Banten Terkini

Ibu 3 Anak Kategori Miskin di Serang Tak Dapat Bantuan PKH Bertahun-Tahun

Ibu 3 Anak Kategori Miskin di Serang Tak Dapat Bantuan PKH Bertahun-Tahun
Ilustrasi AI: Keluarga mengatur kebutuhan rumah tangga, bukan dokumentasi peristiwa atau tokoh sebenarnya.

Ibu Tiga Anak di Petir, Serang, Terjebak Kemiskinan Ekstrem Tanpa Jaring Pengaman Sosial

Beritanaya.com – Di sebuah kampung kecil di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, seorang ibu berusia empat puluh tahun harus menghidupi tiga anak sendirian tanpa pernah sekali pun menyentuh manfaat dari program bantuan sosial pemerintah pusat. Namanya Mariyam, dan selama lebih dari satu dekade ia hidup dalam bayang-bayang kemiskinan ekstrem tanpa ada tangan negara yang mengulurkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Ironinya, data resmi justru mencatat keluarganya berada pada lapisan paling bawah dari piramida ekonomi nasional.

Desil Dua yang Tak Pernah Terisi Bantuan

Mariyam tinggal di Kampung Cijeruk, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir. Dalam basis data DTSEN—Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial—keluarganya tercatat masuk ke dalam desil dua. Artinya, secara statistik mereka termasuk 20 persen rumah tangga termiskin di Indonesia. Namun status itu tidak pernah diterjemahkan menjadi bantuan nyata. Selama belasan tahun, tidak ada satu rupiah pun dari alokasi PKH yang pernah diterima oleh rumah tangga Mariyam.

PKH sendiri merupakan program transfer tunai bersyarat yang dikelola Kementerian Sosial, ditujukan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi paling rentan. Penerima manfaat seharusnya mendapatkan bantuan rutin setiap bulan untuk kebutuhan pangan, pendidikan anak, dan kesehatan. Ketika seorang ibu tunggal dengan tiga anak yang secara resmi terdaftar di desil dua tidak pernah menerima dana tersebut, pertanyaan besar muncul mengenai mekanisme verifikasi, pemutakhian data, dan distribusi di tingkat kecamatan dan desa.

Hilangnya Sandaran Ekonomi

Kondisi Mariyam memburuk secara drastis setelah suaminya meninggal dunia beberapa tahun silam. Kehilangan satu-satunya pencari nafkah membuat seluruh beban ekonomi jatuh ke pundak seorang ibu yang tidak memiliki keterampilan formal maupun aset produktif. Tiga anak yang masih membutuhkan asupan gizi, biaya sekolah, dan kebutuhan dasar harian kini bergantung sepenuhnya pada penghasilan yang nyaris tidak ada.

Kemiskinan ekstrem bukan sekadar tidak mampu membeli barang mewah. Ia berarti tidak ada cadangan pangan untuk hari berikutnya, tidak ada kemampuan membayar tagihan listrik, dan tidak ada akses ke layanan kesehatan ketika sakit datang. Bagi Mariyam, setiap bulan adalah perjuangan untuk memastikan anak-anaknya tidak tidur dalam keadaan lapar.

Atap Bocor dan Rumah Pinjaman

Sebelum keadaan memaksa, Mariyam bersama ketiga anaknya menempati rumah peninggalan orang tuanya di Kampung Cijeruk. Namun bangunan tua itu tidak lagi layak huni. Setiap kali hujan turun, air merembes dari celah-celah atap dan dinding, membuat ruangan basah dan tidak nyaman untuk tidur apalagi untuk anak-anak kecil.

“Rumah peninggalan orang tua kalau hujan bocor, sekarang menumpang di rumah kakak,” ujar Mariyam pada Rabu (2/9).

Ia kini menumpang di rumah kakaknya yang kosong karena sang kakak telah pergi merantau mencari pekerjaan di luar daerah. Rumah pinjaman itu pun tidak jauh berbeda kondisinya dengan bangunan peninggalan orang tua—sama-sama memprihatinkan, sama-sama tidak memberikan rasa aman bagi penghuninya. Seorang ibu dan tiga anak tinggal di ruang yang tidak dirancang untuk menampung mereka, tanpa jaminan bahwa mereka bisa tinggal di sana selamanya.

Implikasi dan Tuntutan Perbaikan

Kasus Mariyam bukan anomali tunggal. Ia mencerminkan celah struktural dalam rantai distribusi bantuan sosial di tingkat akar rumput. DTSEN memang menjadi fondasi data, tetapi antara pencatatan di tingkat nasional dan pelaksanaan di tingkat desa terdapat jarak yang panjang: verifikasi kelengkapan dokumen, pemutakhian data berkala, koordinasi antar-OPD, hingga penyaluran melalui bank atau kantor pos. Di titik-titik itu, keluarga seperti Mariyam bisa tersaring keluar dari daftar penerima tanpa pernah ada mekanisme banding atau pengaduan yang efektif.

Untuk ibu tunggal di wilayah pedesaan Banten yang tidak memiliki akses internet memadai, tidak memiliki KTP elektronik yang selalu terbaca, atau tidak memahami prosedur pengaduan, celah administratif sekecil apa pun bisa berarti kehilangan bantuan selama bertahun-tahun. Belasan tahun tanpa PKH bukan sekadar keterlambatan birokrasi—ia adalah kegagalan sistemik yang memperpanjang penderitaan dan mengancam tumbuh kembang tiga anak yang seharusnya menjadi prioritas negara.

Pemerintah daerah Kabupaten Serang dan Kementerian Sosial memiliki kewajiban untuk menelusuri mengapa nama Mariyam tidak pernah masuk dalam daftar penerima manfaat meskipun datanya sudah tercatat di desil dua. Pemutakhian data DTSEN dilakukan secara berkala, dan setiap pemutakhian seharusnya menjadi kesempatan untuk menangkap keluarga yang selama ini terlewat. Jika tidak ada tindak lanjut konkret, maka status desil dua yang tercatat di sistem hanyalah angka di layar komputer—bukan jaring pengaman yang benar-benar menahan seseorang dari jurang kelaparan.

Sementara itu, di Kampung Cijeruk, Mariyam tetap bangun setiap pagi untuk memastikan tiga anaknya makan, bersekolah, dan tidak kehujanan. Ia tidak meminta kemewahan. Ia hanya meminta agar negara hadir sesuai dengan data yang sudah tercatat atas namanya sendiri.

Frequently Asked Questions

What is Ibu 3 Anak Kategori Miskin di Serang?

Ibu 3 Anak Kategori Miskin di Serang is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Ibu 3 Anak Kategori Miskin di Serang matter?

Ibu 3 Anak Kategori Miskin di Serang matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a comment 💬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *