News

Muktamar ke-35 NU, Kiai Miftahul Akhyar Ditetapkan Sebagai Rais Am PBNU

Muktamar ke-35 NU, Kiai Miftahul Akhyar Ditetapkan Sebagai Rais Am PBNU
Ilustrasi AI sesuai topik artikel, bukan foto dokumentasi peristiwa atau tokoh sebenarnya.

Pemimpin Spiritual NU Periode 2026–2031 Resmi Terpilih: Kiai Miftahul Akhyar Kembali Dipercaya Pimpin AHWA

Beritanaya.com – Proses pemilihan Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031 telah rampung melalui mekanisme musyawarah mufakat yang dijalankan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Nama yang terpilih adalah Kiai Haji Miftahul Akhyar, seorang ulama senior yang sebelumnya telah mengemban jabatan serupa pada periode sebelumnya. Penetapan ini menjadi salah satu momen paling krusial dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang digelar di Jombang, Jawa Timur.

Latar Belakang Peran Rais Am dalam Struktur NU

Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di Indonesia dengan jutaan anggota di seluruh penjuru negeri, memiliki struktur kepemimpinan yang unik. Di puncak hierarki spiritualnya terdapat posisi Rais Am, yang berfungsi sebagai rujukan utama dalam persoalan keagamaan dan menjadi simbol otoritas keilmuan organisasi. Jabatan ini bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah keilmuan yang menuntut kedalaman fikih, pengalaman tarbiyah, serta kemampuan merangkul berbagai aliran pemikiran di dalam tubuh NU.

Muktamar sendiri merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan dalam NU, di mana seluruh elemen organisasi—dari tingkat ranting hingga pusat—mengirimkan utusan-utusannya. Pemilihan Rais Am secara khusus menjadi wewenang AHWA, sebuah dewan kecil yang anggotanya terdiri dari kiai-kiai senior dengan rekam jejak keilmuan yang diakui luas.

Proses Musyawarah Tertutup di Jombang

Pada malam Minggu, 30 Agustus, sembilan anggota AHWA berkumpul dalam ruang tertutup di Ndalem Kasepuhan K.H. Wahab Chasbullah, yang terletak di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Musyawarah dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pukul 22.00 WIB, berlangsung selama satu jam penuh. Seluruh pembahasan dilakukan secara tertutup agar setiap anggota dapat menyampaikan pandangan tanpa tekanan eksternal.

KH Anwar Iskandar, yang hadir sebagai perwakilan para kiai tergabung dalam AHWA, menyampaikan hasil keputusan tersebut kepada peserta Muktamar. Ia menyatakan:

“Setelah melakukan musyawarah tertutup anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan bahwa nama Kiai Haji Miftahul Akhyar dipilih menjadi Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031.”

Ia menambahkan bahwa keputusan ini sekaligus menjadi amanah bagi Rais Am terpilih untuk merangkul seluruh potensi yang ada di lingkungan NU. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa jabatan ini bukan sekadar kehormatan personal, melainkan tanggung jawab kolektif terhadap keberlangsungan tradisi keilmuan organisasi.

Mekanisme Pemilihan dan Landasan Filosofisnya

Musyawarah AHWA dipimpin langsung oleh Kiai Miftahul Akhyar sendiri, mengingat statusnya sebagai Rais Am periode sebelumnya. Mekanisme yang dipilih adalah musyawarah mufakat, bukan pemungutan suara mayoritas. Pendekatan ini, sebagaimana dijelaskan dalam konteks keputusan tersebut, selaras dengan prinsip-prinsip dalam ajaran Islam tentang pengambilan keputusan bersama, sekaligus sejalan dengan nilai permusyawaratan dan perwakilan yang tertanam dalam Pancasila sebagai dasar negara.

Pemilihan mekanisme ini bukan tanpa alasan. Dalam tradisi pesantren dan organisasi NU, keputusan yang diambil melalui konsensus dianggap memiliki legitimasi moral yang lebih kuat dibandingkan keputusan yang dihasilkan oleh mayoritas numerik. Setiap anggota AHWA diharapkan mencapai titik temu sebelum keputusan diumumkan.

Komposisi Dewan AHWA

Sembilan nama yang duduk dalam dewan pengambilan keputusan tersebut mencerminkan keberagaman latar belakang keilmuan dan geografis. Mereka antara lain:

K.H. Nurul Huda Djazuli, Tengku K.H. Nuruzzahri Yahya, K.H. Baharuddin HS, K.H. Miftahul Akhyar, K.H. Afifudin Muhajir, K.H. Anwar Iskandar, K.H. Anwar Manshur, K.H. Abun Bunyamin, dan K.H. Said Aqil Siradj. Keberagaman ini memastikan bahwa keputusan yang dihasilkan tidak mewakili satu mazhab pemikiran tunggal, melainkan mengakomodasi spektrum luas tradisi keilmuan yang hidup di dalam NU.

Implikasi dan Arah Kebijakan ke Depan

Penetapan kembali Kiai Miftahul Akhyar untuk periode lima tahun ke depan membawa implikasi signifikan bagi arah kebijakan keagamaan NU. Sebagai figur yang telah berpengalaman memimpin dewan tertinggi keilmuan organisasi, ia diharapkan mampu menjaga kontinuitas tradisi sekaligus merespons tantangan kontemporer—mulai dari isu-isu fikih modern, dinamika hubungan antaragama, hingga peran NU dalam wacana publik nasional.

Hasil musyawarah tersebut kemudian dituangkan secara formal dalam berita acara dan disampaikan dalam rangkaian acara Muktamar ke-35 NU. Dengan demikian, keputusan ini memiliki kekuatan mengikat penuh bagi seluruh struktur organisasi, dari tingkat pusat hingga ranting di seluruh Indonesia.

Muktamar ke-35 sendiri menjadi tonggak penting dalam sejarah organisasi yang telah berdiri sejak 1926. Setiap lima tahun, forum tertinggi ini menjadi ruang di mana NU mengevaluasi arah perjalanannya, memperbarui kepemimpinan, dan menegaskan kembali komitmen terhadap nilai-nilai yang menjadi fondasi organisasinya. Pemilihan Rais Am selalu menjadi sorotan utama karena menyangkut masa depan otoritas keilmuan organisasi dalam menghadapi dinamika sosial yang terus berubah.

Frequently Asked Questions

What is Muktamar ke 35 NU Kiai Miftahul?

Muktamar ke 35 NU Kiai Miftahul is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Muktamar ke 35 NU Kiai Miftahul matter?

Muktamar ke 35 NU Kiai Miftahul matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a comment 💬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *