𝕏 f WA
News

Jangan Sampai PPPK Teknis Merasa menjadi ASN Kelas 2, Pemda Sudah Berupaya

Share: 𝕏 Twitter Facebook
Jangan Sampai PPPK Teknis Merasa menjadi ASN Kelas 2, Pemda Sudah Berupaya
Foto : Sarah Moore - beritanaya.com

PPPK Teknis di Tangerang Menanti Persetujuan TPP, Tak Ingin Dirasa ASN Kelas Dua

Kabupaten Tangerang, Banten

Beritanaya.com – Jangan Sampai PPPK Teknis Merasa menjadi pegawai yang kurang diperhatikan dalam sistem kepegawaian nasional. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang masih menanti kabar baik terkait Tambahan Penghasilan Pegawai. Usulan yang telah diajukan belum juga mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri. Anggota DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, mengonfirmasi hal tersebut kepada media.

Kami apresiasi langkah Pemkot Tangerang yang sudah melakukan pengajuan TPP bagi PPPK kepada Kemendagri. Semoga usulan ini bisa segera direalisasikan dan DPRD akan mengawalnya.

Komentar tersebut diungkapkan Tasril saat menerima kunjungan perwakilan PPPK Kota Tangerang. Kelompok tersebut telah menindaklanjuti usulan TPP sejak awal tahun dan berharap kebijakan segera terealisasi. Kunjungan ini menjadi momen penting bagi para pegawai untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada wakil rakyat.

Penyetaraan Perlakuan ASN

Tasril menjelaskan bahwa pemberian TPP bertujuan menghilangkan kesenjangan perlakuan antarsesama pegawai berstatus ASN. Penyetaraan TPP PPPK teknis dengan PNS mengacu pada Permendagri Nomor 6 Tahun 2021. Selain itu, pihaknya juga mendorong penyesuaian status pendidikan PPPK teknis berdasarkan ijazah terakhir. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan keadilan bagi seluruh pegawai.

Langkah ini diharapkan dapat mengakomodasi kompetensi dan jenjang pendidikan pegawai dalam sistem kepegawaian. Tasril menekankan bahwa tugas dan tanggung jawab yang sama harus disertai kesejahteraan yang adil. Para pegawai teknis memiliki peran strategis dalam pelayanan publik dan layak mendapatkan perlakuan yang setara.

Jangan sampai PPPK teknis merasa menjadi ASN kelas dua. Kami berharap TPP dapat disetarakan dengan PNS dan status pendidikan PPPK disesuaikan dengan ijazah terakhir yang mereka miliki.

Kabar ini disampaikan di Tangerang pada hari Rabu. Para PPPK teknis kini berharap usulan mereka dapat segera disetujui oleh pemerintah pusat. Dengan persetujuan tersebut, mereka akan merasakan kesejahteraan yang lebih baik dan merasa dihargai sebagai bagian integral dari aparatur negara.

Sumber: jpnn.com

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *