Polrestabes Surabaya Aktifkan Kembali Tilang Manual di Sejumlah Titik
Beritanaya.com – Pengawasan lalu lintas dengan tilang manual kembali diberlakukan di Surabaya mulai Senin (28/9). Kebijakan ini diambil Polrestabes Surabaya setelah ditemukan pelanggaran yang dinilai semakin sering terjadi di sejumlah ruas jalan, terutama ketika penindakan manual sebelumnya tidak diterapkan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyampaikan bahwa pemantauan telah dilakukan pada beberapa lokasi yang menjadi perhatian. Dari hasil pengamatan tersebut, masih banyak pengguna jalan yang mengabaikan aturan dasar berkendara, termasuk rambu serta marka jalan.
Langkah ini ditujukan untuk memulihkan ketertiban di jalan raya sekaligus memberi rasa aman bagi pengendara yang selama ini berupaya mematuhi aturan. Penindakan manual akan dilakukan pada titik-titik tertentu yang membutuhkan pengawasan lebih kuat.
Pelanggaran Dinilai Makin Terlihat
Luthfie mengakui kondisi lalu lintas di beberapa kawasan menjadi lebih sulit dikendalikan selama tilang manual tidak berjalan. Pelanggaran yang terlihat bukan hanya berkaitan dengan kelancaran arus kendaraan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Kami harus akui semenjak tidak ada tilang manual arus lalu lintas terutama di beberapa titik ini memang sudah keterlaluan pelanggarannya nyata,” kata Luthfie dalam video di akun Instagram @luthfie.daily, Senin (28/9).
Salah satu perilaku yang disorot ialah kecenderungan pengendara menerobos atau berhenti terlalu maju saat lampu lalu lintas menyala merah. Posisi berhenti kendaraan seharusnya tetap memperhatikan marka yang telah ditetapkan agar ruang pergerakan kendaraan dan pejalan kaki tidak terganggu.
“Lampu merah itu ya, sudah enggak mau lagi orang berhenti di belakang marka semuanya maunya ke depan, ini sangat membahayakan. Kelihatan tidak tertibnya,” jelasnya.
Marka berhenti di persimpangan bukan sekadar garis pelengkap jalan. Area tersebut dibuat untuk menjaga jarak aman, membantu kendaraan dari arah lain bergerak saat mendapat giliran, serta mengurangi risiko konflik di simpang. Ketika kendaraan berhenti melewati batas marka, arus dari jalur lain dapat terhambat dan situasi persimpangan menjadi lebih berisiko.
Penindakan untuk Mendorong Kenyamanan Berkendara
Penerapan tilang manual diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai sanksi, melainkan juga pengingat bahwa jalan raya dipakai bersama. Pengendara yang mematuhi lampu lalu lintas, marka, dan rambu berhak mendapatkan perjalanan yang lebih tertib serta nyaman.
Dalam kondisi lalu lintas yang padat, satu pelanggaran kecil dapat memicu dampak berantai. Kendaraan yang maju melewati garis berhenti, mengambil jalur secara sembarangan, atau tidak mengikuti sinyal lampu dapat menghambat pengguna jalan lain. Karena itu, disiplin setiap pengendara menjadi bagian penting dari keselamatan bersama.
Polrestabes Surabaya menekankan bahwa petugas yang menjalankan tilang manual juga wajib bekerja sesuai ketentuan. Luthfie menegaskan tidak ada ruang bagi tindakan yang menyimpang dalam pelaksanaan penegakan hukum tersebut.
“Saya tekankan juga tilang tidak boleh nanti disalahgunakan. Begitu disalahgunakan saya akan ambil tindakan tegas betul kepada anggota ini,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa penindakan harus dijalankan secara profesional, terukur, dan berorientasi pada kepatuhan berlalu lintas. Pengawasan terhadap perilaku petugas penting agar tujuan kebijakan tetap terjaga, yaitu menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan.
Pengendara Diminta Mematuhi Aturan
Mulai berlakunya tilang manual pada hari ini menjadi pengingat bagi masyarakat Surabaya untuk lebih cermat ketika berkendara. Pengendara perlu memperhatikan lampu pengatur lalu lintas, menjaga posisi kendaraan di belakang marka saat berhenti, serta mengikuti rambu yang tersedia di sepanjang perjalanan.
Kepatuhan juga perlu diterapkan tanpa menunggu kehadiran petugas. Keselamatan di jalan tidak hanya ditentukan oleh adanya penindakan, melainkan oleh keputusan setiap orang saat mengendalikan kendaraan. Mengurangi kecepatan ketika mendekati persimpangan, memberi ruang bagi pengguna jalan lain, dan tidak memaksakan diri maju merupakan kebiasaan sederhana yang dapat membantu menjaga situasi tetap aman.
Bagi warga yang melintas di titik-titik pengawasan, sikap paling tepat adalah menyiapkan dokumen berkendara yang diperlukan dan mengikuti arahan petugas secara tertib. Yang lebih utama, pengendara diharapkan menjadikan aturan lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan semata-mata karena khawatir terkena sanksi.
Dengan kembali diterapkannya tilang manual, Polrestabes Surabaya berharap disiplin pengguna jalan dapat meningkat. Ketertiban di persimpangan dan ruas jalan yang ramai akan sangat bergantung pada kesediaan semua pihak untuk menghormati rambu, marka, serta hak pengguna jalan lainnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Banyak Pelanggar Lalu Lintas Polrestabes Surabaya?
Banyak Pelanggar Lalu Lintas Polrestabes Surabaya is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Banyak Pelanggar Lalu Lintas Polrestabes Surabaya matter?
Banyak Pelanggar Lalu Lintas Polrestabes Surabaya matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
