𝕏 f WA
News

Pengamat: Kementerian ESDM Harus Bertanggung Jawab soal Blackout PLN

Share: 𝕏 Twitter Facebook
Pengamat: Kementerian ESDM Harus Bertanggung Jawab soal Blackout PLN

Pengamat: Kementerian ESDM Harus Bertanggung Jawab atas Blackout PLN

Pengamat – Dalam peristiwa pemadaman listrik massal yang terjadi di beberapa daerah seperti Sumatra dan Bali, pengamat khusus dari lembaga energi memperhatikan bahwa Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) berperan signifikan dalam penyebabnya. Mengutip laporan terbaru, pengamat menilai bahwa kebijakan pengelolaan batu bara yang tidak konsisten dan kurangnya pengawasan terhadap kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) menjadi akar masalah utama. Yusri Usman, Direktur Eksekutif Institute of Energy and Resources (CERI), menegaskan bahwa pengelolaan pasokan batu bara yang tidak optimal oleh Kementerian ESDM mengakibatkan ketidakseimbangan antara kebutuhan domestik dan ekspor. “Kementerian ESDM perlu bertanggung jawab dalam mengatur pasokan batu bara, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap stabilitas pasokan listrik nasional,” ujarnya dalam wawancara terkini.

Kelalaian dalam Pengawasan Pasokan Batu Bara

Berdasarkan data yang diperoleh, pengamat menemukan bahwa banyak perusahaan tambang tidak memenuhi kewajiban DMO, namun masih bisa menghasilkan keuntungan signifikan melalui ekspor. Hal ini terjadi karena mekanisme pengawasan yang tidak ketat, sehingga menyebabkan pasokan batu bara ke pembangkit listrik tidak terpenuhi. Yusri Usman menjelaskan bahwa sistem Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batubara) yang dimiliki Kementerian ESDM seharusnya menjadi alat transparansi yang kuat, tetapi dalam praktiknya masih kurang dimanfaatkan secara maksimal. “Simbara bisa menjadi indikator jelas jika perusahaan melanggar aturan. Namun, Kementerian ESDM tidak memberikan respons cepat ketika ada pelanggaran, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan pasokan,” tambah Yusri.

“Kasus black out PLN ini menunjukkan bahwa tidak hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga sektor industri dan pertanian yang bergantung pada listrik. Jika pasokan batu bara tidak diatur dengan baik, maka dampaknya akan sangat luas,” jelas pengamat dalam analisisnya.

Kebijakan DMO yang Dinilai Tidak Efektif

Menurut Yusri Usman, kebijakan DMO yang diterapkan Kementerian ESDM masih memerlukan revisi. Meskipun DMO bertujuan memastikan kebutuhan pasar dalam negeri terpenuhi, tetapi sistem penerapannya dianggap lemah. Dengan biaya produksi batu bara sekitar 45 dolar per ton, perusahaan yang memenuhi DMO tetap bisa beroperasi secara sehat. Namun, jika mereka memilih ekspor, mereka hanya dikenai denda 5 dolar per ton, sementara harga pasar internasional mencapai 68 dolar per ton. “Ini menunjukkan bahwa kebijakan DMO masih memberi ruang lebar untuk keuntungan ekspor, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan pasokan,” terang pengamat tersebut.

“Perlu ada perubahan pada sanksi ekspor batu bara agar perusahaan tidak bisa memprioritaskan keuntungan ekspor di atas kebutuhan domestik. Ini juga menjadi kritik utama dari pengamat yang menilai Kementerian ESDM kurang tanggap dalam menghadapi krisis energi,” tambah Yusri.

Implikasi terhadap Stabilitas Energi Nasional

Blackout PLN yang terjadi bukan hanya kejadian isolasi, tetapi juga menjadi pertanda melemahnya sistem pengelolaan energi nasional. Pengamat menyoroti bahwa kurangnya pengawasan pasokan batu bara menyebabkan ketergantungan terhadap impor energi yang lebih besar. Hal ini berdampak pada biaya listrik yang meningkat, karena perusahaan listrik swasta harus membeli energi dari sumber eksternal dengan harga lebih mahal. “Kementerian ESDM harus berperan aktif dalam memastikan kestabilan pasokan batu bara, terutama dalam situasi krisis seperti saat ini,” kata Yusri Usman.

Kebutuhan Reformasi Sistem Regulasi

Pengamat juga menyarankan bahwa Kementerian ESDM perlu melakukan reformasi dalam sistem regulasi dan kebijakan energi. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan yang diambil oleh Kementerian ESDM sering kali dinilai tidak selaras dengan kebutuhan masyarakat. Yusri Usman menegaskan bahwa regulasi yang diberlakukan terhadap perusahaan tambang dan penggunaan DMO harus lebih ketat agar bisa mencegah penurunan pasokan. “Kementerian ESDM harus menerapkan kebijakan yang lebih berimbang antara ekspor dan kebutuhan domestik, agar tidak terjadi keadaan seperti ini lagi,” ujarnya.

“Selain itu, perlu ada koordinasi yang lebih baik antar lembaga, termasuk dengan Kementerian Energi dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), agar bisa merespons perubahan pasokan secara cepat dan efektif,” tutup Yusri.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Dalam analisis pengamat, black out PLN bukan hanya akibat kelalaian perusahaan tambang, tetapi juga karena Kementerian ESDM yang gagal mengawasi kebijakan DMO secara optimal. Pengamat menilai bahwa sistem Simbara harus dimanfaatkan lebih baik sebagai alat pengawasan dan penyeimbang pasar. “Kementerian ESDM harus bertanggung jawab penuh dalam memastikan kestabilan pasokan batu bara, karena itu merupakan pilar utama dari sistem listrik nasional,” tegas Yusri Usman.

“Reformasi kebijakan DMO dan penegakan sanksi yang lebih ketat menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa. Kementerian ESDM harus menjadi garda terdepan dalam mengelola sumber daya energi yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *