KPK Periksa Pihak PT MSA dan PT HIT di Kasus Muara Enim
Langkah Penyidikan dalam Kasus Korupsi Anggaran Pemkab Muara Enim
New Policy – Sebagai bagian dari New Policy yang diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus berjalan. Pada Senin (20/7), KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, yakni Yunita Setra Diharja, staf keuangan PT MSA, dan Yumiono Effendi Lim, direktur PT HIT Pentabenua periode 2025. New Policy ini bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, termasuk dalam proyek pemasangan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pemeriksaan saksi-saksi dari sektor swasta menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap alur dana serta proses tender yang mengarah pada dugaan suap.
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah implementasi dari New Policy yang memandu KPK dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Detail Kasus dan Pemanggilan Saksi
Dugaan korupsi di Muara Enim bermula dari proyek smart board yang menghabiskan dana hingga puluhan miliar rupiah. PT MSA disebut sebagai penyedia perangkat tersebut, sementara PT MY Icon Technology menjadi pemenang tender. Dalam proses ini, KPK mengungkap bahwa PT MSA memberikan uang pelicin kepada Bupati Muara Enim Edison (EDS) untuk memastikan kemenangan tender. New Policy memastikan bahwa setiap langkah dalam proses tender dan pembayaran diperiksa secara mendalam, termasuk transaksi yang melibatkan pihak swasta.
KPK mengungkapkan bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan proyek smart board, tetapi juga melibatkan dugaan suap terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel. Lima tersangka lain, termasuk Ketua Tim Pemeriksa BPK dan Direktur PT MSA berinisial FK, diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah. New Policy mendorong penerapan mekanisme transparansi lebih tinggi, termasuk pengungkapan detail transaksi keuangan dalam jangka waktu yang lebih singkat. Pemeriksaan terhadap PT HIT, yang merupakan perusahaan mitra dalam proyek tersebut, menjadi fokus utama dalam upaya memperjelas alur dana.
Implementasi New Policy dalam Penyelidikan
New Policy yang diterapkan KPK menekankan pada penggunaan teknologi informasi untuk memantau pengadaan barang dan jasa secara real-time. Dalam kasus Muara Enim, ini memungkinkan penyidik mengakses data keuangan langsung dari sistem internal perusahaan, sehingga mempercepat proses investigasi. KPK juga menerapkan pendekatan lebih terpadu dengan melibatkan pihak eksternal seperti BPK dan lembaga pengawasan lainnya, sebagai bentuk koordinasi yang lebih baik dalam mengungkap korupsi.
Edison, yang terjebak dalam OTT KPK pada 9 Juni 2026, dikenai dugaan tindak pidana korupsi bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani (ABN), orang kepercayaan Bupati Adi Triyadi (AD), serta Cory Erin Hardi (CRH), yang merupakan wakil dari PT MSA. New Policy ini mencakup penguatan pengawasan terhadap penggunaan dana alokasi khusus (DAK) dan dana anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah. Dengan adanya kebijakan baru ini, KPK berupaya menutup celah korupsi yang mungkin terjadi selama proses pemeriksaan.
KPK juga menyoroti bahwa New Policy memperketat prosedur penggunaan dana, termasuk pengajuan proposal pengadaan yang harus disertai dengan bukti transaksi keuangan dan aspek kelayakan proyek. Dalam kasus Muara Enim, penyidik menemukan bahwa beberapa transaksi terjadi tanpa persetujuan yang jelas, sehingga membuka peluang untuk dugaan penyalahgunaan wewenang. Penyelidikan terhadap PT HIT Pentabenua menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada pihak pemerintah, tetapi juga melibatkan lembaga swasta yang menjadi mitra dalam pengadaan proyek.
Dalam menyusun New Policy, KPK bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk memastikan kebijakan ini bisa diterapkan secara efektif. Hal ini mencakup pelatihan bagi para stakeholder dan penggunaan sistem digital untuk memantau anggaran. Kasus Muara Enim menjadi contoh nyata bagaimana New Policy dapat digunakan untuk mengungkap praktik korupsi yang melibatkan baik pihak pemerintah maupun swasta. Penerapan kebijakan ini juga membantu mempercepat proses penuntutan dan penegakan hukum, sehingga korupsi bisa diatasi lebih cepat.
KPK terus memperluas penyelidikan dalam kasus Muara Enim, termasuk memeriksa pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat. New Policy diharapkan mampu memperkuat mekanisme pencegahan korupsi, bukan hanya penindasan. Dengan pendekatan yang lebih terbuka dan transparan, KPK berupaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi lembaga pemerintah daerah lainnya untuk menghindari kesalahan serupa dalam masa pemerintahan mereka.
