Tendik Berstatus PPPK Paruh Waktu Harus Berjuang demi Hak Setara Guru
GTKN Dorong Kesetaraan Status PPPK Paruh Waktu untuk Tenaga Kependidikan
Beritanaya.com – Kepastian perubahan status PPPK paruh waktu guru menjadi PPPK pada awal 2027 kembali menguatkan perjuangan Guru Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN). Organisasi tersebut kini menaruh perhatian pada tenaga kependidikan yang masih berstatus PPPK paruh waktu agar memperoleh kepastian dan hak yang sepadan dengan guru.
Setelah membatalkan rencana demonstrasi pada 7 September 2026, Dewan Pimpinan Pusat GTKN kembali menyiapkan langkah advokasi. Fokus berikutnya adalah memperjuangkan agar tenaga kependidikan, atau tendik, tidak tertinggal dalam kebijakan pengangkatan PPPK penuh waktu yang direncanakan berlangsung pada 2027.
Komunikasi dengan Pemerintah dan DPR
Sekretaris Jenderal DPP GTKN Ratna Purwakesi meminta para PPPK paruh waktu di lingkungan tenaga kependidikan untuk tetap menjaga semangat. GTKN berencana membuka komunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta kementerian lain yang berkaitan dengan kebijakan kepegawaian tersebut.
Selain jalur pemerintah, organisasi itu juga akan membawa aspirasi tendik ke DPR RI. Langkah ini dipandang penting karena status kerja berhubungan langsung dengan kepastian karier, penempatan, dan pengakuan atas peran tenaga kependidikan dalam kegiatan sekolah.
“Kami juga akan berjuang ke DPR RI agar PPPK paruh waktu tendik mendapatkan hak dan kepastian yang setara seperti guru,” kata Ratna pada Sabtu (12/9/2026).
Ratna menegaskan perjuangan GTKN tidak dibatasi pada jabatan guru. Tenaga kependidikan juga menjadi bagian dari perhatian organisasi, karena operasional pendidikan tidak hanya ditopang oleh kegiatan mengajar. Beragam fungsi pendukung di sekolah membutuhkan kepastian status bagi para pegawai yang menjalankannya.
Titik Terang Pengangkatan pada 2027
Harapan baru muncul setelah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustofa memberikan penjelasan terkait peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK. Penjelasan tersebut menjadi titik terang bagi kelompok guru yang selama ini menantikan kepastian pengangkatan.
Bagi GTKN, perkembangan itu juga membuka ruang untuk mendorong perlakuan yang setara bagi tenaga kependidikan. Organisasi tersebut memandang kebijakan yang memberi jalan bagi guru seharusnya turut dipertimbangkan bagi tendik yang berada dalam kondisi status kepegawaian serupa.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota GTKN, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh elemen yang telah berdiri dalam satu barisan,” terangnya.
Apresiasi itu ditujukan kepada anggota organisasi, guru, tenaga kependidikan, serta berbagai pihak yang mendukung perjuangan bersama. Kesatuan aspirasi dinilai penting agar kebutuhan masing-masing kelompok dalam ekosistem pendidikan dapat disampaikan secara lebih kuat kepada pengambil kebijakan.
Sertifikasi Pendidik Jadi Salah Satu Pertimbangan
GTKN terus berkoordinasi dengan pemerintah mengenai peluang pengangkatan PPPK paruh waktu tenaga kependidikan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya cukup banyak tendik PPPK paruh waktu yang telah memiliki sertifikasi pendidik.
Kondisi tersebut dapat membuka kemungkinan bagi mereka untuk mengisi jabatan guru yang masih kosong. Namun, peluang itu tentu perlu ditempuh melalui kebijakan dan mekanisme resmi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan di masing-masing satuan pendidikan.
Sertifikasi pendidik memiliki arti penting karena menunjukkan adanya kualifikasi yang relevan untuk menjalankan tugas sebagai guru. Dalam konteks pengisian posisi kosong, data mengenai sertifikasi dapat menjadi unsur yang patut diperhatikan bersama kebutuhan sekolah dan ketentuan pengangkatan yang berlaku.
Bagi tenaga kependidikan yang masih berstatus PPPK paruh waktu, perkembangan ini menjadi alasan untuk terus mengikuti informasi resmi terkait kebijakan tahun 2027. Kepastian status tidak hanya berkaitan dengan perubahan nomenklatur pekerjaan, melainkan juga menyangkut keberlanjutan pengabdian mereka di lingkungan pendidikan.
Perjuangan GTKN menempatkan isu tersebut sebagai agenda yang belum selesai. Setelah terdapat kepastian bagi PPPK paruh waktu guru, perhatian kini diarahkan agar tenaga kependidikan memperoleh ruang yang sama untuk mendapatkan status penuh waktu dan kejelasan masa depan kerja.
Dengan komunikasi kepada kementerian terkait dan DPR RI, GTKN berharap kebijakan pengangkatan nantinya dapat mempertimbangkan seluruh kelompok yang selama ini bekerja menopang layanan pendidikan. Targetnya adalah kepastian yang setara bagi guru maupun tenaga kependidikan PPPK paruh waktu pada 2027.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Tendik Berstatus PPPK Paruh Waktu Harus?Tendik Berstatus PPPK Paruh Waktu Harus is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Tendik Berstatus PPPK Paruh Waktu Harus matter?Tendik Berstatus PPPK Paruh Waktu Harus matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.