𝕏 f WA
Ntb Terkini

Kemenkum NTB Monev Kinerja OBH di Kota Bima, Jaga Kualitas Bantuan Hukum

Share: 𝕏 Twitter Facebook
Kemenkum NTB Monev Kinerja OBH di Kota Bima, Jaga Kualitas Bantuan Hukum
Foto : Daniel Moore - beritanaya.com

Beritanaya.com – “`html

Tim Kemenkum NTB Evaluasi Layanan Hukum di Bima

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat menggelar proses penilaian kinerja bagi dua lembaga penyedia jasa hukum di wilayah Kota Bima. Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 23 Juli tersebut menyasar Organisasi Bantuan Hukum Ksatria serta Posbakumadin setempat. Tujuan utamanya adalah menjamin bahwa pemberian layanan hukum kepada warga masyarakat telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Komposisi Tim dan Proses Evaluasi

Pemantauan ini dipimpin oleh Soelistyaningsih yang menjabat sebagai Koordinator Zona Kabupaten Bima sekaligus Penyuluh Hukum Madya. Dalam menjalankan tugasnya, ia didampingi oleh tiga anggota tim lainnya, yaitu Baiq Sri Hartati, Naufal Arifin, serta I Nyoman Ariyana Sukmawan. Selain itu, Ketua Posbakumadin Kota Bima dan Ketua OBH Ksatria juga turut hadir dalam rangkaian kegiatan ini.

Sebagai bagian dari verifikasi lapangan, tim melakukan sesi wawancara dengan enam penerima manfaat bantuan hukum. Para responden tersebut dipilih melalui aplikasi BPHN dan berlokasi di Rumah Tahanan (Rutan) Bima. Format pertanyaan yang digunakan mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana dan Pengawasan Bantuan Hukum tahun 2023. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.

Selain aspek wawancara, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kelengkapan administrasi serta sarana prasarana di kedua kantor lembaga. Hal ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan hukum yang dibiayai oleh negara. Melalui serangkaian kegiatan tersebut, Kemenkum NTB berupaya menjaga kualitas layanan hukum di tingkat daerah.

Kegiatan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

“`

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *