MPR Dorong Solusi Kecurangan SPMB melalui Perbaikan Sistem dan Budaya Integritas
Solving Problems – Dalam rangka menyelesaikan masalah kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menekankan pentingnya perbaikan struktur sistem pendidikan serta pengembangan budaya integritas. Kecurangan yang terjadi pada SPMB 2026 menunjukkan adanya kelemahan dalam proses seleksi, sehingga perlu upaya komprehensif untuk menekan praktik-praktik yang merugikan keadilan dan kesetaraan pendidikan. Lestari Moerdijat menegaskan bahwa tanpa penyelesaian masalah ini, peluang untuk menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel akan tetap terbuka.
Analisis Laporan Pengaduan dan Tantangan dalam SPMB 2026
Menurut laporan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), selama pelaksanaan SPMB 2026 terdapat 301 pengaduan yang masuk. Dari total tersebut, sebanyak 187 laporan berasal dari jalur domisili, 69 dari jalur prestasi, 33 dari jalur afirmasi, dan 12 dari jalur mutasi. Angka ini menggambarkan bahwa kecurangan dalam SPMB bukan hanya fenomena sementara, melainkan masalah yang konsisten dan mengancam kredibilitas proses seleksi. Jalur domisili, yang menjadi sorotan utama, menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan kuota berdasarkan wilayah asal, sementara jalur prestasi dan afirmasi masih menghadapi tantangan dalam implementasinya.
Dalam kesempatan wawancara dengan media, Lestari Moerdijat menjelaskan bahwa kecurangan SPMB sering kali dipicu oleh kurangnya pengawasan yang ketat dan ketidakjelasan dalam aturan penerimaan siswa. “Penyelesaian masalah ini memerlukan keterlibatan aktif dari lembaga pengawas, baik KPK maupun Ombudsman, serta komitmen pemerintah daerah untuk mengubah paradigma kebijakan yang tidak transparan,” tegasnya. Menurutnya, perbaikan sistem harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya integritas dalam dunia pendidikan.
Rekomendasi untuk Mengurangi Kecurangan dan Meningkatkan Akuntabilitas
Sebagai anggota Komisi X DPR, Lestari Moerdijat memberikan beberapa rekomendasi untuk menangani masalah kecurangan SPMB. Pertama, disarankannya penyederhanaan aturan SPMB agar lebih mudah dipahami dan diawasi. Kedua, penguatan verifikasi data melalui sistem digital yang terintegrasi, sehingga meminimalkan kesempatan untuk menyalahgunakan informasi. Ketiga, kerja sama yang lebih erat antara lembaga pemerintah dan akademik untuk menegakkan standar etika dalam proses penerimaan siswa baru.
Menurut Lestari Moerdijat, keberhasilan penyelesaian masalah kecurangan SPMB bergantung pada partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk guru, siswa, orang tua, dan lembaga swadaya masyarakat. “Kami mengusulkan adanya pelatihan integritas bagi para pihak terkait, sehingga mereka mampu memahami dan menerapkan prinsip kejujuran dalam setiap tahap seleksi,” tambahnya. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengumuman hasil dan pengakuan terhadap pelaku kecurangan sebagai bentuk deterrent.
Di samping itu, Wakil Ketua MPR tersebut menekankan bahwa perbaikan sistem pendidikan tidak bisa terlepas dari perubahan budaya. “Budaya integritas harus diintegrasikan ke dalam kurikulum dan lingkungan sekolah agar menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari,” paparnya. Menurutnya, sekolah dan universitas perlu membangun mekanisme internal yang ketat, termasuk penggunaan teknologi untuk memantau kegiatan akademik secara real-time. Dengan demikian, kecurangan dalam SPMB tidak hanya diatasi secara teknis, tetapi juga secara fundamental.
Menariknya, angka kecurangan SPMB juga mencerminkan tantangan dalam sistem pendidikan nasional yang lebih luas. Sejumlah pakar pendidikan mengingatkan bahwa SPMB menjadi salah satu indikator kualitas sistem pendidikan, karena jika proses seleksi tidak jujur, maka kredibilitas institusi pendidikan akan tergoyahkan. Oleh karena itu, Lestari Moerdijat menyarankan adanya evaluasi rutin terhadap sistem SPMB dan pelibatan masyarakat dalam mengawasi kejujuran selama proses penerimaan.
