Polisi Gerebek Tempat Penimbunan 2.000 Liter Bio Solar Bersubsidi
Nagan Raya, Aceh
Polisi Gerebek Tempat Penimbunan 2 000 Liter – Pada Jumat (3/7), petugas kepolisian menggerebek penyimpanan BBM subsidi Bio Solar di Beutong, Nagan Raya, Aceh. Saat operasi berlangsung, tidak ada individu yang terlihat di lokasi tersebut.
“Semua barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan dan penyidikan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, kepada wartawan.
Operasi ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga mengenai aktivitas pengisian BBM subsidi Bio Solar di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Personel langsung menuju lokasi setelah informasi tersebut diterima.
Petugas menemukan sembilan drum berisi BBM subsidi Bio Solar, terdiri dari tujuh drum plastik biru dan dua drum logam merah putih tanpa pemilik yang teridentifikasi. Setiap drum memiliki kapasitas 200 liter, sehingga total volume yang diamankan mencapai 2.000 liter atau sekitar dua ton.
Rizal menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan hukum terhadap semua bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
