Sidak ke Pabrik Kapur di Bandung Barat: Dedi Mulyadi Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Upah Pekerja
Sidak ke Pabrik Kapur di Bandung Barat menjadi sorotan utama dalam upaya penegakan aturan ketenagakerjaan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi langsung ke PT Batu Raya yang beroperasi di Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Hasil sidak ini menemukan dugaan pelanggaran dalam sistem pengupahan, khususnya terkait perlakuan tidak adil terhadap pekerja. Sidak ke Pabrik Kapur di Bandung Barat dilakukan sebagai langkah pemerintah dalam memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi para buruh di sektor industri.
Proses Inspeksi dan Temuan Utama
Dalam sidak ke Pabrik Kapur di Bandung Barat, Dedi Mulyadi mengungkap praktik kerja yang diperkirakan melanggar peraturan hukum ketenagakerjaan. Sebagian besar pekerja di tempat tersebut dianggap sebagai karyawan tetapi diupah berdasarkan sistem borongan. Hal ini menyebabkan pendapatan mereka hanya mencapai sekitar Rp600.000 per minggu, yang jauh di bawah upah minimum provinsi. Dedi Mulyadi mengatakan bahwa keadaan ini sangat tidak seimbang dan memerlukan tindakan cepat dari pihak berwenang.
Penyidikan yang dilakukan Gubernur Dedi Mulyadi tidak hanya menyoroti upah, tetapi juga berbagai aspek lain seperti perlindungan sosial dan kondisi kerja. Dedi menemukan bahwa pekerja tidak mendapatkan hak normatif seperti jaminan kesehatan, pensiun, atau tunjangan hari raya (THR). Mereka juga dikenai biaya iuran BPJS secara pribadi, padahal seharusnya dibebankan kepada pengusaha. Sidak ke Pabrik Kapur di Bandung Barat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan standar keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
Realitas Pekerja di Pabrik Kapur Bandung Barat
Para pekerja di pabrik kapur Bandung Barat mengungkapkan kondisi yang memprihatinkan. Mereka menjelaskan bahwa sistem borongan menyebabkan pendapatan tidak tetap dan rentan terhadap penipuan. Banyak dari mereka harus bekerja lebih dari delapan jam sehari tanpa jaminan istirahat atau alat pelindung diri yang memadai. Sidak ke Pabrik Kapur di Bandung Barat tidak hanya memperlihatkan pelanggaran upah, tetapi juga ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan dan keselamatan kerja.
Berdasarkan laporan Dedi Mulyadi, pabrik ini menjadi contoh kasus ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian lebih. Pekerja di sini juga mengeluhkan bahwa mereka tidak mendapatkan pelatihan atau pengawasan yang cukup, sehingga rentan terhadap risiko cedera. Fakta ini menegaskan bahwa sidak ke Pabrik Kapur di Bandung Barat adalah langkah penting untuk mengungkap kebenaran di lapangan dan memastikan perlindungan hukum bagi buruh.
Langkah Tindakan dan Harapan Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa hasil sidak ke Pabrik Kapur di Bandung Barat akan menjadi dasar untuk evaluasi lebih lanjut. Ia meminta pihak terkait, seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), untuk melakukan investigasi mendalam dan memastikan pelanggaran yang ditemukan ditindaklanjuti. Selain itu, Gubernur juga berharap pabrik ini bisa menjadi contoh untuk perbaikan sistem pengupahan di sektor industri lainnya.
“Status karyawan tapi sistem kerja borongan. Status karyawan tapi BPJS bayar sendiri. Status karyawan tapi keselamatan kerja diabaikan. Ini kerja apa dikerjain,” tulis Dedi di akun Instagram pribadinya, Selasa (14/7/2026).
Kunjungan ini menunjukkan komitmen Dedi Mulyadi untuk menjaga keadilan di tempat kerja. Dengan sidak ke Pabrik Kapur di Bandung Barat, ia ingin memastikan bahwa pekerja tidak hanya mendapat upah minimum, tetapi juga hak-hak sosial yang dijamin oleh undang-undang. Langkah ini diharapkan mendorong perusahaan untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan menjamin kesejahteraan para pekerja di Bandung Barat.
