Forum Ranting NU Jakarta Pusat Terbitkan New Policy: Musran dan MWC Harus Diadakan Sebelum Konfercab
New Policy menjadi sorotan utama dalam deklarasi resmi yang dikeluarkan oleh Forum Ranting NU Jakarta Pusat masa jabatan 2020-2025. Dalam pernyataan tersebut, mereka menekankan pentingnya mengadakan Musyawarah Ranting (Musran) dan Konferensi Cabang (Konfercab) secara bertahap, dengan memastikan bahwa Musyawarah Wilayah Cabang (MWC) selesai terlebih dahulu. Pernyataan ini dilakukan di kantor PCNU Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026), sebagai langkah untuk memperkuat kredibilitas organisasi dan menjaga konsistensi proses demokrasi dalam Nahdlatul Ulama (NU).
Kebijakan Baru untuk Memperjelas Tata Kelola NU
Sebagai bagian dari New Policy yang diusung, Forum Ranting menekankan bahwa proses pemilihan kepemimpinan cabang harus memiliki dasar hukum yang jelas, serta sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU. Mereka menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan pengurus MWC yang sudah selesai bisa mengganggu proses pemilihan di tingkat bawah, karena kepengurusan definitif atau caretaker tetap diberi kesempatan untuk berpartisipasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kelegitimasiannya sebagai bagian dari New Policy yang diharapkan bisa memperbaiki sistem organisasi NU.
Menurut Ustad Widiyanto, yang membacakan pernyataan resmi, ketentuan dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan NU tidak mengizinkan pengurus yang sudah habis masa tugas untuk tetap menjadi peserta pemilihan. Ia menjelaskan bahwa langkah ini akan menjamin bahwa pemimpin baru di tingkat cabang memiliki wewenang yang sah, sehingga proses demokrasi bisa berjalan sejalan dengan prinsip New Policy yang dianut.
βKita tidak bisa membangun organisasi besar dengan kebijakan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat. New Policy ini menjadi solusi agar tata kelola NU tetap terjaga,β ujar Widiyanto dalam pernyataannya.
Peran Musran dan MWC dalam Proses Pemilihan
Forum Ranting mengingatkan bahwa Musran dan MWC merupakan langkah penting dalam menghasilkan kepengurusan yang representatif dan berdaya guna. Dengan mengadakan Musran terlebih dahulu, peserta Konfercab akan memiliki kepercayaan yang lebih besar kepada proses pemilihan di tingkat cabang. Selain itu, New Policy ini diharapkan mampu mengurangi risiko konflik atau penyalahgunaan wewenang selama masa transisi.
Langkah ini juga dianggap penting untuk memperjelas tanggung jawab setiap tingkat organisasi dalam struktur NU. Dengan mengikuti New Policy, kepengurusan MWC akan menjadi tahap penyaringan yang mandiri, sehingga meminimalkan potensi campur tangan di luar keputusan rutin. Ustad Widiyanto menambahkan bahwa pengurus MWC yang telah menyelesaikan tugasnya tidak boleh diberi kesempatan untuk kembali memimpin, karena bisa mengurangi motivasi anggota rakyat untuk mengambil bagian aktif dalam proses demokrasi.
Para peserta forum menyatakan bahwa New Policy ini tidak hanya untuk memperbaiki sistem internal NU, tetapi juga sebagai bentuk respons terhadap dinamika politik yang terjadi di tingkat lokal. Mereka menegaskan bahwa keputusan harus diambil secara konsisten, baik dalam waktu maupun prosedur, agar kredibilitas NU tidak dipertanyakan oleh masyarakat. Dengan adanya New Policy, mereka berharap proses pemilihan kepemimpinan cabang bisa menjadi acuan bagi organisasi lain dalam penerapan tata kelola yang baik.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan perubahan signifikan dalam kegiatan internal NU, terutama di Jakarta Pusat. Selain itu, Forum Ranting juga berharap bahwa New Policy ini bisa menjadi model bagi pengambilan keputusan di tingkat daerah lain, sehingga memperkuat konsistensi kebijakan dalam mewujudkan organisasi yang transparan dan profesional. Dengan memenuhi syarat ini, mereka yakin NU bisa tetap menjadi institusi yang dihormati dalam lingkungan politik dan keagamaan Indonesia.
