𝕏 f WA
News

Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya!

Share: 𝕏 Twitter Facebook
Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya!
Foto : Susan Jones - beritanaya.com

Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba: Sahroni Dorong Kejar Bandar

Beritanaya.com – Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba menjadi sorotan nasional setelah kepolisian provinsi tersebut mencatatkan pencapaian luar biasa dalam penindakan kejahatan narkoba. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, secara resmi memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Polda Sumatera Utara yang berhasil mengungkap 3.865 perkara pidana narkoba selama enam bulan pertama tahun 2026. Pencapaian ini melibatkan 4.628 tersangka yang tersebar di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Detail Barang Bukti yang Disita

Kombes Andy Arisandi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, memaparkan rincian lengkap hasil operasi penindakan pada Senin (20/7). Pihak berwajib berhasil menyita beragam jenis narkotika, psikotropika, serta produk farmasi dalam jumlah yang sangat signifikan. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 5,3 ton dalam bentuk padat ditambah 93.990 mililiter dalam wujud cair. Angka-angka ini menunjukkan skala peredaran narkoba yang cukup masif di wilayah Sumatera Utara.

Sahroni menilai pencapaian ini sangat relevan mengingat Sumatera Utara masuk dalam kategori wilayah dengan laporan kasus narkoba tertinggi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ribuan perkara dan penyitaan barang bukti dalam volume besar tersebut layak mendapat penghormatan dari seluruh masyarakat. Kondisi geografis Sumatera Utara yang strategis juga menjadi faktor yang mempengaruhi tingginya angka peredaran narkoba di provinsi tersebut.

“Saya mengapresiasi kinerja luar biasa Polda Sumut. Dari berbagai laporan yang Komisi III terima, Sumut memang masih menjadi salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba,” ujar Sahroni pada Rabu (22/7/2026).

Strategi Penguatan Pemberantasan

Menurut legislator Fraksi Partai NasDem tersebut, upaya pemberantasan narkoba harus terus ditingkatkan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Komisi III DPR pun memberikan perhatian khusus terhadap hal ini sebagai bagian dari misi perlindungan masyarakat. Sahroni menekankan bahwa penindakan tidak boleh hanya berfokus pada pelaku kecil di lapangan, tetapi juga harus menjangkau bandar-bandar besar yang menjadi sumber peredaran.

“Ini juga menjadi concern Komisi III DPR agar pemberantasan narkoba terus diperkuat demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tuturnya.

Sahroni juga menekankan pentingnya Polda Sumut menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik yang viral di media sosial maupun yang disampaikan secara resmi. Ia meminta kepolisian untuk tidak lengah dan terus melakukan operasi secara masif di seluruh wilayah Sumatera Utara. Setiap laporan harus ditindaklanjuti dengan cepat agar tidak ada celah bagi bandar narkoba untuk terus beroperasi.

“Saya minta Polda Sumut jangan lengah. Terus lakukan operasi secara masif, tampung seluas-luasnya laporan masyarakat, dan fokus mengejar bandar serta jaringan pengedarnya, bukan hanya pelaku di lapangan,” kata Sahroni.

Dengan fokus pada penindakan terhadap bandar narkoba, Polda Sumut diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba dari hulu ke hilir. Sahroni optimis bahwa strategi ini akan memberikan dampak jangka panjang dalam mengurangi angka peredaran narkoba di Sumatera Utara. Komitmen dari berbagai pihak termasuk Komisi III DPR akan menjadi penguat bagi keberhasilan operasi penindakan yang sedang berlangsung.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *