𝕏 f WA
Jatim Terkini

Topics Covered: Pansus DPRD Situbondo Ungkap Temuan Kerugian Negara Rp1,6 Miliar dari Proyek Fisik 2025

Share: 𝕏 Twitter Facebook
Topics Covered: Pansus DPRD Situbondo Ungkap Temuan Kerugian Negara Rp1,6 Miliar dari Proyek Fisik 2025

Pansus DPRD Situbondo Temukan Kerugian Negara Rp1,6 Miliar dari Proyek Fisik 2025

Topics Covered – SITUBONDO – Komite Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo telah mengungkapkan temuan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar dari beberapa proyek fisik tahun anggaran 2025. Temuan ini diperoleh melalui pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Pansus yang bertugas mengawasi penggunaan dana daerah. Proyek-proyek yang menjadi fokus pemeriksaan terbukti mengalami kesalahan administrasi dan pengelolaan dana, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Temuan Spesifik dan Analisis Proyek

Temuan kerugian negara tersebut terdiri dari beberapa indikasi, seperti kesalahan penggunaan dana, pemborosan, dan kelebihan pengeluaran pada proyek fisik. Pansus menemukan bahwa terdapat kerugian mencapai Rp1,6 miliar, yang terbagi dalam beberapa kategori. Mayoritas temuan terkait dengan konstruksi jalan dan lapisan alas beton, yang dinilai tidak sesuai dengan target anggaran. Selain itu, ada indikasi kurangnya pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa, sehingga menyebabkan pengeluaran tidak optimal.

Menurut Ketua Pansus, Siti Maria Ulfa, temuan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana daerah. “Temuan ini menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam proses pengawasan proyek fisik, terutama di bidang transparansi dan akuntabilitas,” jelas Maria dalam rapat dengan Inspektorat dan Penjabat Sekretaris Daerah, Kamis (25/6). Pansus menekankan perlunya penambahan mekanisme pengawasan untuk mencegah kerugian serupa di masa mendatang.

Proses Pemeriksaan dan Tindak Lanjut

Pemeriksaan LHP BPK dilakukan secara menyeluruh untuk menilai kesesuaian kegiatan fisik dengan program pembangunan daerah. Pansus menemukan bahwa beberapa proyek tidak memenuhi standar penggunaan anggaran, baik dari segi biaya maupun hasil. Selain itu, ada indikasi kesalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, yang berdampak pada peningkatan biaya operasional.

“Kami meminta OPD terkait untuk segera melakukan tindak lanjut terhadap temuan ini, agar kerugian bisa diminimalkan sebelum batas waktu 60 hari yang ditentukan UU 15/2004,” tegas Maria. Pansus juga berharap bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa berkomitmen menangani masalah-masalah yang diungkapkan, terutama dalam pengelolaan dana proyek fisik.

BPK RI akan melakukan peninjauan ulang pada awal Juli 2026 untuk memastikan apakah ada peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam menangani kerugian tersebut. Pansus juga menyarankan adanya peningkatan pengawasan oleh Komisi II DPRD Situbondo, yang menjadi penanggung jawab utama dalam proses evaluasi proyek fisik. Selain itu, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara instansi pemerintah dan lembaga audit untuk memastikan semua temuan terpenuhi.

Kerugian Negara dan Keterlibatan OPD

Temuan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar menjadi sorotan utama dalam pembahasan Pansus. Pansus menyoroti bahwa beberapa OPD terlibat dalam kesalahan penggunaan dana, terutama dalam proyek yang memakan anggaran besar. Kerugian ini terjadi karena ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan kebutuhan nyata proyek, serta adanya pemborosan dana yang tidak terlacak.

Dalam Topics Covered ini, Pansus juga menyoroti bahwa kerugian negara tidak hanya terjadi pada satu OPD, melainkan melibatkan beberapa instansi. Misalnya, ada OPD yang mengalami kelebihan pengeluaran dalam pembelian material, sementara lainnya mengalami ketidaksesuaian target proyek dengan hasil yang dicapai. Hal ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan untuk menyelaraskan antara program pembangunan dengan realisasi fisiknya.

Dengan hasil temuan ini, Pansus berharap pemerintah daerah bisa memperbaiki pengelolaan keuangan dan menghindari kerugian serupa di masa mendatang. “Temuan ini bukan hanya untuk menyalahkan OPD, tetapi sebagai sarana memperkuat akuntabilitas dalam penggunaan dana daerah,” kata Maria. Ia menegaskan bahwa pengawasan harus menjadi bagian integral dari setiap proyek fisik yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

Leave a comment 💬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *