𝕏 f WA
Jatim Terkini

Special Plan: Dindik Jatim Larang Perpeloncoan Saat MPLS, Guru Wajib Awasi Penuh

Share: 𝕏 Twitter Facebook
Special Plan: Dindik Jatim Larang Perpeloncoan Saat MPLS, Guru Wajib Awasi Penuh

Dindik Jatim Terapkan Special Plan untuk Larang Perpeloncoan di MPLS

Special Plan – SURABAYA – Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) resmi menerbitkan aturan baru terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi siswa baru. Dalam rangkaian kebijakan ini, Dindik Jatim secara tegas melarang tindakan perpeloncoan selama MPLS, serta memastikan guru-guru memantau siswa secara penuh. Kebijakan tersebut berlaku serentak di seluruh tingkat pendidikan SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta.

Regulasi Baru untuk Meningkatkan Kualitas MPLS

Kebijakan Special Plan diumumkan oleh Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, pada Rabu (8/7). Menurutnya, regulasi ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Kemendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026, yang bertujuan mengurangi risiko kekerasan dan merendahkan siswa baru. “Special Plan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kesejahteraan peserta didik, memastikan proses MPLS berjalan sejalan dengan prinsip inklusivitas dan keamanan,” jelas Aries.

Salah satu aspek penting dalam Special Plan adalah pembatasan durasi MPLS maksimal lima hari, sejak hari pertama tahun ajaran baru. Materi yang disampaikan mencakup Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, kegiatan Pagi Ceria, serta pelatihan tentang aturan bermedia sosial. Dengan pendekatan ini, Dindik Jatim berharap untuk mengurangi stres akibat aktivitas berlebihan selama periode pengenalan lingkungan sekolah.

Langkah Khusus untuk Mengawasi Siswa Selama MPLS

Dalam implementasi Special Plan, Dindik Jatim menekankan peran guru sebagai pengawas utama. Guru diwajibkan mengamati siswa secara intensif, terutama dalam hal interaksi antar peserta didik. “Kami menyarankan guru untuk menciptakan suasana yang hangat dan tidak merendahkan, terlebih saat siswa menghadapi perubahan lingkungan belajar,” tambah Aries. Selain itu, aturan baru juga melarang sekolah memungut biaya tambahan atau memaksa siswa mengenakan atribut yang tidak relevan.

Untuk memperkuat kebijakan ini, Dindik Jatim mengadakan pembukaan MPLS secara langsung di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang, pada Senin (13/7). Acara tersebut diikuti oleh sekolah-sekolah lain secara daring, dan diisi dengan berbagai kegiatan seperti Gema Integritas Sekolah dan Deklarasi Anti Rokok serta Rokok Elektrik. Kebijakan Special Plan diharapkan menjadi standar dalam penyelenggaraan MPLS di seluruh Jawa Timur.

Dari sisi pendidikan, Special Plan memberikan penekanan pada pembentukan budaya inklusif. Dindik Jatim menegaskan bahwa MPLS tidak hanya menjadi sarana untuk mengenalkan lingkungan belajar, tetapi juga sebagai momentum pembentukan karakter siswa. Dengan melibatkan seluruh pihak, baik guru maupun pengelola sekolah, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan kesetaraan dan keharmonisan di lingkungan pendidikan. “Kami yakin Special Plan ini akan memberikan dampak positif pada kualitas pendidikan di Jawa Timur,” ujar Aries.

Sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan, Special Plan juga memperkuat keterlibatan orang tua dalam mendukung proses MPLS. Dindik Jatim menyediakan panduan terperinci untuk orang tua dan guru, agar setiap tahap pelaksanaan dapat diawasi dengan baik. Dengan kebijakan ini, Dindik Jatim berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang tidak hanya akademik, tetapi juga manusiawi dan penuh perhatian.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *