𝕏 f WA
Kriminal

Pasangan Bapak-Anak Kompak Bikin Kejahatan di Bali, tak Berkutik saat Diciduk

Share: 𝕏 Twitter Facebook
Pasangan Bapak-Anak Kompak Bikin Kejahatan di Bali, tak Berkutik saat Diciduk
Foto : Elizabeth Anderson - beritanaya.com

Pasangan Bapak Anak Kompak Bikin Kejahatan di Bali, Tak Berkutik saat Diciduk

Beritanaya.com – Tim Operasi Narkotika Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap sebuah kelompok pencurian kendaraan bermotor yang mengkhususkan diri pada sepeda motor matik berukuran besar. Yang menarik perhatian adalah dua tersangka yang ditangkap merupakan hubungan ayah dan anak kandung, yaitu IGNA berusia 44 tahun serta IGAKP yang berumur 25 tahun. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan berarti setelah tim operasi berhasil melacak lokasi persembunyian mereka di area Denpasar.

Proses Pengungkapan Kasus Pencurian

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian di total 12 lokasi kejadian perkara yang tersebar di area Denpasar dan sekitarnya. Kegiatan kriminal mereka dinilai cukup masif dalam kurun waktu tertentu. Para tersangka menggunakan modus operandi yang sama dalam setiap aksinya, yaitu memanfaatkan waktu malam hari ketika pemilik kendaraan sedang tidak berada di rumah atau tempat parkir.

“Uang hasil kejahatan tersebut diakui pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta bermain judi online,” jelas Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati pada Kamis (23/7).

Awal dari terbukanya kasus ini berawal dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DK 1201 AFM. Kendaraan tersebut diparkir di basement Princess Keisha Hotel & Convention Center yang terletak di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat. Laporan ini disampaikan pada Senin (20/7) yang lalu oleh korban yang merupakan salah satu penyewa kendaraan di hotel tersebut.

Korban mendapatkan kabar dari penyewa kendaraan bahwa motornya telah hilang dari tempat parkir. Setelah kejadian tersebut, korban mengalami kerugian finansial sebesar Rp30 juta dan segera membuat laporan ke Polsek Denpasar Barat. Korban merasa sangat kecewa karena motor tersebut merupakan kendaraan yang digunakan untuk keperluan bisnisnya sehari-hari.

Modus Operandi dan Target Pencurian

Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menambahkan bahwa proses pengungkapan kasus ini berjalan lancar berkat kerja sama tim yang solid. Kedua tersangka kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Modus operandi yang digunakan oleh pasangan ini cukup sistematis, di mana mereka selalu mencatat lokasi-lokasi yang memiliki potensi tinggi untuk dicuri, terutama area parkir hotel dan tempat wisata di Bali.

Para tersangka diketahui memiliki jaringan dengan beberapa orang lain yang membantu dalam proses penjualan motor hasil curian. Motor-motor yang berhasil dicuri kemudian dijual ke berbagai tempat di Bali dengan harga yang relatif murah. Hal ini membuat para korban kesulitan untuk mendapatkan kembali kendaraan mereka setelah dilaporkan hilang.

Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi Kapolsek Denpasar Barat karena melibatkan hubungan keluarga dalam melakukan kejahatan. Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menyatakan bahwa kedua tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga akan diperiksa lebih lanjut terkait dengan 11 kasus pencurian lainnya yang telah dilakukan sebelumnya.

Tim operasi narkotika reskrim Polsek Denpasar Barat terus meningkatkan patroli di area-area rawan pencurian. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan mereka terparkir dengan aman. Kasus pasangan bapak anak ini menjadi contoh bahwa kejahatan bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk anggota keluarga sendiri.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *