Banten Terkini

Pejabat Polda Banten Dimutasi, Wakapolda hingga 2 Kapolres Berganti

Pejabat Polda Banten Dimutasi, Wakapolda hingga 2 Kapolres Berganti
Foto : Elizabeth Anderson - beritanaya.com

Rotasi Pejabat Polda Banten Digelar di Serang

Beritanaya.com – Polda Banten menggelar upacara serah terima jabatan bagi sejumlah pejabat pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Perubahan susunan pejabat ini mencakup posisi strategis di lingkungan Polda Banten, termasuk jabatan Wakapolda Banten dan Direktur Reserse Kriminal Umum. Pergantian juga disebut mencakup jabatan kapolres, sebagaimana rangkaian mutasi yang ditetapkan dalam keputusan Kapolri.

Mutasi Tertuang dalam Telegram Kapolri

Mutasi para pejabat tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Surat itu menjadi dasar pelaksanaan serah terima jabatan di Polda Banten.

Kapolda Banten Irjen Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari kebutuhan organisasi Polri. Rotasi dilakukan untuk menjaga dinamika kerja, mendukung pembinaan karier personel, serta meningkatkan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Para pejabat yang baru diharapkan segera menyesuaikan diri agar cepat beradaptasi untuk melaksanakan tugas-tugas berikutnya,” ucap Irjen Hendra, Selasa (20/10).

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya masa transisi yang cepat setelah pelantikan. Pejabat yang menerima amanah baru diharapkan dapat segera memahami tanggung jawab pada posisi masing-masing serta melanjutkan pelayanan kepolisian di wilayah Banten.

Wakapolda Banten Berganti

Salah satu posisi yang mengalami pergantian adalah Wakapolda Banten. Brigjen Iwan Saktiadi digantikan oleh Brigjen Zain Dwi Nugroho.

Jabatan wakapolda memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pimpinan kepolisian daerah. Karena itu, proses serah terima jabatan menjadi bagian penting untuk memastikan kesinambungan koordinasi dan pelaksanaan program kerja di lingkungan Polda Banten.

Dengan dilantiknya Brigjen Zain Dwi Nugroho sebagai Wakapolda Banten, struktur kepemimpinan di tingkat kepolisian daerah memasuki susunan baru. Adaptasi terhadap lingkungan kerja, kebutuhan organisasi, serta agenda tugas yang berjalan menjadi bagian dari tahapan awal bagi pejabat yang baru menjabat.

Direktur Reskrimum Juga Diisi Pejabat Baru

Pergantian turut terjadi pada jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten. AKBP Herfio Zaki menyerahkan jabatan tersebut kepada AKBP Muhammad Fauzan Syahrir.

Direktorat Reserse Kriminal Umum merupakan salah satu unsur pelaksana di tingkat Polda yang menangani bidang reserse kriminal umum. Pergantian pimpinan pada unit ini dilakukan dalam kerangka penataan organisasi sebagaimana mutasi yang telah ditetapkan.

Pejabat baru diharapkan dapat segera menjalankan tugas sesuai kewenangan dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan. Dalam organisasi kepolisian, kesinambungan tugas menjadi perhatian penting agar proses kerja tetap berjalan saat terjadi pergantian personel pada posisi pimpinan.

Bagian dari Dinamika Organisasi

Mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi. Selain memberikan penyegaran, pergantian tersebut juga berkaitan dengan pembinaan karier dan penempatan personel sesuai kebutuhan institusi.

Di tingkat Polda Banten, proses ini ditandai dengan pelaksanaan upacara resmi sebagai bentuk penyerahan tanggung jawab dari pejabat lama kepada pejabat baru. Upacara sertijab juga menegaskan beralihnya kewenangan jabatan secara formal.

Bagi masyarakat, perubahan pejabat di lingkungan kepolisian pada dasarnya tidak mengubah kebutuhan akan layanan yang berjalan secara berkesinambungan. Tugas kepolisian tetap menuntut koordinasi, kesiapan personel, dan pelaksanaan kewajiban institusional di wilayah Banten.

Kapolda Banten menempatkan percepatan adaptasi sebagai harapan utama bagi para pejabat baru. Penyesuaian yang cepat diperlukan agar pejabat dapat memahami situasi kerja dan langsung melaksanakan tugas lanjutan yang menjadi tanggung jawabnya.

Penataan Kepemimpinan di Lingkungan Polda Banten

Serah terima jabatan pada 19 Oktober 2026 menjadi penanda perubahan kepemimpinan pada sejumlah posisi di lingkungan Polda Banten. Pergantian Wakapolda Banten dari Brigjen Iwan Saktiadi kepada Brigjen Zain Dwi Nugroho serta perubahan Dirreskrimum dari AKBP Herfio Zaki kepada AKBP Muhammad Fauzan Syahrir menjadi bagian dari rotasi tersebut.

Rangkaian mutasi itu dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Polda Banten menempatkan rotasi ini sebagai langkah organisasi untuk mendukung penyegaran dan optimalisasi tugas kepolisian.

Setelah sertijab berlangsung, para pejabat yang baru mengemban jabatan memiliki tanggung jawab untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerja. Hal itu sejalan dengan arahan Kapolda Banten agar proses adaptasi dapat berjalan cepat demi kelancaran pelaksanaan tugas berikutnya.

Frequently Asked Questions

What is Pejabat Polda Banten Dimutasi Wakapolda hingga 2?

Pejabat Polda Banten Dimutasi Wakapolda hingga 2 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pejabat Polda Banten Dimutasi Wakapolda hingga 2 matter?

Pejabat Polda Banten Dimutasi Wakapolda hingga 2 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a comment 💬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *