Modus Penipuan Pembaruan Data Menipu Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Rp1 Miliar Diseret
Kasus Penipuan Terjadi pada 9 Juli 2026
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jadi – BANDUNG – Seorang mantan ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Mohamad Eka Kartika (68 tahun), diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan melalui skema pembaruan data dan digitalisasi. Dana sebesar Rp1.012.000.000 dari rekening korban laporan berpindah ke sejumlah akun yang diduga terkait pelaku. Kejadian ini terjadi pada Kamis (9/7/2026).
Korban menerima panggilan dari dua individu yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Mereka mengatakan bahwa korban perlu melakukan pembaruan data dan proses digitalisasi. Pelaku kemudian meminta pembayaran dengan alasan biaya administrasi.
“Intinya, mereka menghubungi dan menyampaikan soal pembaruan data serta digitalisasi. Ayah saya kemudian percaya dan mengikuti arahan mereka, termasuk ketika diminta melakukan pembayaran,” ujar Zul Ahadi, anak korban, Minggu (19/7/2026).
Korban tak meragukan pihak yang menghubunginya dan mengikuti instruksi tanpa keraguan. Namun, pada hari berikutnya, ponsel korban sempat tidak bisa digunakan. Setelah alat komunikasi kembali aktif, korban menyadari dana besar telah teralihkan dari rekeningnya.
“Setelah ponselnya kembali menyala, beberapa jam kemudian pada sore hari, korban mendapat informasi bahwa uang di rekeningnya sudah hilang,” ujar Zul.
Peristiwa ini menimbulkan kejutan bagi keluarga korban, yang kini sedang berusaha mengejar kehilangan dana tersebut. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News.
