𝕏 f WA
Jateng Terkini

Main Agenda: Jannah Firdaus Buka Suara, Bantah Tudingan Gagal Berangkatkan Calon Jemaah Haji

Share: 𝕏 Twitter Facebook
Main Agenda: Jannah Firdaus Buka Suara, Bantah Tudingan Gagal Berangkatkan Calon Jemaah Haji

Jannah Firdaus Buka Suara, Bantah Tudingan Gagal Berangkatkan Calon Jemaah Haji

SeMARANG

Main Agenda – Jannah Firdaus Travel (JFT) memberikan klarifikasi mengenai laporan yang diajukan oleh calon jemaah haji Widya Sulfa Anggraeni ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar. Perusahaan ini menegaskan bahwa mereka tidak memungkiri keberadaan laporan tersebut, namun menolak klaim bahwa dirinya gagal dalam mengirimkan calon jemaah haji. Pihak JFT juga menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dianggap merendahkan reputasi mereka tanpa memberikan penjelasan yang jelas terlebih dahulu.

Proses Pemenuhan Kewajiban dan Izin Resmi

Menurut Direktur JFT, Rahmat Syam, perusahaan tersebut memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dengan Nomor Izin 505/2020 serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan Nomor Izin 241/2021. JFT juga tergabung dalam Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), organisasi yang memastikan kualitas layanan dalam sektor haji dan umrah. “Kami berkomitmen untuk mematuhi aturan, karena risiko melanggarnya bisa merusak reputasi perusahaan. Main Agenda memastikan setiap jemaah mendapatkan layanan terbaik,” jelas Rahmat, Rabu (8/7).

Di samping itu, Rahmat menjelaskan bahwa JFT tidak hanya fokus pada pengelolaan jemaah haji, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan dalam sektor umrah. Dalam periode pandemi 2021-2022, perusahaan ini pernah mendapatkan penghargaan sebagai travel No.1 dalam kategori pelayanan haji dan umrah. “JFT selalu memprioritaskan kepuasan jemaah, baik dalam pembatalan maupun pengembalian dana,” tambahnya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah jumlah jemaah yang telah diberangkatkan. Dalam beberapa tahun terakhir, JFT mencatatkan rekor sekitar 10.000 jemaah umrah dan haji per tahun. Rahmat menjelaskan bahwa keberangkatan calon jemaah haji bisa ditunda karena berbagai alasan, seperti perubahan kondisi kesehatan atau kebijakan pemerintah. “Main Agenda memastikan semua jemaah tetap diberikan opsi untuk mengikuti musim haji berikutnya atau mengajukan pengembalian dana sesuai kesepakatan sebelumnya,” ujarnya.

Widya Sulfa Anggraeni, yang menyampaikan laporan ke pihak Kementerian Haji dan Umrah, mengklaim bahwa sekitar 80 calon jemaah dari JFT tidak diberangkatkan. Namun, Rahmat membantah klaim ini dengan menegaskan bahwa data tersebut tidak akurat. “Jumlah jemaah yang ditunda jauh lebih sedikit dari klaim Widya. Main Agenda tetap mengirimkan ratusan jemaah haji setiap tahun tanpa hambatan signifikan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa keberangkatan jemaah haji dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu, seperti ketersediaan kuota dan kesiapan administrasi.

Proses pengembalian dana juga menjadi fokus dalam klarifikasi JFT. Rahmat menyatakan bahwa JFT telah menunaikan refund kepada Widya Sulfa Anggraeni sesuai prosedur yang dijelaskan. “Kami memastikan semua jemaah mendapatkan pengembalian dana secara cepat dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Main Agenda memiliki sistem pengelolaan dana yang sangat rapi untuk mencegah kesalahan dalam pembayaran,” terangnya. Dalam kasus ini, refund diberikan dalam waktu 7 hari setelah laporan masuk, dengan dokumentasi yang lengkap.

Komitmen JFT dalam layanan haji dan umrah juga diukur melalui kualitas pelatihan staf dan kepuasan jemaah. Perusahaan ini rutin mengadakan pelatihan untuk karyawan dalam hal administrasi, kesehatan, dan kepuasan pelanggan. “Kami menilai bahwa keberangkatan calon jemaah haji adalah prioritas utama. Main Agenda terus berupaya untuk memperbaiki proses pemrosesan haji agar semakin efisien,” tutur Rahmat. Ia juga menyebutkan bahwa JFT memiliki sistem pengawasan internal untuk memastikan setiap jemaah dijaga dengan baik dan tidak ada kesalahan dalam pengiriman.

Leave a comment 💬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *