𝕏 f WA
News

Latest Program: Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Militerisasi KDMP di Adonara

Share: 𝕏 Twitter Facebook
Latest Program: Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Militerisasi KDMP di Adonara

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Perkembangan Militer di Adonara

Latest Program – Sebuah bentrokan di Desa Waiburak dan Desa Narasaosina, Pulau Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menewaskan tiga orang, melukai sejumlah warga, dan merusak sekitar 20 rumah. Kejadian tersebut, yang terjadi pada 18 Juli 2026, memicu kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi menegaskan bahwa peristiwa ini bukan hanya konflik antarwarga, melainkan refleksi kegagalan negara dalam mengendalikan sengketa agraria, melindungi hak masyarakat adat, serta mengelola pembangunan secara transparan.

Menurut laporan media, penyebab konflik terkait perselisihan batas tanah dan klaim wilayah yang dihubungkan dengan proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa pembangunan fisik KDMP hanya bisa dilakukan di lahan yang tidak diperdebatkan atau berstatus clean and clear. Namun, bentrokan di Adonara menggambarkan kegagalan pemerintah dalam mencegah kekerasan, melakukan deteksi dini, serta menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif.

Koalisi mengkritik peran militer dalam percepatan pembangunan gerai, gudang, survei, dan pengawasan proyek KDMP. Mereka menilai keterlibatan TNI menandakan ekspansi ke sektor sipil, yang berisiko mengaburkan batas antara fungsi militer dan pemerintahan sipil. “Pembangunan koperasi desa adalah urusan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, bukan operasi pertahanan,” kata Koalisi dalam siaran pers, Senin (20/7). “Keterlibatan struktur komando teritorial dalam penyiapan lahan bisa menggeser otoritas desa, melemahkan musyawarah warga, serta menekan pendapat yang berbeda.”

Penyebab dan Dampak Konflik

Konflik di Adonara terjadi setelah klaim tanah sepihak mengarah pada pertikaian. Koalisi menekankan bahwa pelibatan militer dalam proses ini mengubah sifat proyek dari kegiatan ekonomi menjadi instrumen kekuasaan. Akibatnya, warga yang menolak perluasan KDMP bisa dianggap sebagai pemberontak, bukan peserta demokratis.

Dalam sistem demokratis pasca-Reformasi, prinsip supremasi sipil mengharuskan militer tidak mengambil alih fungsi pemerintahan. Keterlibatan institusi bersenjata dalam urusan yang seharusnya diurus oleh pemerintah desa, koperasi, atau masyarakat sipil menunjukkan penyalahgunaan wewenang. Efisiensi biaya atau percepatan proyek tidak boleh menjadi alasan untuk menormalisasi peran militer dalam proses pembangunan.

Koalisi menyatakan bahwa kehadiran militer dalam penentuan lahan memperparah ketegangan, memperkuat dominasi kekuasaan, dan mengurangi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi. Keterlibatan ini juga berpotensi menciptakan konflik baru di tengah masyarakat, mengingat perselisihan agraria sering kali mencerminkan ketimpangan struktural yang lebih luas.

β€œProgram koperasi desa adalah agenda ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, bukan operasi pertahanan. Keterlibatan struktur komando teritorial dalam penyiapan lahan dan pembangunan berpotensi menggeser otoritas desa, melemahkan musyawarah warga, serta menekan masyarakat yang berbeda pendapat,” ujar Koalisi dalam siaran persnya, Senin (20/7).

Koalisi menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif, bukan hanya kekuasaan pemerintah atau militer. Perluasan militerisasi di Adonara menjadi contoh bagaimana proyek pembangunan bisa berubah menjadi alat untuk mengontrol ruang sipil, terutama ketika hak-hak masyarakat adat tidak dijamin secara maksimal.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *