𝕏 f WA
News

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa Awasi Kepatuhan Pajak

Share: 𝕏 Twitter Facebook
SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa Awasi Kepatuhan Pajak
Foto : Anthony Jones - beritanaya.com

SETARA Institute Menyayangkan Keterlibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

Beritanaya.com – JAKARTA β€” Hendardi, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, menyampaikan kritik terhadap keputusan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam sistem pengawasan kepatuhan perpajakan. Ia berpendapat bahwa inisiatif ini mencerminkan proses militerisasi terhadap urusan sipil, yang bertentangan dengan prinsip supremasi sipil.

Menurut Hendardi, langkah tersebut dianggap kurang tepat karena semakin menegaskan perluasan peran militer ke ranah sipil. Hal ini jelas bukan bagian dari tugas maupun fungsi pertahanan negara. “Pelibatan Babinsa TNI dalam pengawasan kepatuhan pajak merupakan langkah yang keliru dan hanya menegaskan perluasan keterlibatan militer ke dalam urusan sipil yang sama sekali bukan menjadi tugas dan fungsi pertahanan negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (22/7).

Wewenang Pajak Harus Tetap di Sektor Sipil

Hendardi menekankan bahwa pengawasan, pembinaan, serta penegakan kepatuhan perpajakan seharusnya menjadi ranah Direktorat Jenderal Pajak bersama instrumen administrasi dan penegakan hukumnya. Oleh karena itu, kehadiran aparat teritorial TNI dinilai berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan.

Menurutnya, kepatuhan dalam pembayaran pajak tidak perlu dibangun melalui pendekatan yang bersifat koersif. Kehadiran aparat militer di tengah masyarakat juga tidak diperlukan untuk tujuan tersebut. Ia menambahkan bahwa pajak merupakan partisipasi warga dan kewajiban kewargaan yang lahir dari relasi kepercayaan antara negara dan rakyat. Negara tidak boleh menakut-nakuti warga negara agar patuh membayar pajak.

Perbaikan Tata Kelola Kunci Kepatuhan Sukarela

Hendardi menyarankan agar pemerintah lebih berfokus pada peningkatan tata kelola perpajakan dan pemerintahan secara keseluruhan. Pengelolaan pajak yang adil, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi diyakini akan mendorong tumbuhnya kepatuhan sukarela masyarakat.

Rakyat pada dasarnya bersedia membayar pajak apabila mereka melihat bahwa uang yang mereka setorkan kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan.

Menurut Hendardi, kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan akan meningkat ketika masyarakat merasakan manfaat langsung dari dana pajak yang mereka bayarkan. Dengan demikian, pendekatan berbasis kepercayaan dan transparansi menjadi lebih efektif dibandingkan pendekatan yang mengandalkan kekuatan militer.

Untuk informasi lebih lanjut, pembaca dapat mengakses konten menarik lainnya dari JPNN.com melalui Google News.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *