𝕏 f WA
Bali Terkini

Special Plan: Kemenkum Bali Gandeng BPHN Godok Posbakum Desa, Dorong Akses Keadilan Diperluas

Share: 𝕏 Twitter Facebook
Special Plan: Kemenkum Bali Gandeng BPHN Godok Posbakum Desa, Dorong Akses Keadilan Diperluas

Kemenkum Bali Kolaborasi dengan BPHN Perkuat Pelayanan Hukum Desa

Special Plan – Denpasar, Bali – Special Plan yang dicanangkan oleh Kemenkum Bali menunjukkan langkah strategis dalam meningkatkan akses keadilan di tingkat desa. Kegiatan sosialisasi pada Senin (13/7) mengupas perluasan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bagian dari inisiatif ini, yang bertujuan mengoptimalkan layanan hukum untuk masyarakat yang kurang beruntung. Dengan menggandeng Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kemenkum Bali berupaya membangun sistem pelayanan hukum desa yang lebih merata dan mudah dicapai.

Strategi Penguatan Posbakum dalam Special Plan

Acara sosialisasi Special Plan dihadiri oleh Kadiv PPPPH Mustiqo Vitra Ardhiansyah, yang menegaskan bahwa Posbakum menjadi titik penghubung utama dalam menjembatani masyarakat dengan sistem hukum. Dalam pidatonya, Mustiqo menyampaikan bahwa program ini bertujuan mengembangkan kapasitas aparatur desa dalam menyediakan bantuan hukum secara proaktif. Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menjelaskan bahwa paralegal menjadi ujung tombak keadilan di tingkat desa, sekaligus memastikan layanan hukum terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Kehadiran paralegal dalam Special Plan akan mempercepat proses pemahaman hukum oleh masyarakat, terutama yang kurang terjangkau oleh layanan konsultasi formal. Mereka juga membantu mempercepat penyelesaian sengketa desa dengan pendekatan yang lebih personal dan efektif,” ujar Nurmanah.

Implementasi Special Plan di Tingkat Desa

Kemenkum Bali mengungkapkan bahwa Special Plan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan. Sejak berdiri di akhir bulan Desember 2025, Posbakum telah berperan dalam memberikan bantuan hukum kepada warga desa, termasuk dalam menyelesaikan konflik agraria dan sengketa kepemilikan tanah. Langkah ini dirasa penting karena banyak warga desa masih mengalami kesulitan memahami prosedur hukum atau memperoleh bantuan secara langsung.

Dalam Special Plan, Kemenkum Bali juga memprioritaskan pelatihan dan pendampingan kepada para paralegal. Program ini menekankan penguatan kompetensi mereka dalam menghadapi berbagai kasus hukum yang umum terjadi di desa. Selain itu, Kemenkum Bali menekankan perlunya koordinasi antara posbakum dan pihak desa untuk memastikan layanan hukum dapat diakses secara optimal. Dengan Special Plan, diharapkan keadilan tidak hanya menjadi impian, tetapi juga bisa dirasakan oleh masyarakat secara nyata.

Perspektif Masyarakat Terhadap Special Plan

Menurut warga desa di Kecamatan Mengwi, Kadek Surya, program Special Plan memberikan dampak signifikan dalam mempermudah proses pengaduan. “Kadang kita harus pergi ke kota untuk mengurus masalah hukum, tapi sekarang ada bantuan langsung di desa,” kata Surya. Ia menambahkan bahwa keberadaan Posbakum telah membantu warga mengurangi biaya dan waktu dalam mencari solusi hukum.

BPHN turut menyampaikan dukungan dalam upaya ini, menekankan bahwa Special Plan tidak hanya memperluas akses keadilan, tetapi juga mengurangi kesenjangan antara masyarakat dan sistem hukum. Dengan melibatkan paralegal lokal, program ini diharapkan bisa berjalan lebih cepat dan sesuai dengan kebutuhan warga desa. Selain itu, BPHN juga berharap Special Plan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.

Tantangan dan Prospek Special Plan

Sejumlah tantangan masih ditemui dalam penerapan Special Plan, seperti kurangnya sumber daya manusia yang terlatih dan keterbatasan anggaran. Namun, Kemenkum Bali mengklaim bahwa penambahan Posbakum di 150 desa pada 2025 telah mengurangi hambatan tersebut. Langkah-langkah seperti pembinaan paralegal dan penggunaan teknologi informasi diharapkan bisa mempercepat penyebaran program ini.

Di masa depan, Special Plan akan diperluas ke daerah lain di Bali dan di Indonesia. Kemenkum Bali berencana membangun sistem monitoring untuk menilai efektivitas Posbakum di tingkat desa. Dengan Special Plan, keadilan diperkirakan bisa diakses oleh lebih banyak warga, terutama di wilayah yang sebelumnya dianggap sulit mencapai layanan hukum. Kemenkum Bali juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program ini.

Manfaat Special Plan untuk Pemberdayaan Desa

Special Plan tidak hanya fokus pada pemberian layanan hukum, tetapi juga bertujuan memperkuat pemberdayaan desa secara keseluruhan. Dengan Posbakum yang beroperasi di tingkat desa, masyarakat bisa lebih cepat merespons berbagai masalah hukum dan mengambil keputusan yang tepat. Selain itu, program ini meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum, terutama di daerah terpencil.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) dalam surat edaran menyatakan bahwa Special Plan adalah bagian dari upaya menyelesaikan masalah akses keadilan secara bertahap. Dengan menggandeng BPHN, Kemenkum Bali ingin memastikan bahwa setiap desa memiliki kemampuan untuk menyediakan layanan hukum yang berkualitas. Special Plan juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mengurangi kriminalitas di tingkat lokal.

Leave a comment 💬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *