𝕏 f WA
Jabar Terkini

New Policy: BAZNAS Kota Depok Salurkan Dana ZIS Rp246 Juta kepada 1.205 Penerima Manfaat pada Juni 2026

Share: 𝕏 Twitter Facebook
New Policy: BAZNAS Kota Depok Salurkan Dana ZIS Rp246 Juta kepada 1.205 Penerima Manfaat pada Juni 2026

BAZNAS Kota Depok Salurkan Dana ZIS Rp246 Juta untuk 1.205 Penerima Manfaat di Juni 2026

New Policy – Dalam rangka menerapkan new policy terbaru, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok telah menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp246.038.500 kepada 1.205 penerima manfaat pada bulan Juni 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan transparansi dan efisiensi dalam distribusi dana sosial, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat lebih terpenuhi secara tepat sasaran.

Program Unggulan yang Diluncurkan

Dana ZIS yang disalurkan terbagi dalam empat program utama yang dirancang untuk menjangkau berbagai kalangan. Program Depok Peduli, yang menjadi pilar utama, menargetkan 1.089 penerima manfaat dengan fokus pada penanggulangan kemiskinan dan pendampingan warga yang terdampak. Sementara itu, Depok Cerdas mencakup 82 peserta, khususnya anak-anak dan remaja yang membutuhkan dukungan pendidikan dan pelatihan keterampilan. Depok Sehat dan Depok Taqwa masing-masing melayani 30 dan 4 penerima, masing-masing untuk pelayanan kesehatan serta pengembangan keagamaan. Setiap program ini dirancang secara terpadu berdasarkan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.

Distribusi dana ZIS dalam new policy ini menunjukkan peningkatan dari strategi sebelumnya. Dengan pendekatan lebih sistematis, BAZNAS Kota Depok mencoba mengurangi kesenjangan akses ke bantuan sosial. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat lewat program yang lebih terbuka dan mudah diakses. Selama penyaluran, BAZNAS menggandeng mitra lokal dan komunitas untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan adil.

Ketua BAZNAS Kota Depok, Endang Ahmad Yani, menjelaskan bahwa new policy ini diusung untuk mengoptimalkan manfaat zakat. “Pada Juni 2026, kami berhasil menyalurkan dana ZIS kepada 1.205 penerima manfaat, yang mencakup berbagai kelompok masyarakat. Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap dana digunakan secara tepat dan efektif,” kata Endang dalam wawancara terpisah.

Endang juga menegaskan bahwa new policy ini dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang ketat. Pihaknya menggunakan sistem digital untuk memantau penggunaan dana secara real-time, sehingga transparansi bisa terjaga. Dengan adanya sistem ini, para muzaki pun lebih percaya bahwa dana mereka benar-benar mengalir ke penerima yang layak. Selain itu, BAZNAS juga menerapkan penilaian kelayakan secara berkala, memastikan setiap penerima memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Manfaat dan Dampak dari Kebijakan Baru

Penyaluran dana ZIS di bawah new policy diharapkan memberikan dampak jangka panjang. Kebijakan ini menekankan keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan zakat, termasuk melibatkan kelompok relawan dan kader zakat di lingkungan setempat. Selain itu, BAZNAS Kota Depok juga berencana mengembangkan program pemberdayaan ekonomi sebagai bagian dari new policy, dengan target menjangkau lebih banyak usaha mikro dan kecil.

Dalam wawancara tambahan, Endang menyoroti bahwa dana ZIS pada Juni 2026 mencerminkan peningkatan partisipasi muzaki. “Kami menerima sumbangan yang lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya, terutama dari kalangan muda dan perusahaan kecil,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan baru ini juga menstimulasi kerja sama dengan lembaga nirlaba dan organisasi sosial untuk memperluas cakupan bantuan. Dengan cara ini, BAZNAS Kota Depok berharap mampu menciptakan lingkungan sosial yang lebih solid dan berkelanjutan.

Program yang dijalankan juga memberikan dampak positif secara langsung. Misalnya, Depok Cerdas membantu 82 anak dalam mengakses pendidikan melalui beasiswa dan peralatan belajar. Sementara Depok Sehat menyediakan layanan kesehatan bagi 30 orang yang membutuhkan, termasuk pengobatan dan perawatan keperluan kesehatan dasar. Dengan new policy ini, BAZNAS Kota Depok berupaya menjamin bahwa setiap penerima manfaat benar-benar mendapatkan manfaat yang sejati, dan keberlanjutan program bisa terjaga meski dalam kondisi ekonomi yang dinamis.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *