𝕏 f WA
Kriminal

Pengunjung Lapas Porong Tepergok Selundupkan Ekstasi di Dalam Mulut

Share: 𝕏 Twitter Facebook
Pengunjung Lapas Porong Tepergok Selundupkan Ekstasi di Dalam Mulut

Pengunjung Lapas Porong Diamankan Usai Selundupkan Ekstasi di Mulut

Pengunjung Lapas Porong Tepergok Selundupkan Ekstasi – Baru-baru ini, petugas Lapas Porong, Sidoarjo, berhasil menghentikan upaya penyelundupan narkotika ekstasi yang dilakukan seorang pengunjung. Kasus ini menimbulkan perhatian karena pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam mulutnya saat hendak membesuk narapidana. Penyelundupan ini menggambarkan cara-cara semakin canggih yang digunakan untuk mengalirkan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Kasus Penyelundupan Ekstasi yang Terungkap

Dalam operasi yang dilakukan pada hari Jumat, petugas lapas mendapati kejanggalan pada seorang pengunjung yang berinisial IA. Pelaku berusaha memasukkan satu butir pil ekstasi berwarna merah muda ke dalam mulutnya untuk menghindari deteksi. Pil tersebut memiliki berat bruto sekitar 0,36 gram, yang disimpan rapi dalam plastik kecil. Penyelundupan ini terjadi saat pelaku berusaha membesuk narapidana berinisial Z, yang diduga menjadi target pengiriman narkoba.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa kasus seperti ini bukanlah yang pertama terjadi di lembaga pemasyarakatan tersebut. “Modus penyelundupan narkoba semakin beragam, ada yang menyembunyikan di dalam barang bawaan, pakaian, atau bahkan organ vital,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa petugas terus meningkatkan pemeriksaan rutin untuk mengantisipasi upaya penyelundupan yang mungkin terjadi.

Proses Penangkapan dan Temuan Barang Bukti

Ketika IA masuk ke dalam lapas, petugas langsung melakukan pemeriksaan fisik dan wawancara untuk mencari tanda-tanda kecurangan. Pelaku sempat terlihat canggung dan mempercepat langkahnya saat dihadapkan dengan petugas. Namun, setelah pemeriksaan intensif, petugas berhasil menemukan pil ekstasi yang terselip rapi di dalam mulut IA.

“Kami tak pernah menyangka ada yang menyimpan narkoba di dalam mulut. Ini bukti bahwa cara-cara penyelundupan terus berubah,” kata Sohibur. Ia menambahkan bahwa pelaku tidak hanya terlibat dalam penyelundupan, tetapi juga bisa menjadi bagian dari jaringan distribusi narkoba yang lebih luas.

Kasus ini menunjukkan bagaimana pengunjung lapas dapat menjadi sumber masuknya narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan. Ekstasi, yang merupakan salah satu jenis narkotika psikotropika, sering kali digunakan untuk menghasilkan efek stimulan pada pengguna. Dalam kasus ini, pelaku mengambil risiko besar dengan menyelundupkan narkoba ke dalam tubuhnya, yang merupakan metode yang umum digunakan oleh pelaku penyelundupan.

Pengaruh Kasus dan Langkah Pemulihan

Setelah IA dan barang bukti diamankan, lapas Porong langsung bekerja sama dengan Polresta Sidoarjo untuk menindaklanjuti kasus. Pelaku serta narapidana yang diduga menjadi target diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sohibur Rachman mengatakan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam penjara.

Kasus ini juga memberikan pelajaran bagi pengunjung lainnya untuk lebih waspada. Ekstasi, yang memiliki dampak psikologis dan fisik serius, bisa dengan mudah menyebar ke dalam lingkungan penjara melalui berbagai metode penyelundupan. Sebagai respons, lapas Porong telah meningkatkan protokol pemeriksaan dan mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pengunjung serta warga binaan.

Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah kasus penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan di Indonesia semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pencegahan harus terus diperkuat, termasuk pengawasan ketat terhadap pengunjung dan penggunaan teknologi deteksi yang lebih canggih. Sohibur berharap kasus seperti ini menjadi contoh untuk mendorong kepatuhan terhadap aturan pengunjungan di lapas.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *