New Policy: 30 Kapal Feri Beroperasi di Selat Bali untuk Urai Antrean Ketapang-Gilimanuk
New Policy – Sebagai bagian dari kebijakan baru yang diumumkan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang meluncurkan perubahan signifikan dalam operasional feri di Selat Bali. Dengan meningkatkan jumlah kapal feri yang beroperasi setiap hari menjadi 28 hingga 30 unit, langkah ini diharapkan bisa mengatasi masalah kemacetan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Kebijakan ini merupakan respons terhadap permintaan tinggi yang terjadi akibat meningkatnya aktivitas wisata dan transportasi laut di wilayah tersebut.
Kebijakan Baru dan Strategi untuk Mengoptimalkan Sistem
Perusahaan pelayaran yang menjadi bagian dari grup ASDP ini telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional feri di Selat Bali. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kapal feri sebesar 30 unit per hari akan memberikan dampak signifikan dalam mengurangi waktu tunggu pengguna jasa. General Manager ASDP Cabang Ketapang, Arief Eko Kurniansyah, mengatakan bahwa kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan transportasi laut.
Salah satu aspek penting dari kebijakan baru ini adalah penataan zona dermaga yang lebih terstruktur. Dengan membagi dermaga berdasarkan jenis kendaraan, proses pelayanan bisa lebih cepat. Kini, kendaraan pribadi akan diberangkatkan dari Dermaga MB I, MB II, MB III, dan Dermaga Ponton, sementara kapal-kapal yang mengangkut barang dialihkan ke Dermaga MB IV serta Dermaga LCM. Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan dan meningkatkan alur lalu lintas di kedua pelabuhan.
Sistem TBB: Kunci Meningkatkan Efisiensi Pengoperasian
Sebagai bagian dari kebijakan baru, sistem Tiba-Bongkar-Berangkat (TBB) diterapkan secara lebih ketat. Sistem ini mengatur siklus operasional feri agar waktu sandar di dermaga lebih singkat dan proses pelayanan lebih lancar. Menurut Arief Eko Kurniansyah, penerapan TBB telah meningkatkan kapasitas pengangkutan hingga 15 persen dibandingkan metode lama. “Dengan TBB, kami bisa mengoptimalkan penggunaan kapal dan sumber daya di lapangan,” jelasnya.
Perubahan ini juga didukung oleh peningkatan jumlah staf dan fasilitas di kedua pelabuhan. PT ASDP mencatat bahwa kebijakan baru ini telah berdampak langsung pada pengurangan antrian. Pada periode sebelumnya, pengguna jasa sering kali membutuhkan waktu antara 2 hingga 4 jam untuk menunggu feri. Kini, waktu tunggu rata-rata berkurang menjadi 30 menit. Kebijakan baru ini diterapkan secara bertahap sejak awal bulan ini, dengan rencana pengawasan terus dilakukan untuk memastikan efektivitasnya.
Pengaruh Kebijakan Baru pada Wisatawan dan Ekonomi Daerah
Analisis yang dilakukan oleh pihak terkait menunjukkan bahwa kebijakan baru ini akan memberikan manfaat besar bagi wisatawan dan masyarakat sekitar. Dengan menurunkan waktu antrean, para pengunjung bisa lebih cepat mencapai destinasi wisata di Bali, sehingga meningkatkan pengalaman mereka. Selain itu, kebijakan ini diharapkan bisa mempercepat alur logistik, yang berdampak pada peningkatan ekspor-impor barang di daerah tersebut.
Angka peningkatan jumlah kapal feri ini juga menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kepadatan lalu lintas. Pemerintah setempat menyambut baik kebijakan baru tersebut karena dinilai mampu menunjang pertumbuhan pariwisata dan sektor transportasi. “Kebijakan ini memberikan harapan baru bagi pengunjung dan pengusaha,” kata salah satu wakil masyarakat setempat. Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan kepadatan di Selat Bali bisa dikurangi secara signifikan dalam beberapa bulan ke depan.
Kebijakan baru ini juga dilengkapi dengan penerapan teknologi dan pengawasan yang lebih ketat. PT ASDP telah memasang sistem digital untuk mengelola jadwal feri dan memberikan informasi waktu tunggu secara real-time. Selain itu, ada rencana peningkatan jumlah kapal feri pada musim liburan mendatang, dengan target 40 unit per hari. Kebijakan ini menjadi contoh bagaimana transformasi di bidang transportasi laut bisa membawa perubahan positif untuk daerah yang mengalami kenaikan permintaan jasa transportasi.
