Layanan SIM Keliling Gianyar Tersedia Minggu Pagi di Alun-Alun Kota
Beritanaya.com – Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Gianyar menjadi informasi penting bagi warga yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi. Pada Minggu, 20 September 2026, layanan ini dijadwalkan berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar mulai pukul 07.00 WITA hingga 09.00 WITA.
Waktu pelayanan yang tersedia relatif singkat, hanya dua jam. Karena itu, pemohon disarankan datang lebih awal agar memiliki waktu yang cukup untuk mengikuti proses administrasi perpanjangan. Pengaturan waktu keberangkatan juga penting, terutama bagi warga yang ingin mengurus SIM sebelum masa berlakunya berakhir.
Layanan keliling merupakan salah satu pilihan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengandalkan pelayanan reguler pada hari kerja. Meski demikian, pemohon tetap perlu memperhatikan jenis layanan yang tersedia serta memastikan SIM yang dibawa masih aktif.
Hanya Melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C
Pada layanan di Gianyar ini, perpanjangan dapat dilakukan untuk SIM A dan SIM C. SIM A digunakan untuk pengemudi kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk penggunaan perseorangan. Sementara itu, SIM C diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor.
Unit SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru. Layanan ini hanya ditujukan bagi pemegang SIM A atau SIM C yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu mereka. Oleh sebab itu, warga perlu memeriksa jenis SIM dan tanggal kedaluwarsanya sebelum menuju lokasi pelayanan.
SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang melalui layanan keliling. Pemegang SIM dalam kondisi tersebut perlu mengikuti prosedur penerbitan SIM baru. Mengurus perpanjangan sebelum tanggal berlaku berakhir menjadi langkah yang lebih praktis untuk menghindari proses pengajuan baru.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Gianyar
Berdasarkan jadwal yang tersedia, pelayanan pada Minggu, 20 September 2026, dipusatkan di Alun-Alun Kota Gianyar. Warga dapat mendatangi lokasi tersebut pada pukul 07.00 WITA sampai dengan 09.00 WITA untuk mengajukan perpanjangan SIM A atau SIM C.
Dengan mengetahui Jadwal dan Lokasi SIM Keliling lebih awal, masyarakat dapat menyesuaikan agenda pada Minggu pagi. Datang saat layanan baru dibuka dapat membantu pemohon mengantisipasi keterbatasan waktu operasional dan menyelesaikan kebutuhan administrasi dengan lebih nyaman.
Sebelum berangkat, pemohon sebaiknya mengecek kembali kartu SIM yang akan diperpanjang. Pastikan data pada dokumen pribadi masih sesuai dan kartu SIM belum melewati masa berlaku. Persiapan tersebut dapat mengurangi risiko pemohon datang ke lokasi layanan yang tidak sesuai dengan kebutuhannya.
Biaya Perpanjangan SIM A
Biaya penerimaan negara bukan pajak untuk perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Layanan SIM Keliling hadir untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan akses perpanjangan SIM di luar kantor kepolisian. Namun, kemudahan tersebut tetap disertai batasan layanan, yakni hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemohon juga sebaiknya tidak menunggu sampai hari terakhir masa berlaku SIM. Jika masa berlaku kartu terlewat, pengurusan tidak lagi diperlakukan sebagai perpanjangan. Pemeriksaan tanggal berlaku secara berkala menjadi kebiasaan penting bagi setiap pengendara.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Datang
Warga Gianyar yang ingin memanfaatkan layanan ini sebaiknya berangkat pada pagi hari sesuai jam operasional. Mengingat pelayanan berakhir pukul 09.00 WITA, keterlambatan dapat membuat pemohon tidak memperoleh kesempatan untuk dilayani pada jadwal tersebut.
Selain membawa SIM yang akan diperpanjang, pemohon perlu menyiapkan kebutuhan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pastikan pula bahwa jenis SIM yang dimiliki memang termasuk layanan yang tersedia, yaitu SIM A atau SIM C.
Informasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling dapat membantu pengendara mengurus dokumen berkendara secara lebih terencana. SIM yang masih aktif merupakan dokumen penting bagi pengemudi sesuai golongan kendaraan yang digunakan di jalan.
FAQ SIM Keliling Gianyar
Di mana lokasi SIM Keliling Gianyar pada Minggu, 20 September 2026?
Layanan berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar. Pelayanan dijadwalkan dibuka pukul 07.00 WITA dan berakhir pukul 09.00 WITA.
Apakah SIM Keliling melayani pembuatan SIM baru?
Tidak. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon yang ingin membuat SIM baru perlu mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
Apakah SIM yang sudah kedaluwarsa dapat diperpanjang?
SIM yang telah melewati masa berlaku tidak dapat diproses sebagai perpanjangan melalui layanan SIM Keliling. Pemegang SIM perlu mengikuti mekanisme pengajuan SIM baru.
Berapa biaya perpanjangan SIM A?
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu sesuai ketentuan penerimaan negara bukan pajak yang berlaku.
