenda tertentu yang dimaksud. Karena itu, yang dapat dipastikan adalah Nusron telah meninggalkan jabatan kepengurusan DPP, sedangkan alasan lengkap dari keputusan tersebut belum dipaparkan.

Nusron saat ini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Menteri ATR/BPN. Jabatan di pemerintahan tersebut menjadi bagian dari konteks ketika ia tidak lagi berada dalam jajaran pengurus pusat Golkar.

Tetap Menjadi Kader Partai

Status Nusron sebagai kader biasa menandakan hubungan organisasinya dengan Partai Golkar masih berlangsung. Tidak adanya jabatan DPP membuat perannya di dalam struktur pusat berbeda dari sebelumnya, tetapi tidak serta-merta menghapus identitas politiknya sebagai anggota partai.

Dalam organisasi politik, susunan pengurus dapat berubah karena berbagai kebutuhan internal maupun pertimbangan personal dari pihak yang bersangkutan. Dalam kasus Nusron, informasi yang tersedia menegaskan bahwa pengunduran dirinya telah terjadi lebih dari enam bulan sebelum pernyataan Sarmuji disampaikan pada Sabtu.

Publik juga perlu membedakan antara posisi di kabinet dan kedudukan di kepengurusan partai. Nusron tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri ATR/BPN, sedangkan jabatan Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar telah ditinggalkan.

Keputusan tersebut membuat kursi yang sebelumnya ditempati Nusron menjadi bagian dari dinamika internal kepengurusan DPP Golkar periode 2024–2029. Informasi mengenai pengganti pada posisi itu tidak disampaikan dalam keterangan yang ada.

Arti Perubahan dalam Kepengurusan

Pengunduran diri seorang pengurus tidak selalu berarti pemutusan hubungan dengan partai. Dalam hal ini, penegasan Sarmuji bahwa Nusron masih menjadi kader memberi batas yang jelas: perubahan hanya terjadi pada jabatan strukturalnya di DPP.

Bagi pembaca yang mengikuti perkembangan politik nasional, fakta ini juga memperlihatkan bahwa seorang tokoh dapat tetap memiliki keterkaitan dengan partai meski tidak menempati posisi dalam kepengurusan harian. Keanggotaan, jabatan partai, dan penugasan di pemerintahan merupakan hal yang dapat berjalan dengan kedudukan berbeda.

Nusron sebelumnya memimpin bidang yang berkaitan dengan keagamaan dan kerohanian dalam organisasi pusat Golkar. Kini, setelah mundur dari jabatan itu, ia berada di partai sebagai kader tanpa posisi pengurus DPP.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum ada penjelasan lebih jauh mengenai alasan personal atau pertimbangan lain yang mendasari pengunduran diri Nusron. Pernyataan yang tersedia hanya mengarah pada kemungkinan keinginan untuk memusatkan perhatian pada hal lain.

Dengan status baru tersebut, Nusron tetap berada dalam lingkungan Partai Golkar, tetapi tidak lagi tercantum sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP untuk periode kepengurusan yang dipimpin Bahlil Lahadalia.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar?

Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar matter?

Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.