Polda Sumsel Tangkap Pria Ini terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Polda Sumsel Tangkap Pria Ini terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Beritanaya.com – Polda Sumsel Tangkap Pria Ini terkait dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang Polda Sumatera Selatan mengamankan seorang pria berinisial AHK (24) di Kabupaten Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumsel pada Kamis, 8 Oktober 2026. Korban dalam perkara tersebut berinisial RA, remaja berusia 17 tahun yang berdomisili di Kota Palembang.
Penyidik mendalami dugaan peristiwa yang disebut terjadi berulang kali dalam kurun 2021 hingga 2026. Seluruh keterangan dan barang bukti yang tersedia masih diperiksa untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lengkap.
AHK Diamankan di Muara Sungsang, Banyuasin
Setelah menerima pengaduan, petugas melakukan penelusuran berdasarkan informasi dari korban. Pencarian kemudian mengarah ke wilayah Muara Sungsang, Kabupaten Banyuasin, tempat AHK diketahui bekerja.
Tim Subdit 1 Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Operasi tersebut dipimpin Kasubdit 1 Kompol Bery Juana Putra bersama Kompol Robert Sihombing serta personel Subdit 1 lainnya.
Pada Kamis malam, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, polisi menemukan pria yang identitasnya sesuai dengan petunjuk dan dokumentasi yang dikantongi penyidik. Polda Sumsel Tangkap Pria Ini terkait perkara yang selanjutnya diproses melalui pemeriksaan di kantor kepolisian.
“Pria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasubdit 1 Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel Kompol Bery Juana Putra, Senin (12/10/2026).
Polisi Amankan Empat Telepon Seluler
Dalam penanganan awal, penyidik turut mengamankan empat unit telepon seluler. Satu perangkat disebut milik korban, sementara tiga telepon lainnya diduga milik AHK.
Barang elektronik tersebut akan diperiksa sebagai bagian dari proses penyidikan. Polisi akan mencocokkan informasi dari perangkat komunikasi dengan keterangan korban, terduga pelaku, dan pihak lain yang diperlukan.
Pengamanan seseorang dalam perkara pidana belum menjadi penentu akhir suatu kasus. Penyidik tetap harus menguji keterangan, menelaah barang bukti, dan menyusun fakta hukum sebelum menentukan langkah berikutnya sesuai prosedur yang berlaku.
Perlindungan Identitas Korban Anak
Penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap anak memerlukan ketelitian karena korban membutuhkan perlindungan selama proses hukum berjalan. Identitas anak harus dijaga agar tidak menambah tekanan psikologis maupun dampak sosial bagi korban dan keluarganya.
Keluarga, sekolah, serta lingkungan sekitar juga dapat memberi dukungan dengan tidak menyalahkan korban. Pendampingan yang aman dan tidak menghakimi dapat membantu anak menyampaikan informasi kepada pihak berwenang atau pendamping profesional.
Masyarakat diimbau tidak menyebarkan nama lengkap, foto, alamat, rekaman percakapan, atau informasi lain yang dapat mengungkap identitas korban. Perlindungan privasi penting untuk menjaga rasa aman anak selama perkara ditangani.
Polda Sumsel Tangkap Pria Ini terkait dugaan tindak pidana yang masih didalami. Fokus penyidik saat ini adalah melengkapi bukti dan keterangan mengenai peristiwa yang disebut berlangsung dari 2021 hingga 2026.
FAQ Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Apa yang perlu dilakukan ketika mengetahui dugaan kekerasan terhadap anak?
Segera cari bantuan melalui kepolisian atau layanan pendampingan yang berwenang. Pastikan anak berada di lingkungan aman, dengarkan keterangannya tanpa memaksa, dan hindari menyebarkan identitas maupun cerita pribadinya kepada publik.
Mengapa barang bukti seperti telepon seluler diperiksa polisi?
Telepon seluler dapat memuat informasi yang relevan untuk membantu penyidik memahami perkara. Pemeriksaan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan dan dipadukan dengan keterangan para pihak serta bukti lain.
Apakah orang yang diamankan sudah pasti bersalah?
Belum. Pengamanan dan pemeriksaan merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Penetapan status hukum serta kesimpulan perkara ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, pembuktian, dan prosedur hukum yang berlaku.