TPA Banyuroto Semakin Penuh, Pemkab Kulon Progo Terapkan Key Strategy untuk Batasi Sampah Organik
Key Strategy – Dalam upaya mengatasi kejenuhan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menerapkan Key Strategy baru yang bertujuan membatasi pengeluaran sampah organik. Kebijakan ini diberlakukan setelah TPA Banyuroto dan Depo Sampah Wates diketahui hanya memiliki kapasitas dua tahun untuk menampung limbah. Dengan Key Strategy ini, pemerintah fokus pada pengurangan volume sampah organik, yang menjadi komponen utama dari total limbah, sebagai langkah awal mengoptimalkan pengelolaan persampahan. Kebijakan tersebut diumumkan melalui Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 100.3.4.2/1330/2026, dan didasari UU No. 18 Tahun 2008 serta Perda Kulon Progo No. 6 Tahun 2024.
Penumpukan Sampah Organik Menjadi Tantangan Utama
Sampah organik, terutama dari kegiatan rumah tangga dan industri, ternyata menyumbang sekitar 50 persen dari total limbah yang masuk ke TPA Banyuroto. Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Persampahan serta Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo, Ade Wahyudiyanto, menjelaskan bahwa keberlanjutan TPA bergantung pada pengelolaan yang tepat. “Dengan Key Strategy ini, kita mengarahkan sampah organik ke sistem daur ulang, bukan langsung ke TPA,” tegasnya saat diwawancara di Kulon Progo, Kamis (18/6).
“Jika sampah organik terus menumpuk, TPA akan cepat habis. Ini menjadi prioritas dalam Key Strategy kita untuk menciptakan pengelolaan persampahan yang lebih berkelanjutan,” tambah Ade.
Langkah Strategis untuk Mengurangi Volume Limbah
Penerapan Key Strategy ini melibatkan pembatasan volume sampah organik yang dibuang ke TPA. Kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap, dengan pembatasan harian hingga 15 ton. Ade menjelaskan bahwa DLH sedang bekerja sama dengan kelompok masyarakat, termasuk pengelola TPS3R dan bank sampah, untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. “Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa Key Strategy ini bukan hanya untuk mengisi TPA, tetapi juga mengurangi dampak lingkungan,” ujarnya.
Dengan membatasi sampah organik, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan penggunaan lahan TPA. Limbah organik yang bercampur dengan sampah anorganik menyebabkan penumpukan yang lebih cepat. Selain itu, sampah organik juga berisiko mencemari lingkungan melalui produksi air lindi dan gas metana. Key Strategy ini bertujuan mengarahkan sampah organik ke proses daur ulang atau pengomposan, sehingga mengurangi tekanan pada TPA.
Kebijakan Ini Berdampak pada Perubahan Pola Pengelolaan Sampah
Kebijakan pembatasan sampah organik menjadi bagian dari Key Strategy yang diterapkan Pemkab Kulon Progo. Kebijakan ini diperkirakan akan memengaruhi pola pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga. Ade menekankan bahwa perubahan kebiasaan pengelolaan sampah masyarakat adalah kunci keberhasilan Key Strategy ini. “Kami berharap masyarakat aktif mengelola sampah organik di rumah, seperti memilah dan mengomposkan,” katanya.
Pengelolaan sampah organik yang baik tidak hanya mengurangi volume limbah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan. Dengan Key Strategy ini, pemerintah berupaya mengubah paradigma pengelolaan persampahan dari penguburan ke daur ulang. Ade juga menyebutkan bahwa sosialisasi menjadi faktor penting, karena masyarakat perlu memahami manfaat dari kebijakan ini.
Dalam beberapa bulan ke depan, Pemkab Kulon Progo akan mengevaluasi hasil penerapan Key Strategy ini. Evaluasi tersebut melibatkan pengukuran volume sampah organik yang masuk ke TPA dan dampak lingkungan setelah adanya perubahan kebijakan. “Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan semua pihak untuk memastikan Key Strategy ini mencapai tujuannya,” jelas Ade. Target utama kebijakan ini adalah mengurangi beban lingkungan dan memperpanjang masa pakai TPA.
“Dengan Key Strategy ini, kita tidak hanya mengelola sampah, tetapi juga membangun kesadaran lingkungan. Ini langkah awal untuk menuju Kulon Progo yang lebih hijau,” kata Ade.
Perubahan ini juga didukung oleh pihak ekspertis dan LSM yang menilai bahwa Key Strategy merupakan pendekatan yang tepat untuk menghadapi tantangan pengelolaan persampahan. Ade menambahkan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari Key Strategy nasional yang menekankan daur ulang dan pengurangan limbah. “Kulon Progo menjadi contoh bagus dalam penerapan Key Strategy yang berfokus pada persampahan organik,” pungkasnya.
