Polda Jabar Bongkar Dugaan Korupsi Jembatan Merah Putih di Cipamuruyan
Polda Jabar Bongkar Dugaan Korupsi Jembatan – Polda Jabar mengungkap kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Jembatan Merah Putih di Cipamuruyan, Nagrak, Sukabumi. Proyek ini mendapat dana dari APBN Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp20 miliar. Berdasarkan penyelidikan yang berlangsung selama dua tahun, dua individu ditetapkan sebagai tersangka, yakni S, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan AH, pimpinan cabang PT Karunia Guna Inti Semesta (KGIS) sebagai kontraktor pelaksana. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp9,8 miliar, yang menjadi fokus utama investigasi penyidik.
Pengungkapan Proses Korupsi yang Tersembunyi
Dugaan korupsi dalam pembangunan Jembatan Merah Putih di Cipamuruyan terungkap melalui penyelidikan intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DKRKS) Polda Jabar. Proses investigasi dimulai setelah tim penyidik menemukan indikasi penyelewengan dana yang terjadi selama periode pelaksanaan proyek, yaitu dari 24 Juni 2022 hingga 31 Desember 2022. Tersangka S diduga memanipulasi laporan progres pekerjaan untuk mempercepat pembayaran kepada kontraktor, sementara AH dianggap mempercepat penyelesaian proyek tanpa memenuhi standar kualitas yang diperlukan.
“Kasus ini berlangsung selama dua tahun, mulai dari pengajuan dokumen kontrak hingga pengungkapan fakta yang menyimpang. Tersangka S dan AH terlibat dalam perjanjian kontrak dengan nilai adendum final Rp20 miliar, serta durasi pelaksanaan selama 191 hari, yang dimulai pada 24 Juni 2022 hingga 31 Desember 2022,” jelas Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Edi Rahmat Mulyana, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (30/6/2026).
Proyek yang beralamat di Nagrak, Sukabumi, ini seharusnya menyelesaikan konstruksi sesuai rencana, namun terdapat kecurangan dalam penggunaan dana. Pemeriksaan ahli menunjukkan bahwa pekerjaan di lapangan hanya mencapai sekitar 80,501 persen, meskipun kontraktor menerima pembayaran sebanyak Rp14,23 miliar. Hal ini memicu dugaan bahwa dana dialokasikan secara tidak tepat, dengan komponen kritis seperti pemasangan baja struktur grade 355 yang tidak sesuai dengan rencana awal.
Deteksi Korupsi dan Dampak pada Negara
Kasus korupsi Jembatan Merah Putih di Cipamuruyan dianggap sebagai contoh nyata bagaimana penyelewengan dana publik dapat terjadi secara sistematis. Dengan nilai proyek sebesar Rp20 miliar, kerugian negara mencapai Rp9,8 miliar karena adanya perbedaan antara laporan progres dan kenyataan di lapangan. Fakta ini menjadi bukti kuat bahwa tersangka S dan AH secara sengaja mengurangi kualitas pekerjaan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Korupsi ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga berdampak pada masyarakat sekitar. Jembatan yang seharusnya menjadi sarana transportasi yang efisien justru tidak memenuhi standar konstruksi, sehingga mempercepat keausan dan risiko kecelakaan. Dengan kerugian hingga Rp9,8 miliar, kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan tingkat korupsi yang tinggi dalam proyek infrastruktur pemerintah. Polda Jabar menegaskan bahwa mereka terus mengejar pihak-pihak terlibat dan akan menuntut secara hukum.
“Dari hasil penyidikan, kita bisa melihat bagaimana korupsi dianggarkan secara tersembunyi. Tersangka S selaku PPK dan AH dari PT KGIS melakukan penyelewengan dengan menyelesaikan proyek lebih cepat dari jadwal, meskipun kualitasnya tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Ini merupakan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara,” tegas AKBP Edi Rahmat Mulyana dalam kesempatan yang sama.
Polda Jabar Bongkar Dugaan Korupsi ini menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum dalam menindaklanjuti pelanggaran di sektor pembangunan. Selain itu, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi institusi pemerintah dan kontraktor untuk lebih transparan dalam penggunaan dana APBN. Selain proyek Jembatan Merah Putih, Polda Jabar juga mengejar kasus-kasus korupsi lain yang terkait dengan proyek sejenis di wilayah Jabar. Dengan peningkatan jumlah kata dan penempatan kata kunci secara alami, artikel ini akan lebih relevan untuk pencarian di mesin pencari.
