𝕏 f WA
News

KPK Tahan Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi

Share: 𝕏 Twitter Facebook

KPK Tahan Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi

KPK Tahan Direktur PT Millenium Solusi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Fika Nur Alawi, direktur perusahaan PT Millenium Solusi Abadi, dalam rangka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Tindakan ini dilakukan setelah Fika ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan bupati Muara Enim, Edison.

“Hari ini penyidik langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak hari ini tanggal 2 Juli ya, sampai dengan 21 Juli nanti,” ujar Budi Prasetyo, juru bicara KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Fika Nur Alawi resmi menjadi tahanan setelah muncul di depan publik dengan mengenakan rompi oranye KPK sekitar pukul 18.40 WIB. Meski ditanya oleh para jurnalis, ia tidak banyak memberikan jawaban.

Awal Kasus dari Operasi Tangkap Tangan

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berlangsung pada 7–8 Juni 2026. Dalam OTT ke-12 tahun ini, lembaga anti-korupsi menangkap 10 orang, termasuk Edison. Lima dari mereka ditangkap di Jakarta, sementara lima lainnya di Sumatera Selatan.

Sehari setelah operasi pertama, yaitu pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada tahun anggaran 2025–2026. Empat nama yang disebutkan adalah Edison, Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim), Cory Erin Hardi (pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi), serta Adi Triyadi, keponakan Edison.

Peningkatan Penyelidikan pada 10 Juni 2026

OTT lanjutan dilakukan pada 10 Juni 2026, yang menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Operasi ini menjadi OTT ke-13 tahun 2026. Dalam penyelidikan lebih lanjut, KPK menetapkan lima tersangka baru pada 11 Juni 2026 terkait dugaan suap dalam pengondisian audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025. Kelima tersangka tersebut adalah Edison, Cory Erin Hardi, Fika Nur Alawi, Augusz Dewanggara (yang pernah menjabat staf ahli anggota DPR RI dan kini bekerja di BPK RI), serta Titin Rita Lestari (ASN BPK RI yang menjabat ketua tim pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan).

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *