Topics Covered: Penyesuaian KBLI 2025 Tidak Cukup Ganti Kode Usaha
Topics Covered – Pada 18 Juni 2026, sistem Online Single Submission (OSS) mulai menerapkan KBLI 2025, yang menimbulkan dampak signifikan bagi pelaku usaha. Perubahan ini tidak sekadar mengganti kode usaha, tetapi juga memerlukan penyesuaian berbagai aspek administrasi dan legalitas bisnis. KBLI 2025, atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, merupakan revisi terbaru dari standar klasifikasi aktivitas usaha yang berlaku. Penggunaan KBLI 2025 di OSS mengharuskan perusahaan mengikuti prosedur yang lebih ketat, termasuk verifikasi dokumen pendukung yang terkait dengan keberlanjutan bisnis mereka.
Perubahan Struktur KBLI 2025 dan Dampak pada Bisnis
Menurut Asharyanto Hermanto, praktisi hukum dari BP Lawyers, banyak perusahaan belum memahami bahwa penyesuaian KBLI 2025 melibatkan lebih dari sekadar penggantian kode usaha. Pada prakteknya, sistem OSS menerapkan pengecekan kewajiban administratif yang lebih luas, seperti pelaporan kepemilikan usaha secara langsung, baik melalui RUPS Tahunan maupun data benefit ownership. Hal ini menciptakan tantangan bagi perusahaan, terutama yang belum siap melakukan update dokumen terkini.
Dalam wawancara dengan JPNN.com, Asharyanto menjelaskan bahwa KBLI 2025 mengubah cara pengklasifikasian sektor usaha. Perubahan struktur ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem ekonomi Indonesia. Namun, sejumlah bisnis, khususnya yang bergerak di bidang jasa atau usaha kecil menengah, mengalami hambatan karena harus menyusun dokumen tambahan yang selama ini tidak menjadi prioritas. “Perusahaan harus memahami bahwa KBLI 2025 adalah bagian dari reorganisasi sistem, bukan hanya penyesuaian kode,” terangnya.
“Perusahaan yang mengabaikan penyesuaian administrasi KBLI 2025 berisiko mengalami kesulitan saat mengajukan perubahan data atau mendapatkan izin usaha,” kata Asharyanto.
Implementasi KBLI 2025 juga berdampak pada konsistensi data dalam registrasi usaha. Perusahaan yang sebelumnya menggunakan KBLI 2018 atau versi sebelumnya, misalnya, harus memastikan bahwa semua dokumen mereka selaras dengan klasifikasi baru. Hal ini mencakup pembaruan dokumen seperti SIUP, TDP, dan SITU, serta pengisian data secara real-time melalui platform digital. Praktisi hukum menekankan bahwa kesalahan dalam pemahaman ini bisa mengakibatkan kebingungan selama proses perizinan.
Langkah-Langkah Persiapan untuk KBLI 2025
Menurut Asharyanto, langkah terbaik bagi pelaku usaha adalah memulai persiapan sejak awal. Perusahaan harus mempelajari struktur KBLI 2025 secara mendalam, termasuk memahami klasifikasi usaha baru yang diperkenalkan. Selain itu, data kepemilikan usaha dan kelengkapan administrasi harus diperiksa ulang, karena OSS kini menerapkan verifikasi otomatis yang lebih ketat. “Proses penyesuaian ini membutuhkan koordinasi antara tim legal dan pihak operasional perusahaan untuk memastikan kepatuhan,” tambahnya.
Topik yang dibahas dalam artikel ini mencakup dampak KBLI 2025 terhadap kewajiban perusahaan. Penyesuaian kode usaha di OSS bukanlah hal yang mudah, terutama jika perusahaan belum memiliki sistem dokumentasi yang baik. Asharyanto menyarankan bahwa bisnis yang tidak terbiasa dengan prosedur digital harus mempercepat adopsi teknologi untuk menghindari hambatan dalam penerapan KBLI 2025. Hal ini penting karena Topik yang diusulkan dalam perubahan sistem perlu diperhatikan secara cermat untuk mencegah kesalahan dalam klasifikasi usaha.
Dalam konteks Topik yang diperkenalkan, KBLI 2025 juga memberikan peluang bagi perusahaan untuk memperbarui struktur organisasi mereka. Misalnya, perusahaan yang sebelumnya hanya mengklasifikasikan usaha berdasarkan aktivitas utama kini harus mencakup data lebih rinci, seperti cabang usaha atau unit kerja yang memengaruhi klasifikasi. Ini memaksa pelaku usaha merevisi cara mereka memahami dan mengelola data usaha, yang sebelumnya tidak menjadi fokus utama.
