𝕏 f WA
News

Latest Program: Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

Share: 𝕏 Twitter Facebook
Latest Program: Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

Pertamina: Wajib Pajak Pertama Terapkan Integrasi Data Perpajakan bersama DJP

Latest Program – Jakarta – Sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem perpajakan, PT Pertamina (Persero) menjadi wajib pajak pertama di Indonesia yang menerapkan integrasi data perpajakan secara bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Program ini adalah bagian dari inisiatif kepatuhan kolaboratif yang bertujuan memperkuat administrasi perpajakan dengan metode transparan, akurat, dan berbasis kepercayaan. Integrasi data akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak dan memastikan kepatuhan lebih baik di seluruh sektor publik.

Implementasi Kolaborasi Pajak dalam Transformasi Sistem

Peluncuran integrasi data perpajakan ini menandai langkah strategis dalam reformasi administrasi keuangan nasional. Pertamina memulai implementasinya sebagai wajib pajak uji coba, menjadikannya contoh awal bagi perusahaan lain untuk mengadopsi sistem yang terpadu. Program ini mengintegrasikan kerangka pengendalian pajak (Tax Control Framework) sebagai alat untuk mengontrol dan memantau kepatuhan wajib pajak secara real-time. Dengan menggunakan teknologi digital, Pertamina dan DJP berharap dapat mengurangi risiko penyimpangan pajak dan meningkatkan akuntabilitas dalam proses penerimaan pajak.

Menurut Direktur Keuangan Pertamina, Mega Satria, program ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung transparansi dan efisiensi di sektor energi. “Kerja sama ini memberikan peluang untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih terpadu dan mudah diakses oleh semua pihak,” ujarnya dalam acara Kick Off Uji Coba Program Co-operative Compliance di Jakarta, Senin (13/7). Implementasi integrasi data diharapkan juga mendorong penggunaan teknologi informasi dalam kepatuhan pajak, yang menjadi bagian dari inisiatif pemerintah dalam menyiapkan ekosistem keuangan yang modern.

“Kolaborasi ini bukan hanya tentang memperkuat sistem pajak, tapi juga menjadikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan sebagai fondasi utama di seluruh Pertamina Group,” tambah Mega Satria, menegaskan pentingnya inisiatif ini dalam membangun sistem perpajakan yang lebih inklusif.

Program Co-operative Compliance yang diterapkan Pertamina merupakan bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara. Kerja sama antara Pertamina dan DJP akan membantu mempercepat proses verifikasi dan pelaporan pajak, serta meningkatkan keselarasan data antara perusahaan dan instansi pemerintah. Ini menjadi langkah awal dalam menjadikan perusahaan pelat merah sebagai mitra utama dalam transformasi perpajakan nasional, terutama dalam mencapai tujuan kepatuhan pajak yang lebih tinggi.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyoroti peran Pertamina dalam mendorong penerapan metode digital dalam manajemen pajak. “Kemitraan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih terpadu dan transparan,” kata Bimo dalam acara yang sama. Menurutnya, integrasi data akan mempercepat pengambilan keputusan dalam pengawasan pajak dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi beban administrasi bagi wajib pajak lainnya.

Peluncuran program ini juga menjadi bagian dari inisiatif pemerintah dalam mendorong efisiensi penerimaan pajak. Dengan mengintegrasikan data Pertamina ke dalam sistem DJP, pemerintah dapat memantau kinerja keuangan perusahaan secara lebih akurat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses perpajakan. Selain itu, program ini akan membuka peluang bagi perusahaan lain untuk mengejar peningkatan kepatuhan pajak dengan cara yang lebih terstruktur dan terukur.

Leave a comment 💬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *