Kriminal

DJ Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sesetan, Modus Lama Terungkap

DJ Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sesetan, Modus Lama Terungkap
Ilustrasi AI sesuai topik artikel, bukan foto dokumentasi peristiwa atau tokoh sebenarnya.

DJ Muda di Sesetan Diringkus Malam Hari, Jaringan Sabu via Sistem Tempel Terpetakan

Beritanaya.com – Penggerebekan yang berlangsung larut malam di sebuah kamar indekos kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, mengungkap satu lagi modus klasik peredaran narkotika di Pulau Dewata. Seorang pria berusia 22 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai Disc Jockey (DJ) berinisial JIS, akrab dipanggil Jeje, diamankan aparat kepolisian pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 23.15 WITA. Lokasi penangkapan berada di Jalan Paku Sari IX, Kelurahan Sesetan, sebuah kawasan padat penduduk yang belakangan menjadi sorotan karena aktivitas perdagangan sabu-sabu yang meresahkan warga sekitar.

Penangkapan Berawal dari Keluhan Warga

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar. Kompol I Komang Agus D. W, Kasatnarkoba Polresta Denpasar, menjelaskan bahwa langkah penangkapan dilatarbelakangi laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di lingkungan Sesetan.

“Tersangka diamankan berdasar laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di kawasan Sesetan,” ujar Kompol I Komang Agus D. W pada Senin (7/9).

Menurut keterangan aparat, warga sekitar indekos tersebut kerap melihat lalu-lalang orang asing yang datang dan pergi pada jam-jam tertentu. Pola aktivitas itu memicu kecurigaan hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim opsnal kemudian melakukan pemantauan sebelum akhirnya mengeksekusi penggerebekan pada malam hari.

Barang Bukti yang Diamankan di Lokasi

Setelah tersangka berhasil dikendalikan, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam kamar indekos. Hasilnya, sejumlah barang bukti berhasil disita, meliputi tiga paket sabu-sabu (SS) dengan total berat 1,11 gram, satu unit timbangan elektrik, beberapa lembar plastik klip untuk pengemasan, serta satu ponsel merek Infinix Note 60 yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan pemasok.

Adanya timbangan elektrik dan plastik klip mengindikasikan bahwa kamar tersebut bukan sekadar tempat transit, melainkan juga titik pengemasan ulang sebelum barang diedarkan ke pembeli. Berat total 1,11 gram yang terbagi dalam tiga paket menunjukkan pola penjualan dalam jumlah kecil, khas peredaran di tingkat akar rumput.

Modus “Sistem Tempel” yang Masih Digunakan

Dari hasil pemeriksaan awal, Jeje mengaku memperoleh sabu-sabu dari seseorang berinisial JKD melalui akun WhatsApp. Metode pengiriman yang digunakan adalah apa yang dikenal dalam dunia penegakan hukum sebagai “sistem tempel” β€” yakni barang diletakkan di titik tertentu (bisa di bawah pot bunga, di balik pagar, atau di lokasi yang telah disepakati), lalu penerima mengambilnya tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Sistem ini sudah lama menjadi andalan jaringan narkotika di berbagai kota Indonesia karena meminimalkan risiko ketahuan. Pelaku tidak perlu berhadapan muka dengan pemasok, sehingga jejak komunikasi dan pergerakan menjadi lebih sulit dilacak. Namun, keberadaan ponsel Infinix Note 60 yang turut disita membuka peluang bagi penyidik untuk menelusuri jejak digital dan mengidentifikasi JKD sebagai pemasok berikutnya.

Jeje menyatakan bahwa sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Denpasar. Ia juga mengaku baru pertama kali berurusan dengan hukum, meskipun pola operasinya menunjukkan bahwa ia telah memahami mekanisme distribusi dalam skala kecil.

Dasar Hukum: KUHP Baru Mulai Diterapkan

Tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini mengatur ketentuan pidana bagi siapa saja yang tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara, atau mengedarkan narkotika. Penerapan KUHP baru ini menandai transisi dari ketentuan lama yang selama puluhan tahun menjadi rujukan utama dalam perkara narkotika di Indonesia.

Pergeseran dasar hukum ini membawa konsekuensi praktis bagi proses penyidikan dan persidangan, termasuk perubahan dalam rumusan unsur-unsur tindak pidana dan mekanisme pembuktian. Bagi tersangka, penerapan pasal baru berarti ia akan diadili di bawah kerangka hukum yang relatif segar, dengan konsekuensi hukum yang perlu dipetakan secara cermat oleh tim kuasa hukum maupun jaksa penuntut.

Konteks Lebih Luas: Tekanan Narkotika di Bali

Denpasar, sebagai ibu kota Provinsi Bali, menghadapi tekanan ganda terkait narkotika. Di satu sisi, kota ini menjadi pintu masuk utama bagi wisatawan mancanegara yang kerap menjadi sasaran perdagangan sabu-sabu dalam jumlah besar. Di sisi lain, peredaran di tingkat lokal β€” seperti kasus Jeje di Sesetan β€” menunjukkan bahwa masalah ini juga mengakar di komunitas penduduk asli, terutama di kawasan permukiman padat yang berdekatan dengan pusat hiburan malam.

Keterlibatan seorang DJ dalam jaringan distribusi kecil-kecilan bukan hal yang sepenuhnya mengejutkan. Lingkungan industri hiburan malam di Denpasar memang kerap menjadi titik temu antara konsumen dan pengedar, di mana jaringan sosial yang terbentuk di antara pekerja seni, klub, dan pelanggan memudahkan pergerakan barang dalam skala mikro.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” tutur Kompol I Komang Agus D. W.

Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk menelusuri jaringan di atas Jeje, termasuk mengidentifikasi JKD dan kemungkinan titik distribusi lain di Denpasar. Pengembangan kasus semacam ini menjadi kunci untuk memutus rantai pasok, bukan sekadar menangkap mata rantai paling bawah.

Sementara itu, warga Sesetan berharap agar penggerebekan ini menjadi awal dari upaya pembersihan yang lebih sistematis di kawasan mereka, sehingga kekhawatiran yang selama ini menghantui lingkungan permukiman dapat perlahan mereda.

Frequently Asked Questions

What is DJ Pengedar Sabu Sabu Ditangkap di Sesetan?

DJ Pengedar Sabu Sabu Ditangkap di Sesetan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does DJ Pengedar Sabu Sabu Ditangkap di Sesetan matter?

DJ Pengedar Sabu Sabu Ditangkap di Sesetan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *