BeritaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Penjelasan Mendag soal Kenaikan Harga Telur Ayam & Beras

Published Oktober 7, 2026 · Updated Oktober 7, 2026 · By Daniel Moore - beritanaya.com

Foto : Daniel Moore - beritanaya.com

Harga Telur dan Beras Jadi Sorotan, Pemerintah Tekankan Acuan Harga Konsumen

Beritanaya.com – Pergerakan harga pangan di pasar tidak selalu berarti harga telah melewati batas yang ditetapkan pemerintah. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa sejumlah komoditas kebutuhan pokok, termasuk telur ayam ras, masih dijual di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) pada tingkat konsumen.

Penilaian atas naik-turunnya harga, kata Budi, perlu ditempatkan dalam kerangka harga acuan. Perbandingan dengan harga beberapa waktu sebelumnya saja belum cukup untuk menentukan apakah harga suatu bahan pangan telah berada pada tingkat yang terlalu tinggi bagi masyarakat.

Telur Ayam Ras di Kisaran Rp26.200 per Kilogram

Pada Selasa (6/10) di Jakarta, Budi menyebut harga telur ayam ras berada sekitar Rp26.200 per kilogram. Angka itu masih lebih rendah dibandingkan HAP telur yang dipatok sebesar Rp30.000 per kilogram.

“Telur itu tadi saya cek di SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok), hari ini Rp26.200 kalau enggak salah. Harga acuannya kan Rp30.000. Artinya masih di bawah harga acuan,” kata Budi.

SP2KP menjadi salah satu sarana pemantauan untuk melihat perkembangan harga kebutuhan pokok. Melalui gambaran harga tersebut, pemerintah dapat menilai posisi harga komoditas di pasar dan membandingkannya dengan ketentuan acuan yang telah ditetapkan.

Telur memang mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan kisaran harga sebelumnya, yakni Rp22.000 hingga Rp24.000 per kilogram. Namun, kenaikan dari level tersebut tidak otomatis menunjukkan kondisi harga yang memberatkan konsumen, terutama ketika harga jual masih belum mencapai batas acuan Rp30.000 per kilogram.

Harga Rendah Juga Menjadi Tantangan bagi Peternak

Perhatian terhadap harga telur tidak hanya berkaitan dengan kemampuan belanja rumah tangga. Ada pula kepentingan peternak yang harus menjaga kelangsungan produksi. Harga yang terlalu rendah dapat menyulitkan pelaku usaha peternakan dalam menutup kebutuhan operasional, khususnya biaya pakan.

“Telur itu ketika harga Rp22.000, Rp24.000, peternak kan tidak bisa berproduksi karena tidak bisa beli pakan dan sebagainya,” terangnya.

Situasi ini memperlihatkan bahwa harga pangan perlu dijaga agar tidak bergerak terlalu jauh ke salah satu arah. Konsumen tentu membutuhkan harga yang terjangkau, sedangkan produsen memerlukan nilai jual yang cukup untuk membiayai produksi. Jika peternak tidak mampu membeli pakan dan memenuhi kebutuhan produksi lainnya, pasokan telur berpotensi terganggu.

Karena itu, angka harga acuan dapat dipahami sebagai penanda keseimbangan. Harga di bawah HAP dapat memberi ruang bagi konsumen untuk memperoleh telur dengan nilai yang masih terkendali. Di sisi lain, harga yang terlalu rendah dalam waktu lama dapat menjadi sinyal tekanan bagi peternak.

Level Mendekati Rp30.000 Dinilai Seimbang

Budi menilai harga yang mendekati Rp30.000 per kilogram merupakan titik yang lebih ideal. Pada kisaran tersebut, kepentingan pembeli dan produsen diharapkan dapat bertemu tanpa menimbulkan beban berlebihan pada salah satu pihak.

Bagi masyarakat, perubahan harga bahan pangan sebaiknya dibaca dengan melihat kisaran harga, harga acuan, serta kondisi produksi. Harga telur yang naik dari Rp22.000–Rp24.000 menuju sekitar Rp26.200 per kilogram masih berada di bawah HAP yang berlaku. Artinya, kenaikan tersebut masih berada dalam rentang yang dipandang wajar dalam kerangka pengendalian harga konsumen.

Perkembangan harga beras dan bahan pangan lainnya juga menjadi perhatian karena komoditas tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan harian masyarakat. Pemerintah menempatkan harga acuan sebagai salah satu rujukan agar pasar tetap memberi perlindungan bagi konsumen sekaligus menjaga keberlangsungan usaha produsen.

Dengan posisi harga telur sekitar Rp26.200 per kilogram, selisih terhadap HAP Rp30.000 masih cukup terbuka. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pemantauan pasar secara berkelanjutan, terutama agar perubahan harga dapat dipahami secara utuh dan tidak hanya dilihat dari kenaikan sesaat dibandingkan harga sebelumnya.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Penjelasan Mendag soal Kenaikan Harga Telur?

Penjelasan Mendag soal Kenaikan Harga Telur is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Penjelasan Mendag soal Kenaikan Harga Telur matter?

Penjelasan Mendag soal Kenaikan Harga Telur matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.