𝕏 f WA
News

Bernilai Miliaran Rupiah – Land Cruiser Suap untuk Bupati Kuansing Ternyata Barang Bekas

Share: 𝕏 Twitter Facebook

Barang Bekas Digunakan sebagai Suap Jabatan Bupati Kuansing

Bernilai Miliaran Rupiah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar yang diduga terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kendaraan tersebut berstatus sebagai barang bekas, menurut penjelasan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis.

“Kendaraan ini kan statusnya second. Jadi, masih atas nama orang lain gitu ya,” ujar Budi Prasetyo.

KPK sedang menelusuri bagaimana mobil tersebut diperoleh. Dugaan adalah bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing periode 2021-2025, Zulkarnain, menggunakan mobil ini sebagai instrumen suap agar Bupati Kuansing, Suhardiman, terpilih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.

Selain itu, KPK juga akan memanggil pihak pemberi sewa atau leasing untuk memperjelas mekanisme pembelian mobil. Penyidik membutuhkan keterangan dari pihak tersebut terkait peran ARD dalam pengajuan leasing.

Operasi Tangkap Tangan di Kuansing dan Jakarta

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing serta Jakarta pada 29 Juni 2026. Operasi ini menjadi OTT ke-14 dalam tahun 2026. Dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kelima orang tersebut terdiri dari tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, dan istri Bupati, Suci Nitia Edwar.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *