Ini Temuan KPK saat Menggeledah Rumah Tersangka dan Kadis PUPR Sukoharjo
Ini Temuan KPK saat Menggeledah Rumah – Pada hari ini, tim penyidik KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah para tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Dalam operasi tersebut, beberapa dokumen berhasil diamankan. Penggeledahan juga dilakukan di tempat tinggal Kepala Dinas PUPR Sukoharjo.
“Hari ini, penyidik melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di rumah para tersangka, serta rumah Kepala Dinas PUPR Sukoharjo. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.
Kasus ini bermula dari penangkapan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani dan 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9 Juli 2026. Operasi tersebut adalah OTT ke-16 yang dilakukan selama tahun 2026. Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga menggeledah enam lokasi pada Selasa (14/7), termasuk rumah dinas Bupati Sukoharjo, kantor Pemkab Sukoharjo, dan tiga dinas lainnya.
Kasus Pemerasan di Sukoharjo
Lokasi yang digeledah pada hari Selasa meliputi Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Kesehatan Sukoharjo. Pada Rabu (15/7), KPK kembali melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sukoharjo.
Penyitaan dokumen tersebut bertujuan untuk melengkapi dan memperkuat bukti-bukti terkait kasus yang menjerat Etik Suryani. Selengkapnya, jurnalis dapat mengakses konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.
