𝕏 f WA
Jatim Terkini

Key Issue: Eri Cahyadi Ancam Copot Camat-Lurah yang Abai, Parkir Liar Jadi Sorotan

Share: 𝕏 Twitter Facebook
Key Issue: Eri Cahyadi Ancam Copot Camat-Lurah yang Abai, Parkir Liar Jadi Sorotan

Eri Cahyadi Soroti Parkir Liar, Ancam Copot Camat-Lurah yang Abai

Key Issue – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas dalam menangani masalah parkir liar yang sering mengganggu ruang pedestrian. Dalam pengarahan kepada 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja mengalami rotasi, ia menekankan bahwa pengelolaan area parkir harus menjadi prioritas utama, khususnya untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kota. Eri juga menyebutkan bahwa peran camat dan lurah dalam menegakkan aturan parkir sangat krusial, karena mereka yang berada di garda depan perlu menjadi contoh dalam mengendalikan kegiatan tersebut.

Pedestrian Jadi Fokus Utama Perbaikan Kota

Dalam rapat di Balai Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyoroti bahwa trotoar bukan hanya tempat berjalan kaki, tetapi juga bagian dari fasilitas umum (fasum) yang harus dirawat dengan baik. Menurutnya, parkir liar di area pedestrian tidak hanya mempersempit ruang gerak warga, tetapi juga menunjukkan sikap tidak disiplin dari para pelaku. “Key Issue ini menjadi perhatian utama karena trotoar adalah salah satu elemen vital dalam membangun kota yang ramah lingkungan dan manusiawi,” ujarnya. Eri menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil jika camat dan lurah tidak memperhatikan masalah tersebut.

Eri Cahyadi menyampaikan bahwa Dishub Surabaya telah menunjuk jukir sebagai pengawas utama parkir di wilayahnya. Namun, ia mengingatkan bahwa jukir tidak boleh menjadi pelaku utama parkir liar. “Key Issue dalam pengelolaan parkir harus diatasi dengan kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan,” tambahnya. Dalam waktu dekat, Eri berharap camat dan lurah mampu menegakkan aturan parkir yang jelas, termasuk menghukum pelaku yang terus mengabaikan peraturan.

Langkah Konkret untuk Mengatasi Parkir Liar

Eri Cahyadi memberikan instruksi jelas kepada ASN terkait pencegahan parkir liar. Ia menegaskan bahwa jika jukir binaan Dishub terus membiarkan kendaraan parkir di atas trotoar, maka mereka akan diberi teguran hingga dua kali. Jika masih melanggar, rekomendasi untuk dicopot dan diganti langsung diajukan ke Dishub. “Key Issue ini harus menjadi pelajaran untuk semua pihak agar kota Surabaya tetap terlihat rapi dan tertib,” katanya. Tindakan ini diharapkan mampu mengurangi kesan kota yang kacau akibat kegiatan parkir liar.

Di samping itu, Eri Cahyadi meminta lurah untuk segera menutup tempat parkir yang tidak memiliki izin. “Jika tidak ada izin, langsung tutup tanpa peringatan,” tegasnya. Ia juga menyarankan agar camat-lurah bekerja sama dengan pemilik usaha untuk menciptakan solusi kreatif, seperti membuat surat pernyataan bersama pemilik usaha untuk menjaga trotoar dari parkir liar. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya menjadikan Surabaya sebagai kota yang lebih ramah dan terorganisir.

Eri Cahyadi menegaskan bahwa masalah parkir liar tidak hanya menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga, tetapi juga berdampak negatif pada citra Kota Surabaya. “Key Issue ini harus menjadi fokus utama dalam reformasi pelayanan publik,” ujarnya. Dalam sambutannya, Eri juga meminta para camat dan lurah untuk bersikap tegas dan profesional dalam menegakkan aturan. “Kita tidak bisa hanya menunggu pelanggaran terjadi, lalu baru menindaklanjuti. Konsistensi adalah kunci keberhasilan,” pungkasnya.

Pengarahan ini dihadiri oleh sejumlah camat dan lurah se-Jatim, yang bertugas untuk memastikan implementasi kebijakan parkir di wilayah masing-masing. Eri Cahyadi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menyelesaikan masalah tersebut. “Key Issue ini memerlukan peran aktif semua pihak, mulai dari warga hingga pihak pengelola usaha,” tambahnya. Dengan adanya komitmen dari camat dan lurah, diharapkan keadaan trotoar di Surabaya akan lebih terjaga, serta masyarakat lebih tertib dalam memanfaatkan ruang publik.

Kebijakan Eri Cahyadi dalam menangani parkir liar telah menjadi sorotan publik, termasuk dari media. Banyak warga Surabaya mengapresiasi langkah tegas tersebut, karena keberadaan trotoar yang terjaga akan membuat kota lebih nyaman dan hijau. “Key Issue ini sangat relevan, karena kota yang rapi adalah kota yang terlihat lebih menarik untuk dikunjungi dan ditinggali,” kata salah satu warga yang hadir dalam acara tersebut. Dengan terus mendorong disiplin dalam penggunaan ruang pedestrian, Eri Cahyadi optimis Surabaya bisa menjadi contoh kota lain dalam mengelola fasum secara efektif.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan Surabaya berencana memperkuat pengawasan terhadap jukir. Pihak Dishub juga akan memperbarui sistem pendaftaran jukir agar lebih transparan dan akuntabel. Eri Cahyadi menambahkan bahwa kebijakan ini akan dilanjutkan dalam beberapa bulan ke depan, dengan evaluasi rutin untuk memastikan kesuksesannya. “Key Issue ini akan terus kita perhatikan, karena lingkungan yang baik adalah dasar dari kualitas hidup warga,” tutupnya. Langkah-langkah yang diambil diharapkan mampu mengurangi kepadatan parkir liar dan meningkatkan kenyamanan warga Surabaya.

Leave a comment 💬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *