BeritaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Pengemudi Mobil Listrik Tabrak Ojol di Jaksel Jadi Tersangka

Published Oktober 26, 2026 · Updated Oktober 26, 2026 · By Susan Jones - beritanaya.com

Foto : Susan Jones - beritanaya.com

Pengemudi Mobil Listrik Tabrak Ojol di Jaksel, Polisi Tetapkan Sopir sebagai Tersangka

Beritanaya.com – Pengemudi Mobil Listrik Tabrak Ojol di Jaksel menjadi perhatian setelah polisi menetapkan S (46), sopir mobil listrik BYD, sebagai tersangka. Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan menyebabkan pengemudi ojek online berinisial HS (56) terlindas.

Korban kemudian dibawa untuk memperoleh perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati. Penanganan perkara masih berlangsung karena penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa, termasuk posisi kendaraan serta urutan benturan yang terjadi di lokasi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo mengatakan, penetapan tersangka tidak menghentikan proses pemeriksaan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri fakta lain yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.

"Sopir tersangka dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik," kata AKBP Muhammad Adiel Aristo di Jakarta, Minggu (25/10/2026).

Lima Kendaraan Tercatat Terlibat

Dalam insiden Pengemudi Mobil Listrik Tabrak Ojol di Jaksel ini, kendaraan yang terlibat tidak hanya mobil listrik BYD dan sepeda motor korban. Polisi mencatat ada lima kendaraan yang berkaitan dengan kecelakaan, yaitu BYD, SPM Beat, Wuling, Toyota Navi, serta Mobilio.

Jumlah kendaraan yang terlibat membuat penyidik perlu memeriksa peran dan posisi masing-masing kendaraan secara teliti. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui kronologi secara utuh, mulai dari situasi lalu lintas sebelum kecelakaan hingga korban terlindas.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan dasar pertanggungjawaban hukum dalam perkara ini. Polisi dapat mengumpulkan keterangan dari pengemudi, korban, saksi, serta pihak lain yang mengetahui kejadian di Jalan Panglima Polim.

S sendiri disebut mengaku sempat terkejut dan panik saat insiden berlangsung. Keterangan itu masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari proses untuk menyusun fakta kecelakaan secara menyeluruh.

Korban Ojol Selesai Menjalani Operasi

HS (56), pengemudi ojek online yang menjadi korban, telah menjalani tindakan operasi di Rumah Sakit Fatmawati. Seusai operasi, kondisi korban masih dalam observasi oleh tim medis.

"Korban baru selesai pengambilan tindakan operasi, masih dalam observasi di RS Fatmawati," ujarnya.

Belum ada penjelasan lebih rinci mengenai perkembangan kesehatan korban setelah tindakan medis tersebut. Untuk sementara, perhatian utama tertuju pada pemulihan HS, sementara kepolisian meneruskan penyidikan terhadap kecelakaan yang terjadi di Kebayoran Baru itu.

Kasus Pengemudi Mobil Listrik Tabrak Ojol di Jaksel juga kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan mengenai pentingnya menjaga fokus. Ruas perkotaan dengan mobilitas tinggi mempertemukan kendaraan pribadi, angkutan umum, sepeda motor, pejalan kaki, hingga pengemudi transportasi daring dalam ruang gerak yang terbatas.

Hasil Tes Narkoba dan Alkohol

Polisi menyatakan hasil pemeriksaan awal terhadap S menunjukkan pengemudi tersebut negatif narkoba dan alkohol. Hasil ini menjadi salah satu bagian dari pemeriksaan, tetapi penyidik tetap melanjutkan pendalaman mengenai penyebab dan rangkaian kecelakaan.

Status tersangka menandakan proses hukum terhadap pengemudi memasuki tahap lebih lanjut, bukan berarti penyidikan telah selesai. Polisi masih perlu mencocokkan seluruh informasi yang diperoleh agar kronologi kejadian dan unsur terkait dapat dipastikan berdasarkan pemeriksaan.

Jalan Panglima Polim merupakan kawasan dengan aktivitas kendaraan yang padat. Dalam kondisi seperti itu, pengendara perlu menjaga jarak aman, memperhatikan pergerakan kendaraan di sekitar, serta mengendalikan diri ketika menghadapi situasi mendadak. Kepanikan dapat memperbesar risiko bagi pengguna jalan lain.

Keselamatan berkendara juga tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan. Konsentrasi pengemudi, kepatuhan terhadap rambu, pengaturan kecepatan, dan kemampuan membaca situasi lalu lintas menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan.

FAQ Pengemudi Mobil Listrik Tabrak Ojol di Jaksel

Siapa yang menjadi tersangka dalam kecelakaan di Panglima Polim?

Polisi menetapkan S (46), pengemudi mobil listrik BYD, sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik masih berjalan.

Bagaimana kondisi pengemudi ojol yang menjadi korban?

HS (56) telah menjalani operasi di Rumah Sakit Fatmawati. Setelah tindakan tersebut, korban masih berada dalam observasi tim medis.

Berapa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan?

Polisi mencatat lima kendaraan berkaitan dengan insiden tersebut, yakni BYD, SPM Beat, Wuling, Toyota Navi, dan Mobilio.

Apakah pengemudi mobil listrik positif narkoba atau alkohol?

Menurut hasil pemeriksaan awal kepolisian, pengemudi mobil listrik tersebut negatif narkoba dan alkohol. Penyidikan mengenai keseluruhan penyebab kecelakaan tetap dilanjutkan.

Related Reading