BeritaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Pengedar Narkoba Punya Tiga Pistol Airsoft Gun

Published Oktober 27, 2026 · Updated Oktober 27, 2026 · By Susan Jones - beritanaya.com

Foto : Susan Jones - beritanaya.com

Polisi Telusuri Kepemilikan Tiga Airsoft Gun dalam Kasus Sabu di Garut

Beritanaya.com – Penyidik Polres Garut masih mendalami kepemilikan tiga pistol airsoft gun yang ditemukan terkait penangkapan seorang tersangka peredaran sabu-sabu di wilayah Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selain menghadapi perkara narkotika, tersangka berinisial HM juga diperiksa mengenai legalitas senjata tersebut.

HM diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Garut pada 8 September 2026. Saat penangkapan, petugas mendapati satu unit airsoft gun melekat pada diri tersangka. Penggeledahan lanjutan di kediamannya kemudian menemukan dua pistol airsoft gun lain bersama barang bukti terkait perkara narkoba.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menegaskan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada dugaan penyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu. Unsur kepemilikan senjata juga menjadi perhatian tersendiri dan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.

“Intinya yang bersangkutan tidak hanya dijerat terkait Undang-Undang Narkotika, tetapi kepemilikan senjata yang dilakukan prosesnya oleh Satreskrim Polres Garut,” kata AKBP Niko N. Adi Putra di Garut, Senin.

Satu Dibawa, Dua Disimpan di Rumah

Kepolisian menyebut HM membawa airsoft gun ketika beraktivitas, termasuk saat diduga mengedarkan sabu-sabu. Kepada petugas, tersangka mengaku benda tersebut dibawa sebagai perlindungan diri. Namun, alasan itu tetap tidak menghentikan proses penyelidikan terhadap asal-usul dan status kepemilikannya.

“Ada satu yang menempel (airsoft gun) padanya, yang dua lagi didapatkan berdasarkan hasil geledah di rumah yang bersangkutan dengan barang bukti lainnya,” ujar Kapolres.

Temuan tiga airsoft gun itu memperluas pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Petugas perlu memastikan bagaimana senjata tersebut diperoleh, apakah terdapat dokumen pendukung kepemilikan, serta apakah penggunaannya memenuhi ketentuan yang berlaku. Sampai tahap pendalaman ini, polisi menyatakan senjata itu tidak disertai izin kepemilikan.

HM juga belum dapat menunjukkan status sebagai anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia atau Perbakin. Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian yang diperiksa dalam penelusuran legalitas airsoft gun yang diamankan dari tersangka.

Airsoft Gun Tetap Berisiko Jika Dipakai Secara Keliru

Meski kerap dikenal sebagai perlengkapan kegiatan olahraga atau permainan simulasi, airsoft gun tetap dapat menimbulkan bahaya apabila digunakan tidak semestinya. Risiko menjadi lebih besar ketika benda tersebut diarahkan dari jarak dekat ke bagian tubuh yang rentan.

Polres Garut mengingatkan bahwa organ lunak, termasuk mata dan telinga, dapat mengalami dampak serius apabila terkena tembakan dari jarak dekat. Karena itu, kepemilikan maupun pemakaian airsoft gun tidak dapat diperlakukan sebagai persoalan sepele, terutama jika ditemukan dalam rangkaian dugaan tindak pidana lain.

“Jika ini meletus dalam kondisi jarak yang sangat dekat itu membahayakan, apalagi ke organ kita yang lunak, seperti mata, telinga, dan sebagainya, bisa mematikan,” kata Niko.

Pemeriksaan senjata dalam perkara ini penting untuk mengurai seluruh kemungkinan risiko yang menyertai aktivitas tersangka. Kehadiran airsoft gun pada seseorang yang sedang diperiksa dalam kasus peredaran narkotika dapat menjadi perhatian tambahan bagi aparat, khususnya untuk menilai keamanan petugas, warga sekitar, serta pihak lain yang mungkin berhadapan dengan tersangka.

Dalam penanganan perkara narkotika, barang bukti tidak hanya dinilai dari jenis narkotika yang ditemukan. Alat komunikasi, uang, kendaraan, tempat penyimpanan, dan benda lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka dapat diperiksa untuk membantu menggambarkan rangkaian peristiwa. Dalam kasus HM, tiga airsoft gun menjadi salah satu fokus karena dua unit ditemukan dalam penggeledahan rumah dan satu unit dibawa saat tersangka diamankan.

Penanganan Berjalan pada Dua Aspek

Perkara HM kini mencakup dua aspek yang ditelusuri secara terpisah namun berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan. Satuan Reserse Narkoba menangani dugaan penyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu, sedangkan Satuan Reserse Kriminal memproses persoalan kepemilikan airsoft gun.

Pemisahan penanganan tersebut memungkinkan setiap unsur diperiksa secara lebih terarah. Penyidik narkotika dapat memusatkan perhatian pada dugaan peredaran sabu-sabu di Leles, sementara penyidik kriminal mendalami dokumen, asal perolehan, tujuan penggunaan, dan ketentuan yang terkait dengan tiga pistol airsoft gun itu.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa benda yang tampak menyerupai senjata dapat memicu kepanikan, terlebih bila dibawa di ruang publik atau digunakan untuk menakut-nakuti orang lain. Dalam situasi tertentu, petugas maupun warga dapat sulit membedakan airsoft gun dari senjata api sungguhan. Kondisi tersebut berpotensi memperbesar risiko salah persepsi dan membahayakan keselamatan.

Hingga kini, Polres Garut terus melanjutkan pendalaman atas temuan tersebut. Proses penyidikan diharapkan dapat menjelaskan status kepemilikan tiga airsoft gun milik HM sekaligus mengungkap secara utuh dugaan peredaran sabu-sabu yang menjadi dasar penangkapannya pada 8 September 2026.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Pengedar Narkoba Punya Tiga Pistol Airsoft?

Pengedar Narkoba Punya Tiga Pistol Airsoft is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pengedar Narkoba Punya Tiga Pistol Airsoft matter?

Pengedar Narkoba Punya Tiga Pistol Airsoft matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.