𝕏 f WA
Jabar Terkini

New Policy: Pemkab Sumedang Siapkan Perda Cadangan Pangan, Produksi Padi Surplus 190 Ribu Ton

Share: 𝕏 Twitter Facebook
New Policy: Pemkab Sumedang Siapkan Perda Cadangan Pangan, Produksi Padi Surplus 190 Ribu Ton

Dalam Rangka Mendorong Ketahanan Pangan, Pemkab Sumedang Tengah Menggodok New Policy Berupa Perda Cadangan Pangan

SUMEDANG, JAWA BARAT

New Policy – Dalam upaya memperkuat sistem ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten Sumedang sedang menyusun New Policy berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan cadangan pangan. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga stabilitas pasokan pangan di tengah tantangan global dan lokal yang semakin kompleks. Dengan adanya Perda Cadangan Pangan, diharapkan masyarakat Sumedang dapat terlindungi dari ancaman krisis pangan dan fluktuasi harga yang bisa mengganggu akses makanan pokok.

β€œPangan adalah kebutuhan pokok setiap warga negara. New Policy ini menjadi jawaban strategis untuk menjaga ketersediaan pangan di masa depan, baik dalam kondisi normal maupun darurat,” ujar Dony dalam rapat pembahasan kebijakan di kantor bupati, Senin (22/6/2026).

Tujuan dan Manfaat Perda Cadangan Pangan

New Policy yang sedang disusun Pemkab Sumedang bertujuan untuk menciptakan mekanisme efektif dalam mengelola surplus produksi pangan, terutama dari sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk petani dan pengusaha lokal, dalam membangun sistem pangan yang lebih mandiri. Dony menegaskan bahwa cadangan pangan yang diusulkan akan berfungsi sebagai bentuk perlindungan terhadap ketergantungan pada pasokan luar, terutama di tengah persaingan global yang ketat.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, surplus produksi padi pada 2025 mencapai lebih dari 190 ribu ton. Angka ini menunjukkan potensi daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, terutama mengingat padi merupakan bahan pokok yang dikonsumsi sebagian besar penduduk. Dengan adanya Perda Cadangan Pangan, surplus tersebut bisa diatur secara terstruktur dan dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Analisis Produksi Padi dan Surplus

Produksi padi di Sumedang pada 2025 mencapai 294 ribu ton, sementara kebutuhan konsumsi masyarakat hanya sekitar 103 ribu ton per tahun. Selisihnya, yakni surplus lebih dari 190 ribu ton gabah kering giling (GKG), menjadi dasar penting dalam merancang New Policy ini. Dinyatakan sebagai hasil dari kebijakan pertanian yang konsisten, surplus tersebut bisa menjadi sumber daya lokal yang dikelola secara profesional.

Surplus pangan yang tinggi di Sumedang menunjukkan bahwa daerah tersebut memiliki kemampuan untuk menghasilkan lebih dari kebutuhan konsumsi masyarakat. Dony menyoroti bahwa ini adalah peluang besar untuk membangun cadangan pangan yang bisa digunakan dalam situasi darurat, seperti bencana alam atau gangguan rantai pasok. Dengan New Policy, surplus tersebut tidak hanya akan disimpan secara aman, tetapi juga digunakan untuk memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat.

Langkah Pemerintah Masa Depan

Para penyusun New Policy telah menyepakati bahwa Perda Cadangan Pangan akan menjadi dasar dalam pengelolaan pangan secara sistematis. Rancangan ini melibatkan keterlibatan berbagai stakeholder, termasuk petani, distributor, dan lembaga pemeringkat. Bupati Dony juga menjelaskan bahwa rancangan Perda ini akan dilengkapi dengan mekanisme distribusi yang adil, serta strategi pemasaran untuk menghindari penurunan kualitas dan nilai gabah.

Pelaksanaan New Policy diperkirakan akan memakan waktu beberapa bulan hingga ditetapkan sebagai Perda resmi. Selama masa penyusunan, Pemkab Sumedang akan melakukan survei lapangan untuk menilai kelayakan dan dampak kebijakan tersebut. Kebijakan ini juga akan diintegrasikan dengan program nasional seperti Kebijakan Kebutuhan Pokok (KKB) yang telah diterapkan oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, New Policy Sumedang diharapkan menjadi bagian dari sistem ketersediaan pangan nasional yang lebih kuat.

Peran Masyarakat dalam Mendukung Kebijakan Baru

Dony Ahmad Munir menekankan bahwa keberhasilan New Policy tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Ia mengajak para petani untuk berpartisipasi dalam program penyimpanan dan distribusi pangan, serta menekankan pentingnya kesadaran akan manfaat cadangan pangan bagi kehidupan sehari-hari. β€œNew Policy ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam situasi ekonomi yang tidak menentu,” katanya.

Sebagai bagian dari kebijakan baru, Pemkab Sumedang juga berencana mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas petani dan pengusaha dalam menyimpan dan memasarkan produk pertanian. Selain itu, akan dibentuk tim khusus yang bertugas memantau implementasi New Policy secara berkala. Dengan cara ini, kebijakan akan terus diadaptasi sesuai kebutuhan masyarakat dan dinamika pasar.

Sejauh ini, ketersediaan pangan di Sumedang relatif stabil, tetapi Dony menegaskan bahwa New Policy ini akan menjadi jaminan tambahan untuk menghadapi situasi yang mungkin berubah drastis. Pemkab Sumedang berharap kebijakan ini bisa menjadi contoh bagus bagi daerah lain dalam membangun sistem ketahanan pangan yang berkelanjutan. Dengan surplus padi yang cukup, kebijakan ini akan menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mengurangi risiko krisis pangan di masa depan.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *