Kuasa Hukum Oggy Kritik Ahli Soal Penghitungan Kerugian Negara
Key Issue: Jakarta, JPNN.com – Dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) ke PT Prima Alloy Steel Universal (PT PASU), yang diproses melalui nomor perkara 68/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn, tim kuasa hukum terdakwa Oggy Achmad Kosasih, mantan Direktur Pelaksana PT Inalum, memberikan kritik terhadap metode penghitungan kerugian negara yang digunakan oleh ahli hukum keuangan negara. Kritik ini menjadi salah satu Key Issue utama dalam penyidikan kasus korupsi yang menyeret perusahaan besar tersebut.
Kritik Terhadap Metode Ahli dalam Penilaian Kerugian Negara
Tim kuasa hukum Oggy menyatakan ketidakpuasan terhadap penjelasan ahli, Dr. Hernold Ferry Makawimbang, yang diduga tidak mematuhi rangkaian prosedur dalam Standar Jasa Investigasi (SJI) 5400, yang dikeluarkan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Standard tersebut dianggap sebagai acuan resmi dalam menghitung kerugian negara, namun kritik dari kuasa hukum menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam penerapannya. Mereka mengungkapkan bahwa metode yang digunakan oleh ahli kurang komprehensif, sehingga bisa memengaruhi keputusan hukum.
Key Issue dalam kasus ini juga melibatkan kesenjangan antara metode yang diusulkan ahli dengan standar yang berlaku. Tim kuasa hukum menekankan bahwa ahli tidak melakukan wawancara langsung dengan direksi, karyawan, atau pihak terkait, seperti yang disampaikan dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Medan, Rabu lalu. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keakuratan data dan analisis yang digunakan dalam menentukan besaran kerugian negara.
Proses Penghitungan Kerugian Negara yang Dinilai Tidak Sempurna
“Dokumen yang saya gunakan berasal dari penyidik. Saya tidak meminta langsung dari PT Inalum maupun PT PASU, serta tidak melakukan wawancara dengan direksi, karyawan, atau pihak terkait,” kata ahli dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Medan, Rabu lalu.
Key Issue terkait penghitungan kerugian negara ini mencerminkan kebutuhan akan metode yang lebih transparan dan objektif. Tim kuasa hukum menyatakan bahwa SJI 5400, meskipun merupakan standar resmi, belum sepenuhnya diikuti secara utuh oleh ahli. Hal ini bisa menyebabkan bias atau kesalahan dalam perhitungan kerugian, terutama jika data tidak diverifikasi secara langsung dari sumbernya. Mereka menilai prosedur yang digunakan masih terlalu sederhana dan tidak mencakup semua aspek yang relevan.
Key Issue juga mencakup tanggung jawab pihak penyidik dalam menyajikan data yang lengkap kepada ahli. Kuasa hukum Oggy menilai bahwa jika data dari penyidik tidak cukup lengkap, maka hasil penilaian ahli bisa menjadi kurang valid. Ini penting karena kerugian negara akan menjadi dasar untuk menentukan jumlah denda atau hukuman terhadap terdakwa. Dengan metode yang tepat, Key Issue ini bisa diatasi, sehingga memastikan proses hukum yang adil.
Konsekuensi dan Tantangan dalam Kasus Ini
Persidangan menunjukkan bahwa laporan kerugian negara yang disusun oleh ahli mengandalkan metode yang belum sepenuhnya sesuai dengan SJI 5400. Meskipun ahli tersebut mengaku telah mengikuti standar tertentu, tim kuasa hukum Oggy menekankan bahwa kurangnya verifikasi langsung dari pihak terkait membuat hasilnya rentan terhadap kesalahan. Key Issue ini juga menjadi sorotan dalam diskusi antara pihak penggugat dan terdakwa, di mana konsistensi dalam prosedur menjadi faktor kritis.
Key Issue dalam kasus ini mendorong pihak terkait untuk lebih transparan dalam menyajikan informasi. Kuasa hukum Oggy menilai bahwa proses penghitungan kerugian negara harus mencakup analisis yang lebih mendalam, termasuk mempertimbangkan faktor ekonomi, waktu, dan pengaruhnya terhadap bisnis. Dengan demikian, Key Issue ini tidak hanya tentang angka tetapi juga tentang keabsahan proses yang menghasilkan angka tersebut. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan hukum berdasarkan fakta yang kuat.
Tim kuasa hukum Oggy berharap pengadilan memberikan perhatian lebih pada Key Issue ini, karena keakuratan penghitungan kerugian negara akan memengaruhi hukuman yang diberikan kepada terdakwa. Mereka menyarankan penggunaan metode yang lebih sistematis, termasuk melibatkan pihak eksternal untuk meninjau kembali proses penghitungan. Dengan demikian, Key Issue ini menjadi bagian penting dari upaya memastikan keadilan dalam kasus korupsi PT Inalum.
Kritik dari kuasa hukum ini menunjukkan bahwa kasus dugaan korupsi ini tidak hanya tentang transaksi keuangan, tetapi juga tentang prosedur hukum yang digunakan. Key Issue dalam penghitungan kerugian negara menjadi pembicaraan utama yang perlu dipertimbangkan secara matang oleh semua pihak, terutama untuk menjaga integritas penyidikan dan keputusan hukum yang adil. Dengan memperbaiki metode penghitungan tersebut, kasus ini bisa menjadi contoh yang baik dalam penegakan hukum korupsi di Indonesia.
