Asosiasi Minta Pemerintah Terapkan New Policy untuk Sosialisasi Pajak UMKM di Marketplace
New Policy – Jakarta, JPNN.com – Akumandiri, organisasi yang mewakili pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi kebijakan pajak baru terkait pengumpulan pajak penghasilan (PPh) melalui platform marketplace. Kebijakan ini, yang disebut New Policy, menjadi sorotan karena diharapkan bisa memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Namun, sejumlah pengusaha masih mengeluhkan kurangnya pemahaman mereka terhadap mekanisme sistem ini. New Policy ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada Juli 2026.
Detail Kebijakan dan Peran Marketplace
Dalam New Policy yang diumumkan, marketplace akan bertindak sebagai pihak wajib mengumpulkan pajak dari pedagang dalam negeri yang melakukan transaksi melalui sistem digital. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban administrasi UMKM yang sebelumnya mengurus pajak secara mandiri. Namun, tantangan muncul karena banyak pelaku usaha belum memahami cara menghitung dan melaporkan pajak sesuai aturan baru. Hermawati Setyorinny, Ketua Akumandiri, menjelaskan bahwa New Policy ini perlu disosialisasikan dengan lebih baik agar tidak menimbulkan kebingungan.
“Penerapan New Policy ini penting, tapi kita harus memastikan UMKM benar-benar mengerti langkah-langkahnya. Banyak yang masih ragu karena tidak tahu bagaimana prosesnya,” ujar Hermawati saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Menurut PMK 37/2025, setiap penyelenggara marketplace harus menjadi pengumpul pajak bagi pedagang yang beroperasi di platform mereka. Hal ini berarti para pengusaha harus memperhatikan kebijakan yang diterapkan oleh marketplace, termasuk pembayaran pajak secara otomatis berdasarkan transaksi yang dilakukan. Hermawati menambahkan bahwa kebijakan ini bisa menjadi keuntungan bagi UMKM jika dijelaskan secara jelas dan mendapat dukungan dari pihak terkait. New Policy ini juga dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem ekonomi digital.
Tantangan dan Kebutuhan Edukasi Lebih Mendalam
Salah satu kekhawatiran utama dari para pengusaha adalah ketidakjelasan peran baru marketplace dalam New Policy. Mereka merasa kebijakan ini bisa mengubah cara kerja mereka secara signifikan, terutama dalam hal laporan pajak dan pengelolaan keuangan. Hermawati menyoroti bahwa sebagian besar UMKM tidak memiliki sumber daya untuk mempelajari prosedur yang rumit ini, sehingga pemerintah perlu memberikan edukasi yang lebih intensif. “Selama ini, UMKM lebih fokus pada produksi dan penjualan, tapi sekarang mereka juga harus mengikuti peraturan pajak yang baru,” katanya.
Banyak UMKM, terutama yang berbasis online, mengalami kesulitan memahami bagaimana New Policy akan berdampak pada pendapatan mereka. Hermawati menekankan perlunya pelatihan, bimbingan teknis, dan materi penyuluhan yang disampaikan secara langsung maupun melalui media digital. Dengan demikian, mereka bisa lebih siap menghadapi perubahan sistem pajak yang diterapkan pemerintah. New Policy ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.
Kebijakan Sebagai Langkah Penguatan Ekonomi Digital
New Policy dalam pengumpulan pajak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat regulasi di sektor ekonomi digital. Kebijakan ini bertujuan agar pihak wajib pajak bisa menyesuaikan diri dengan sistem yang lebih modern. Pemerintah menilai bahwa dengan menggandeng marketplace sebagai pengumpul pajak, proses pengawasan dan pelaporan akan lebih efektif. Selain itu, ini juga diharapkan bisa mengurangi risiko keleluasaan pajak yang terjadi di masa lalu.
Hermawati Setyorinny mengakui bahwa New Policy ini memang menghadirkan perubahan, tetapi ia menekankan pentingnya sosialisasi yang memadai. “Kita perlu menjelaskan bahwa New Policy ini bukan untuk menambah beban, tetapi untuk memudahkan pengusaha dalam memenuhi kewajiban pajak,” tambahnya. Ia juga berharap pemerintah dapat bekerja sama dengan platform marketplace untuk menyediakan panduan lengkap mengenai cara mengurus pajak dalam sistem baru. Dengan demikian, UMKM tidak hanya terbantu, tetapi juga diharapkan bisa menjadi bagian dari ekosistem pajak yang lebih terstruktur.
Dalam konteks New Policy, pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas untuk membantu pelaku usaha. Misalnya, melalui e-Faktur atau sistem pelaporan online yang lebih sederhana. Namun, Hermawati menekankan bahwa seluruh proses harus dijelaskan secara terperinci agar tidak menimbulkan penyesuaian yang memakan waktu lama. “UMKM perlu dilibatkan dari awal agar kebijakan ini bisa berjalan lancar,” katanya. Kebijakan ini juga menjadi tantangan bagi marketplace yang sebelumnya hanya berperan sebagai media pertukaran barang dan jasa.
Dengan New Policy ini, diharapkan para pengusaha UMKM bisa lebih mudah mengakses dan memahami kebijakan pajak. Selain itu, pemerintah juga mengingatkan para penyelenggara marketplace untuk melibatkan UMKM dalam proses sosialisasi. Hermawati menambahkan bahwa selama masa transisi, pemerintah perlu memberikan kebijakan yang fleksibel agar pelaku usaha tidak kewalahan. “Sosialisasi yang baik akan mengurangi resistensi UMKM terhadap New Policy ini,” katanya. Pemahaman yang memadai diharapkan bisa menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan baru.
Kebijakan pajak baru ini juga dianggap sebagai bagian dari transformasi digital di sektor UMKM. Hermawati menekankan bahwa New Policy ini bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi perpajakan. Dengan dukungan dari marketplace, pengusaha UMKM diharapkan bisa lebih berperan aktif dalam sistem ekonomi digital. Namun, ada beberapa langkah yang perlu diperjelas, seperti metode pengumpulan pajak, batas pendapatan yang dikenai pajak, serta langkah-langkah jika terjadi kesalahan pelaporan. New Policy ini diharapkan bisa menjadi penyelaras antara regulasi pajak dan kebutuhan UMKM di era digital.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai New Policy dan upaya pemerintah dalam sosialisasi pajak UMKM di marketplace, pembaca dapat mengakses JPNN.com di Google News. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mendorong ekonomi digital, tetapi keberhasilannya bergantung pada komunikasi yang efektif dan dukungan dari semua pihak. Dengan New Policy yang tepat, diharapkan UMKM bisa lebih berkontribusi pada penerimaan negara tanpa merasa tertekan.
